≡ METADATA VARIABEL STATISTIK
Jumlah perjanjian kerjasama
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Jumlah perjanjian kerjasama
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Perjanjian Kerja Sama Kependudukan
Definisi Variabel
Perjanjian Kerja Sama Kependudukan adalah kesepakatan tertulis antara Pemerintah Daerah dengan instansi/lembaga terkait dalam pemanfaatan data dan informasi kependudukan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"berapa jumlah perjanjian kerjasama kependudukan di Kabupaten Nganjuk selama setahun ?"
Referensi Pemilihan
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan
Aturan Validasi
-;
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
| Kode | Nilai / Kategori |
|---|---|
| - | - |
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
integer
Satuan
perjanjian
Ukuran
Jumlah
Referensi Waktu
Tahunan
Dapat Diakses Umum
Ya
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
Kompilasi Data Perangkat Daerah yang Melakukan Perjanjian Kerjasama di Kabupaten Nganjuk
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Variabel Indah
#328692
Produsen Data
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
22 September 2026
Diperbarui Pada
30 September 2026