≡ METADATA VARIABEL STATISTIK
Aturan dan Kelembagaan Penanggulangan Bencana
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sidoarjo
Aturan dan Kelembagaan Penanggulangan Bencana
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Aturan dan Kelembagaan Penanggulangan Bencana
Definisi Variabel
Aturan utama penanggulangan bencana di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan peraturan pelaksanaannya, yang membentuk sistem kelembagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di tingkat pusat dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Kelembagaan ini bertugas melakukan penanggulangan bencana secara terintegrasi dalam tahapan prabencana, saat tanggap darurat, dan pascabencana, dengan prinsip koordinasi, keterpaduan, kemitraan, dan akuntabilitas
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"-"
Referensi Pemilihan
UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2008
Peraturan Kepala BNPB
Perka BNPB Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2008
Peraturan Kepala BNPB
Perka BNPB Nomor 2 Tahun 2012
Aturan Validasi
Diperoleh dari Diskusi Terfokus;
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
| Kode | Nilai / Kategori |
|---|---|
| <0.33 | Rendah |
| 0.33 - 0.66 | Sedang |
| >0.66 | Tinggi |
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
Integer
Satuan
-
Ukuran
Nilai
Referensi Waktu
Tahunan
Dapat Diakses Umum
Ya
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
Kompilasi Data Pengukuran Indeks Risiko Bencana (IRB) Kabupaten Sidoarjo
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Variabel Indah
#238973
Produsen Data
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sidoarjo
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
02 September 2025
Diperbarui Pada
12 November 2025