≡ METADATA VARIABEL STATISTIK
Usia Wajib KTP
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung
Usia Wajib KTP
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Wajib KTP
Definisi Variabel
Penduduk W arga Negara Indonesia dan Orang Asing yang m em iliki Izin Tinggal Tetap yang telah berum ur 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin atau pernah kawain wajib m em iliki KTP Elektronik (KTP-el). KTP sebagaim ana dim aksud berlaku secara nasional
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"berapa jumlah orang Wajib KTP ?"
Referensi Pemilihan
1. Negara m elalui Undang- Undang Nom or 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik m em berikan jam inan terhadap m asyakat untuk m elaksanakan kewajibannya m em enuhi hak-hak m asyarakat atas pelayanan publik.2. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nom or : 14 Tahun 2017 tentang Pedom an Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik
Aturan Validasi
Bilangan pecahan positif;
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
| Kode | Nilai / Kategori |
|---|---|
| - | - |
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
-
Satuan
-
Ukuran
-
Referensi Waktu
Semester depan
Dapat Diakses Umum
Ya
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
Persentase Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) di Kabupaten Klungkung
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Variabel Indah
#153497
Produsen Data
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
06 Juni 2024
Diperbarui Pada
03 Desember 2024