≡ METADATA VARIABEL STATISTIK
Kepemilikan Akta Perceraian
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak
Kepemilikan Akta Perceraian
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Akta Perceraian dikeluarkan setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Data ini penting untuk pemutakhiran status perkawinan dalam sistem kependudukan serta dalam pengurusan hak perdata dan administratif.
Definisi Variabel
Kepemilikan Akta Perceraian adalah hak bagi individu yang telah resmi bercerai untuk memiliki dokumen legal yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Akta ini menjadi bukti sah bahwa pernikahan telah berakhir secara hukum berdasarkan putusan pengadilan.
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"Apakah Anda memiliki Akta Perceraian resmi dari Disdukcapil?"
Referensi Pemilihan
UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU No. 23/2006
Permendagri No. 108 Tahun 2019
UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU No. 23/2006
Permendagri No. 108 Tahun 2019
Aturan Validasi
Hanya berlaku untuk individu dengan status "cerai hidup";
Nilai hanya boleh 1 (ya) atau 0 (tidak);
Konsistensi dengan data pengadilan dan status perkawinan;
Nilai hanya boleh 1 (ya) atau 0 (tidak);
Konsistensi dengan data pengadilan dan status perkawinan;
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
| Kode | Nilai / Kategori |
|---|---|
| 1 | Memiliki Akta Perceraian |
| 0 | Tidak Memiliki Akta Perceraian |
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
Kategorik Biner
Satuan
Jiwa
Ukuran
Jumlah Individu Bercerai
Referensi Waktu
Tahun 2024
Dapat Diakses Umum
Ya
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
Kompilasi Data Profil Kependudukan Kabupaten Lebak
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Variabel Indah
#229574
Produsen Data
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
03 Juli 2025
Diperbarui Pada
16 Juli 2025