π DETAIL METADATA KEGIATAN
Survei Kepuasan Masyarakat Pengguna Layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukamara 2021
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukamara
Statistik Sektoral
Survei
Demografi dan Kependudukan
3 Var
1 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#9761
Judul Kegiatan
Survei Kepuasan Masyarakat Pengguna Layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukamara
Tahun Kegiatan
2021
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukamara
Alamat Lengkap
Jl. Tjilik Riwut KM 7 Desa Natai Sedawak 74174
Telepon
(0532)2073070
Faksimile
-
Email
dukcapil.sukamara@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukamara
Nama PJ Teknis
Candra Setiawan, S.Kom
Jabatan
Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Kependudukan
Alamat
Jl. Tjilik Riwut KM 7 Sukamara
Telepon
085349434071
Faksimile
(0532) 49434071
Email
candra.setiawan83@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Penyelenggaraan pelayanan publik dilaksanakan oleh aparatur pemerintah dalam berbagai sektor pelayanan. Melalui Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, mengamanatkan kepada seluruh instansi pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk melakukan survei kepuasan masyarakat sebagai tolak ukur keberhasilan penyelenggaraan pelayanan. Kedua produk hukum tersebut secara tersurat menegaskan bahwa kepuasan masyarakat merupakan ukuran untuk menilai kualitas layanan publik. Seiring dengan kemajuan teknologi dan tuntutan masyarakat dalam hal pelayanan, maka unit penyelenggara pelayanan publik dituntut untuk memenuhi harapan masyarakat dalam melakukan pelayanan.
Tujuan Kegiatan
Tujuan umum: mendapatkan bahan evaluasi kinerja pelayanan sebagai dasar kebijakan dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, baik melalui perbaikan prosedur maupun penyempurnaan organisasi sesuai dengan asas pelayanan publik dan peraturan perundang-undangan. Tujuan khusus: - Mengetahui segmentasi pengguna layanan - Mengetahui persentase penggunaan jenis layanan - Mengetahui persentase kepuasan pengguna layanan - Mendapatkan nilai IKM untuk mengukur kinerja pelayanan publik
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Juli 2021 - 15 Juli 2021
Desain
1 Juli 2021 - 15 Juli 2021
Pengumpulan Data
16 Juli 2021 - 31 Desember 2021
Pengolahan Data
16 Juli 2021 - 31 Desember 2021
Analisis
16 Juli 2021 - 31 Desember 2021
Diseminasi
1 September 2021 - 1 Oktober 2021
Evaluasi
1 Oktober 2021 - 3 November 2022
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 3 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kepuasan terhadap kemudahan mendapat pelayanan | Kepuasan terhadap kemudahan mendapat pelayanan | penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden atas pelayanan petugas terkait dengan seberapa mudahnya pelayanan diperoleh pengguna layanan. Kemudian mencakup kemudahan prosedur dan proses pelayanan dari petugas secara umum. | Semesteran |
| Kepuasan terhadap kesesuaian persyaratan pelayanan | Kepuasan terhadap kesesuaian persyaratan pelayanan | penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden atas kesesuaian persyaratan yang diminta petugas terhadap persyaratan pada standar pelayanan | Semesteran |
| Kepuasan terhadap kecepatan waktu pelayanan | Kepuasan terhadap kecepatan waktu pelayanan | penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden atas kecepatan pelayanan petugas | Semesteran |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Semesteran
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | KALIMANTAN TENGAH | SUKAMARA |
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna Layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Unit Observasi
-
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, konfirmasi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 5 orang
Pengumpul data/enumerator : 5 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Pengguna layanan publik Dinas Dukcapil
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Lainnya: Pelayanan Publik Dinas Dukcapil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
3 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #48956
Kepuasan terhadap kecepatan waktu pelayanan
Integer β’ -
["Kepuasan terhadap kecepatan waktu pelayanan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #48954
Kepuasan terhadap kesesuaian persyaratan pelayanan
Integer β’ -
["Kepuasan terhadap kesesuaian persyaratan pelayanan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #48952
Kepuasan terhadap kemudahan mendapat pelayanan
Integer β’ -
["Kepuasan terhadap kemudahan mendapat pelayanan"]Lihat β
Indikator Kegiatan
1 indikator yang dihasilkan