≡ METADATA VARIABEL STATISTIK
Data Destinasi wisata
Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara
Data Destinasi wisata
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Destinasi wisata di Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara
Definisi Variabel
Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 50 Tahun 2011 tentang: Rencana Induk Kepariwisataaan Nasional 2010-2025 bahwa Daerah Tujuan Pariwisata yang selanjutnya disebut Destinasi Pariwisata adalah kawasan geografis yang berda dalam satu atau lebih wilayah admistratif yang didalamnya terdapat Daya Tarik Wisata, Fasilitas Umum, Fasilitas Pariwisata, Aksebilitas, serta masyarakat yang saling terkait dan melengkapi terwujudnya kepariwisataan.
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"Berapa jumlah destinasi wisata di setiap kabupaten/kota se Sulawesi Tenggara Tahun ini?"
Referensi Pemilihan
1.Undang-undang RI No. 10 Tahun 2009, Tentang : Kepariwisataan 2. Peraturan Pemerintah RI No. 50 Tahun 2011, Tentang : Rencana Induk Kepariwisataan Nasional 2010-2025
Aturan Validasi
Data diperoleh dari laporan resmi dinas pariwista kabupaten/kota;
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
-
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
String
Satuan
Lokasi
Ukuran
Jumlah
Referensi Waktu
Tahunan
Dapat Diakses Umum
Ya
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
Kompilasi Data Destinasi Wisata
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Variabel Indah
#84353
Produsen Data
Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
21 Agustus 2023
Diperbarui Pada
23 Agustus 2023