📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Agregat Kependudukan Kota Probolinggo Tahun 2024 Semester II 2024
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Demografi dan Kependudukan
17 Var
4 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#81740
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Agregat Kependudukan Kota Probolinggo Tahun 2024 Semester II
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-23.3574.006
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo
Alamat Lengkap
Jl. Basuki Rahmat No. 23 Kota Probolinggo
Telepon
0335-4438894
Faksimile
0335-4438894
Email
dispendukcapil@probolinggokota.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo
Nama PJ Teknis
Ariep Hermawan Novianto
Jabatan
Plt Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data
Alamat
Jl Basuki Rahmad no 23 Kota Probolinggo
Telepon
0335438894
Faksimile
(0335) 438894
Email
dispendukcapil@probolinggokota.go.id
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Data kependudukan merupakan hal yang mendasar dan sangat penting dalam pelaksanaan dan pengambilan kebijakan serta dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi dan penegakan hukum serta pencegahan kriminal.
Berdasarkan Undang-Undang RI No. 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan mengamanatkan bahwa data penduduk yang dihasilkan oleh Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan tersimpan di dalam database kependudukan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan perumusan kebijakan di bidang pemerintahan dan pembangunan. Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berkewajiban melakukan pengelolaan data kependudukan yang menggambarkan kondisi kependudukan daerah. Pemanfaatan Data SIAK oleh unit organisasi lainnya harus dilakukan sesuai regulasi yang ada yaitu didahului dengan perjanjian kerjasama pemanfaatan data sehingga terdapat penjaminan agar data tidak disalahgunakan oleh pemanfaat data.
Pemerintah tidak akan pernah berhenti untuk melakukan perencanaan pembangunan Nasional dan Daerah. Pembangunan fisik dan sumber daya manusia berkelanjutan tersebut memerlukan data penduduk yang akurat dan terupdate, agar pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah dapat menyentuh pada seluruh aspek kebutuhan secara komprehensif. Validitas data kependudukan merupakan tuntutan yang wajib dipenuhi agar dapat bermanfaat untuk keperluan diatas.
Berdasarkan Undang-Undang RI No. 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan mengamanatkan bahwa data penduduk yang dihasilkan oleh Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan tersimpan di dalam database kependudukan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan perumusan kebijakan di bidang pemerintahan dan pembangunan. Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berkewajiban melakukan pengelolaan data kependudukan yang menggambarkan kondisi kependudukan daerah. Pemanfaatan Data SIAK oleh unit organisasi lainnya harus dilakukan sesuai regulasi yang ada yaitu didahului dengan perjanjian kerjasama pemanfaatan data sehingga terdapat penjaminan agar data tidak disalahgunakan oleh pemanfaat data.
Pemerintah tidak akan pernah berhenti untuk melakukan perencanaan pembangunan Nasional dan Daerah. Pembangunan fisik dan sumber daya manusia berkelanjutan tersebut memerlukan data penduduk yang akurat dan terupdate, agar pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah dapat menyentuh pada seluruh aspek kebutuhan secara komprehensif. Validitas data kependudukan merupakan tuntutan yang wajib dipenuhi agar dapat bermanfaat untuk keperluan diatas.
Tujuan Kegiatan
Menyediakan data secara rinci tentang perkembangan penduduk di Kota Probolinggo berdasarkan agama, pendidikan, kelompok usia, dan kelompok pekerjaan juga kepemilikan dokumennya
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
2 Desember 2024 - 16 Desember 2024
Desain
17 Desember 2024 - 31 Desember 2024
Pengumpulan Data
3 Januari 2025 - 15 Januari 2025
Pengolahan Data
16 Januari 2025 - 28 Februari 2025
Analisis
3 Maret 2025 - 7 Maret 2025
Diseminasi
10 Maret 2025 - 14 Maret 2025
Evaluasi
14 Maret 2025 - 15 Maret 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 17 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah penduduk berdasarkan pendidikan | Penduduk, Tingkat Pendidikan yang ditamatkan | Banyaknya penduduk dengan tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). | Semesteran |
| Jumlah penduduk berdasarkan agama | Penduduk, Agama | Banyaknya penduduk dengan agama/kepercayaan yang dianut oleh responden sesuai yang diakui oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai agama/kepercayaan yang merupakan dasar pencatatan dalam database Kependudukan | Semesteran |
| Jumlah penduduk berdasarkan pekerjaan | Penduduk, Pekerja | Setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain. | Semesteran |
| Nomor Induk Kependudukan | Nomor Induk Kependudukan | Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi kependudukan seseorang. | Semesteran |
| Jumlah Penduduk berdasarkan Jenis Kelamin | Penduduk, Jenis kelamin | Banyaknya penduduk yang terbagi atas perempuan dan laki-laki. | Semesteran |
| Jumlah Penduduk Berdasarkan Kelompok Umur | Penduduk, Umur | Banyaknya penduduk menurut lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, kelompok umur 5 tahunan, kelompok umur 10 tahunan, dan/atau kelompok umur dependensi | Semesteran |
| Jumlah penduduk berdasarkan kelompok usia | Penduduk, Usia | Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, kelompok umur 5 tahunan, kelompok umur 10 tahunan, dan/atau kelompok umur dependensi. | Semesteran |
| Jumlah Penduduk Per Kecamatan | Jenjang pendidikan | Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). | Semesteran |
| Jumlah kepemilikan Akte Kelahiran Per Kelurahan | Akta kelahiran | Banyaknya surat tanda bukti kelahiran yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan kantor catatan sipil tiap daerah atau kantor yang menyediakan layanan kependudukan yang terafiliasi dengan Dinas Kependudukan dan kantor catatan sipil Kementrian Dalam Negeri, bukan surat keterangan lahir dari rumah sakit/dokter/bidan/k elurahan. Akta kelahiran merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara bagi individu yang baru lahir. | Semesteran |
| Jumlah kepemilikan Akta Perubahan Pencatatan Status Anak Per Kelurahan | Akta Perubahan | Banyaknya perubahan status anak dalam dokumen kependudukan untuk mengakui perubahan hukum atau peritiwa penting yg terjadi pada anak tersebut (pengesahan anak, pengakuan anak, dan pengangkatan anak) | Semesteran |
| Jumlah Kepemilikan Akte Kematian Per Kelurahan | Akta Kematian | Banyaknya dokumen resmi yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik perihal peristiwa kematian seseorang. | Semesteran |
| Jumlah kepemilikan Akta Perkawinan Per Kelurahan | Akta Perkawinan | Banyaknya akta perkawinan adalah bukti peristiwa nikah yang sah, dibuat dan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang mendokumentasikan pernikahan dengan pasangan | Semesteran |
| Jumlah Kepala Keluarga per Kelurahan | Kepala Keluarga | Banyaknya orang yang bertanggung jawab di dalam keluarga dan tertera sebagai kepala keluarga dalam Kartu Keluarga (KK). | Semesteran |
| Jumlah Kepala Keluarga per Kelurahan | Kepala Keluarga | Banyaknya orang yang bertanggung jawab di dalam keluarga dan tertera sebagai kepala keluarga dalam Kartu Keluarga (KK). | Semesteran |
| Jumlah Penduduk Pindah Datang | Penduduk, Migrasi | Banyaknya penduduk yang datang dari tempat lain. | Semesteran |
| Jumlah Penduduk Pindah Keluar | Penduduk, Migrasi | Banyaknya penduduk yang pindah ke tempat lain | Semesteran |
| Jumlah Penduduk yang memiliki KIA | KIA | Identitas resmi seorang penduduk yang telah berusia 0-17 tahun | Semesteran |
| Jumlah Penduduk yang memiliki KTP | KTP | Identitas resmi seorang penduduk yang telah berusia 17 tahun keatas | Semesteran |
| Luas Wilayah Administrasi | Luas Wilayah | Wilayah pemerintahan yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan atau yang disebut dengan nama lain, desa atau yang disebut dengan nama lain dan kelurahan atau yang disebut dengan nama lain. | Semesteran |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Semesteran
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA TIMUR | KOTA PROBOLINGGO |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Lainnya, File Transfer Protokol
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, Pemeriksaan Berkala
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Lainnya: Kecamatan, Kelurahan
- Kecamatan
- Lainnya: Kecamatan, Kelurahan
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
17 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #264997
Luas Wilayah
Float • Kilo Meter Persegi
["Wilayah"]Lihat →
ID Variabel Indah: #264713
Jumlah Penduduk yang memiliki KTP
Integer • Jiwa
["KTP"]Lihat →
ID Variabel Indah: #264710
Jumlah Penduduk Pindah Keluar
Integer • Jiwa
["Penduduk, Migrasi"]Lihat →
ID Variabel Indah: #264709
Jumlah Penduduk Pindah Datang
Integer • Jiwa
["Penduduk, Migrasi"]Lihat →
ID Variabel Indah: #262599
Jumlah Kepala Keluarga per Kelurahan
Integer • Jiwa
["Kepala Keluarga "]Lihat →
ID Variabel Indah: #262577
Jumlah kepemilikan Akta Perceraian per Kelurahan
Integer • Jiwa
["Akta Perceraian"]Lihat →
ID Variabel Indah: #262563
Jumlah kepemilikan Akta Perkawinan Per Kelurahan
Integer • Jiwa
["Akta Perkawinan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #240732
Jumlah penduduk berdasarkan pendidikan
Integer • Jiwa
["Penduduk, Tingkat Pendidikan yang ditamatkan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #240731
Jumlah penduduk berdasarkan agama
Integer • Jiwa
["Penduduk, Agama"]Lihat →
ID Variabel Indah: #240730
Jumlah penduduk berdasarkan pekerjaan
Integer • Jiwa
["Penduduk, Pekerja"]Lihat →
ID Variabel Indah: #240729
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
String • -
["Nomor Induk Kependudukan (NIK)"]Lihat →
ID Variabel Indah: #240728
Jumlah Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin
Integer • Jiwa
["Penduduk, Jenis kelamin"]Lihat →
ID Variabel Indah: #240727
Jumlah Penduduk Berdasarkan Kelompok Umur
Integer • Jiwa
["Penduduk, Umur"]Lihat →
ID Variabel Indah: #240726
Jumlah penduduk berdasarkan kelompok usia
Integer • Jiwa
["Penduduk, Usia"]Lihat →
ID Variabel Indah: #240725
Jumlah Penduduk Per Kecamatan
Integer • Jiwa
["Jenjang pendidikan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #240724
Jumlah kepemilikan Akte Kelahiran Per Kelurahan
Integer • Jiwa
["Akta Kelahiran"]Lihat →
ID Variabel Indah: #240722
Jumlah kepemilikan Akta Perubahan Pencatatan Status Anak Per Kelurahan
Integer • Jiwa
["Akta Perubahan"]Lihat →
Indikator Kegiatan
4 indikator yang dihasilkan
ID Indikator Indah: #121271
Rasio Penduduk Ber KTP Per Satuan Penduduk
- • Kota, Kecamatan
["Rasio Penduduk Ber KTP"]Lihat →
ID Indikator Indah: #108881
Rasio Jenis Kelamin
laki-laki perseratus perempuan • Kota, Kecamatan
["Jenis Kelamin"]Lihat →
ID Indikator Indah: #108880
Rasio Kepadatan Penduduk
orang per kilometer persegi • Kota, Kecamatan
["Penduduk"]Lihat →
ID Indikator Indah: #108879
Jumlah Penduduk
orang • Kota, Kecamatan, Kelurahan
["Penduduk"]Lihat →