≡ METADATA VARIABEL STATISTIK
Izin Mendirikan Bangunan Gedung
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Izin Mendirikan Bangunan Gedung
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Izin Mendirikan Bangunan Gedung
Definisi Variabel
Izin Mendirikan Bangunan Gedung adalah perizinan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kabupaten/kota kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku.
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"Berapa jumlah penerbitan Izin Mendirikan Bangunan Gedung yang dikeluarkan berdasarkan klasifikasi kecamatan setiap tahunnya?"
Referensi Pemilihan
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 97 TAHUN 2014
Aturan Validasi
Jumlah Izin Mendirikan Bangunan Gedung dari setiap Kecamatan sama dengan jumlah izin mendirikan bangunan gedung yang keluar dari Kabupaten;
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
| Kode | Nilai / Kategori |
|---|---|
| - | Kecamatan |
| - | Tahun |
| - | Bulan |
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
Integer
Satuan
Dokumen
Ukuran
Jumlah
Referensi Waktu
2020-2024
Dapat Diakses Umum
Ya
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
Kompilasi Produk Administrasi Database Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Jaya
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Variabel Indah
#247861
Produsen Data
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
06 Oktober 2025
Diperbarui Pada
22 Oktober 2025