≡ METADATA VARIABEL STATISTIK
Kemampuan Petugas Pelayanan
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (BAPPEDA & LITBANG) Provinsi Kalimantan Utara
Kemampuan Petugas Pelayanan
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Kompetensi pelaksana
Definisi Variabel
Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"Bagaiaman pendapat saudara tentang kemampuan petugas pelayanan dalam memberikan pelayanan"
Referensi Pemilihan
Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasaan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik
Aturan Validasi
Isian tidak boleh kosong;
Isian hanya antara 1-4;
Isian hanya antara 1-4;
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
| Kode | Nilai / Kategori |
|---|---|
| 1 | Tidak Mampu |
| 2 | Kurang Mampu |
| 3 | Mampu |
| 4 | Sangat Mampu |
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
Integer
Satuan
-
Ukuran
-
Referensi Waktu
Selama Pelaksanaan Survei Kepuasaan Masyarakat
Dapat Diakses Umum
Ya
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
Survei Kepuasan Masyarakat dari Bappeda & Litbang Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2022
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Variabel Indah
#48647
Produsen Data
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (BAPPEDA & LITBANG) Provinsi Kalimantan Utara
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
12 Desember 2022
Diperbarui Pada
28 Desember 2022