≡ METADATA VARIABEL STATISTIK
Mutasi Pegawai Negeri SIpil
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sukamara
Mutasi Pegawai Negeri SIpil
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Mutasi
Definisi Variabel
perpindahan tugas dan/atau lokasi dalam 1 (satu) Instansi Pusat, antar-Instansi Pusat, 1 (satu) Instansi Daerah, antar-Instansi Daerah, antar-Instansi Pusat dan Instansi Daerah, dan ke perwakilan Negara Indonesia di luar negeri serta atas permintaan sendiri.
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"Mutasi PNS"
Referensi Pemilihan
PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN MUTASI
Aturan Validasi
Harus terisi salah satu;
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
| Kode | Nilai / Kategori |
|---|---|
| a | mutasi PNS dalam satu Instansi Pusat atau Instansi Daerah |
| b | mutasi PNS antar kabupaten/kota dalam satu provinsi |
| c | mutasi PNS antar kabupaten/kota antarprovinsi, dan antar provinsi |
| d | mutasi PNS provinsi/kabupaten/kota ke Instansi Pusat atau sebaliknya |
| e | mutasi PNS antar-Instansi Pusat |
| f | mutasi ke perwakilan Negara Kesatuan Republik Indonesia di luar negeri |
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
integer
Satuan
orang
Ukuran
total
Referensi Waktu
Setahun terakhir
Dapat Diakses Umum
Ya
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
Kompilasi Produk Administrasi Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Variabel Indah
#286376
Produsen Data
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sukamara
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
29 Desember 2025
Diperbarui Pada
29 Desember 2025