≡ METADATA VARIABEL STATISTIK
Anggaran Kesehatan
Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah
Anggaran Kesehatan
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Anggaran Kesehatan
Definisi Variabel
Sumber pembiayaan kesehatan berasal dari pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, swasta dan sumber lain. Sesuai Undang-Undang Kesehatan No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, anggaran kesehatan pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota memiliki alokasi minimal sepuluh persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di luar gaji (belanja pegawai)
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"Berapa total anggaran kesehatan ?"
Referensi Pemilihan
Undang-Undang Kesehatan No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
SE Kemenkes No HK.02.02/III/9190 Tahun 2022 Tentang Standar Instrumen Profil Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota
SE Kemenkes No HK.02.02/III/9190 Tahun 2022 Tentang Standar Instrumen Profil Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota
Aturan Validasi
Wajib terisi;
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
-
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
Integer
Satuan
Rupiah
Ukuran
Total
Referensi Waktu
Setahun terakhir
Dapat Diakses Umum
Ya
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
Kompilasi Data Profil Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Variabel Indah
#284563
Produsen Data
Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
24 Desember 2025
Diperbarui Pada
30 Desember 2025