← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#6952
Judul Kegiatan
Survei Kepuasan Masyarakat dalam Rangka Pemanfaatan Data Kependudukan Skala Provinsi Kalimantan Utara
Tahun Kegiatan
2021
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
-
Identitas Rekomendasi
V-21.6500.007
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Utara
Alamat Lengkap
Gedung Gadis Lantai 3, Jl Rambutan, Tanjung Selor Hilir
Telepon
-
Faksimile
-
Email
dukcapil.kaltaraprov@gmail.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Utara
Nama PJ Teknis
Muhamad Taufik, M.Si
Jabatan
Kepala Bidang Fasilitasi Pendaftaran Penduduk
Alamat
Gedung Gabungan Dinas (GADIS) Provinsi Kalimantan Utara, Lt.3, Jl. Rambutan, Tanjung Selor
Telepon
-
Faksimile
-
Email
dukcapil.kaltaraprov@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Utara, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 pasal 6 menyebutkan pemerintah provinsi berkewajiban dan bertanggung jawab menyelenggarakan urusan Administrasi Kependudukan, yang dilakukan oleh gubernur dengan salah satu kewenangan penyajian data kependudukan berskala provinsi berasal dari data kependudukan yang telah di konsolidasikan dan dibersihkan oleh kementrian yang bertanggung jawab dalam urusan pemerintahan dalam negeri. Pada undang-undang kependudukan juga disebutkan manfaat dari data kependudukan yaitu untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, pengalokasian anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum dan pencegahan kriminal. Untuk itu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Utara berkewajiban dan mempunyai tanggung jawab memberikan pelayanan pemanfaatan data kependudukan berskala provinsi.
Sebagai penyelenggaraan pelayanan publik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga mempunyai kewajiban untuk melakukan survei kepuasan masyarakat terkait pelayanan pemanfaatan data kependudukan bersklaa provinsi. Sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, mengamanatkan kepada seluruh institusi pemerintahan, baik di tingkat pusat ataupun daerah, untuk melakukan survei kepuasan masyarakat sebagai tolak ukur keberhasilan penyelenggaraan pelayanan.
Tujuan Kegiatan
Mengukur tingkat kepuasan masyarakat terdiri dari OPD/Biro/Lembaga lainnya tingkat Provinsi sebagai pengguna layanan pemanfaatan data kependudukan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Maret 2021 - 31 Maret 2021
Desain
1 Maret 2021 - 31 Maret 2021
Pengumpulan Data
1 April 2021 - 30 Juni 2021
Pengolahan Data
1 Juli 2021 - 1 Agustus 2021
Analisis
1 Agustus 2021 - 30 September 2021
Diseminasi
1 September 2021 - 30 September 2021
Evaluasi
1 September 2021 - 30 September 2021
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 12 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Keseuaian PersyaratanKesesuaian PersyaratanKesesuaian antara persyaratan dalam SOP dengan persyaratan pelayanan yang akan diterimaSelama Periode Pencacahan
Kemudahan ProsedurKemudahan ProsedurKemudahan tahapan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dilihat dari sisi kesederhanaan alur pelayananSelama Periode Pencacahan
Selama Periode PencacahanKecepatan WaktuKetepatan pelaksanaan waktu pelayanan, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkanSelama Periode Pencacahan
Kewajaran BiayaKewajaran Biaya / TarifKesesuaian antara biaya yang dibayarkan dengan peraturan yang berlakuSelama Periode Pencacahan
Kesesuaian ProdukKesesuaian ProdukKesesuaian produk pelayanan antara yang tercantum dalam standar pelayanan dengan hasil yang diberikanvSelama Periode Pencacahan
Kompetensi Petugas Kompetensi Tingkat keahlian dan ketrampilan yang dimilki petugas dalam memberikan/menyelesaikan pelayanan kepada masyarakatSelama Periode Pencacahan
Perilaku PetugasPerilaku PetugasPerilaku petugas dalam pelayanan terkait kesopanan dan keramahanSelama Periode Pencacahan
Sarana dan PrasaranavKualitas Sarana dan PrasaranaTersedianya sarana dan prasara dalam pemberian pelayananSelama Periode Pencacahan
Penanganan PengaduanPenanganan PengaduanTerdapatnya tempat pengaduan pelayanan yang dapat direspon dan diberikan penyelesaian atau solusi Selama Periode Pencacahan
Jenis KelaminJenis Kelamin RespondenJenis kelamin pada responden yaitu laki-laki atau perempuanSaat pendataan
PendidikanPendidikan Responden Jenjang pendidikan tertinggi yang ditamatkan respondenPendidikan terakhir
Jenis PekerjaanPekerjaan respondenMacam pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang pada suatu perusahaan/usaha dengan menerima upah/gajiSelama periode pencacahan
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. KALIMANTAN UTARA BULUNGAN
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
ACCIDENTAL_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna Layanan
Unit Observasi
Pengguna Layanan
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 4 orang
Pengumpul data/enumerator : 5 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Provinsi
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 30 September 2021
Digital (Softcopy) Ya 30 September 2021
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
12 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #33658
Perilaku Petugas
Integer • -
Perilaku petugas dalam pelayanan terkait kesopanan dan keramahan
Perilaku PetugasLihat →
ID Variabel Indah: #32014
Pendidikan Responden
Integer • -
Jenjang pendidikan tertinggi yang ditamatkan responden
Pendidikan RespondenLihat →
ID Variabel Indah: #31412
Penanganan Pengaduanv
integer • -
Terdapatnya tempat pengaduan pelayanan yang dapat direspon dan diberikan penyelesaian atau solusi
Penanganan PengaduanLihat →
ID Variabel Indah: #25251
Kualitas Sarana dan Prasarana
integer • -
Tersedianya sarana dan prasara dalam pemberian pelayanan
Kualitas Sarana dan PrasaranaLihat →
ID Variabel Indah: #24054
Kompetensi Petugas
Integer • -
Tingkat keahlian dan ketrampilan yang dimilki petugas dalam memberikan/menyelesaikan pelayanan kepada masyarakat
Kompetensi Petugas Lihat →
ID Variabel Indah: #23271
Kewajaran Biaya
integer • -
Kesesuaian antara biaya yang dibayarkan dengan peraturan yang berlaku
Kewajaran Biaya / TarifLihat →
ID Variabel Indah: #22890
Keseuaian Persyaratan
integer • -
Kesesuaian antara persyaratan dalam SOP dengan persyaratan pelayanan yang akan diterima
Kesesuaian PersyaratanLihat →
ID Variabel Indah: #22630
Kesesuaian Produk
integer • -
Kesesuaian produk pelayanan antara yang tercantum dalam standar pelayanan dengan hasil yang diberikan
Kesesuaian ProdukLihat →
ID Variabel Indah: #20531
Kemudahan Prosedur
integer • -
Kemudahan tahapan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dilihat dari sisi kesederhanaan alur pelayanan
Kemudahan ProsedurLihat →
ID Variabel Indah: #19662
Kecepatan Waktu
integer • -
Ketepatan pelaksanaan waktu pelayanan, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan
Kecepatan WaktuLihat →
ID Variabel Indah: #7103
Jenis Pekerjaan
Integer • -
Macam pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang pada suatu perusahaan/usaha dengan menerima upah/gaji
Jenis PekerjaanLihat →
ID Variabel Indah: #6579
Jenis kelamin
Integer • -
Jenis kelamin pada responden yaitu laki-laki atau perempuan
Jenis kelaminLihat →