π DETAIL METADATA KEGIATAN
Penyusunan Data Agregat Kependudukan Kabupaten Sanggau 2024
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Demografi dan Kependudukan
9 Var
5 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#63733
Judul Kegiatan
Penyusunan Data Agregat Kependudukan Kabupaten Sanggau
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
48987
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Alamat Lengkap
Jalan Sabang Merah, Komplek Perkantoran Semboja KM. 8
Kelurahan Bunut Kabupaten Sanggau
Telepon
0812-5012-1174
Faksimile
-
Email
disdukcapil@sanggau.co.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sanggau
Nama PJ Teknis
Mariani
Jabatan
Kepala Bidang Pelayanan Informasi Administrasi Kependudukan Dan Pemanfaatan Data
Alamat
Jalan Sabang Merah, Komplek Perkantoran Semboja Km. 8 Kelurahan Bunut Kabupaten Sanggau 78511
Telepon
-
Faksimile
-
Email
disdukcapil@sanggau.go.id
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Buku Data Agregat Kependudukan Kabupaten Sanggau Merupakan Buku Yang Menyajikan Himpunan Data Kependudukan Kabupaten Sanggau Dalam Bentuk Data Kuantitatif Yang Menunjukkan Keadaan Penduduk Di Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat. Sebagaimana Tertuang Dalam Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan Pasal 7 Huruf G Yang Menyatakan Bahwa βpemerintah Kabupaten/kota Berkewajiban Bertanggung Jawab Menyelenggarakan Urusan Administrasi Kependudukan, Yang Dilakukan Oleh Bupati/walikota Dengan Kewenangan Meliputi Pengelolaan Dan Penyajian Data Kependudukan Berskala Kabupaten/kota.β Data Kependudukan Yang Disajikan Bersumber Dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (siak)yang Telah Dikonsolidasikan Oleh Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Tujuan Kegiatan
Sesuai Yang Tertuang Dalam Undang Undang No. 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-undang No. 23 Tahun 2006 Pasal 58 Ayat 4 Bahwa Data Kependudukan Sebagaimana Dimaksud Yang Digunakan Untuk Semua Keperluan, Antara Lain Untuk Pemanfaatan: A. Pelayanan Publik; B. Perencanaan Pembangunan; C. Alokasi Anggaran; D. Pembangunan Demokrasi; dan E. Penegakan Hukum Dan Pencegahan Kriminal.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Januari 2024 - 31 Januari 2024
Desain
1 Maret 2024 - 31 Maret 2024
Pengumpulan Data
1 Juni 2024 - 30 Juni 2024
Pengolahan Data
1 Juli 2024 - 31 Juli 2024
Analisis
1 Juli 2024 - 31 Juli 2024
Diseminasi
1 Juli 2024 - 31 Juli 2024
Evaluasi
1 Juli 2024 - 31 Juli 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 9 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Penduduk | Jumlah keseluruhan penduduk | Total penduduk yang tinggal di suatu wilayah pada waktu tertentu. | 2024 |
| Jumlah Laki-laki | Rekap jumlah penduduk laki-laki | Total penduduk laki-laki dalam suatu wilayah. | 2024 |
| Jumlah Perempuan | Rekap jumlah penduduk perempuan | Total penduduk perempuan dalam suatu wilayah. | 2024 |
| Kelompok Umur | Jumlah penduduk menurut kelompok umur | Total penduduk yang dikelompokkan berdasarkan kategori umur tertentu. | 2024 |
| Jumlah Penduduk Usia Produktif | Jumlah penduduk usia kerja | Total penduduk yang masuk dalam kategori usia produktif (misal 15-64 tahun). | 2024 |
| Jumlah Penduduk Berdasarkan Pendidikan | Jumlah penduduk menurut tingkat pendidikan | Total penduduk yang dikelompokkan berdasarkan tingkat pendidikan formal. | 2024 |
| Jumlah Penduduk Berdasarkan Agama | Jumlah penduduk menurut agama | Total penduduk yang dikelompokkan berdasarkan agama yang dianut. | 2024 |
| Jumlah Kepala Keluarga | Jumlah kepala keluarga dalam suatu wilayah | Total jumlah kepala keluarga yang terdaftar di wilayah tertentu. | 2024 |
| Jumlah Penduduk Wajib KTP | Jumlah penduduk yang wajib memiliki KTP | Total penduduk yang wajib memiliki KTP. | 2024 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Semesteran
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | KALIMANTAN BARAT | SANGGAU |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Lainnya, Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
9 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #180894
Jumlah Penduduk Wajib KTP
Integer β’ Orang
["Jumlah penduduk yang wajib memiliki KTP\t"]Lihat β
ID Variabel Indah: #180892
Jumlah Kepala Keluarga
Integer β’ KK
["Jumlah kepala keluarga dalam suatu wilayah\t"]Lihat β
ID Variabel Indah: #180890
Jumlah Penduduk Berdasarkan Agama
Integer β’ Orang
["Jumlah penduduk menurut agama\t"]Lihat β
ID Variabel Indah: #180881
Jumlah Penduduk Berdasarkan Pendidikan
Integer β’ Orang
["Jumlah penduduk menurut tingkat pendidikan\t"]Lihat β
ID Variabel Indah: #180869
Jumlah Penduduk Usia Produktif
Integer β’ Orang
["Jumlah penduduk usia kerja\t"]Lihat β
ID Variabel Indah: #180868
Kelompok Umur
Integer β’ Orang
["Jumlah penduduk menurut kelompok umur\t"]Lihat β
ID Variabel Indah: #180862
Jumlah Perempuan
Integer β’ Orang
["Rekap jumlah penduduk perempuan\t"]Lihat β
ID Variabel Indah: #180858
Jumlah Laki-laki
Integer β’ Orang
["Rekap jumlah penduduk laki-laki\t"]Lihat β
ID Variabel Indah: #180847
Jumlah Penduduk
Integer β’ Orang
["Jumlah keseluruhan penduduk\t"]Lihat β
Indikator Kegiatan
5 indikator yang dihasilkan
ID Indikator Indah: #80567
Persentase Penduduk Berdasarkan Tingkat Pendidikan
% β’ Kabupaten
["Mengukur distribusi pendidikan penduduk.\t"]Lihat β
ID Indikator Indah: #80566
Persentase Penduduk Berdasarkan Kelompok Umur
% β’ Kabupaten
["Mengklasifikasikan penduduk menurut usia.\t"]Lihat β
ID Indikator Indah: #80565
Persentase Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin
% β’ Kabupaten
["Mengelompokkan penduduk berdasarkan jenis kelamin.\t"]Lihat β
ID Indikator Indah: #80564
Persentase Penduduk Memiliki Kartu Keluarga (KK)
% β’ Kabupaten
["Mengukur kepemilikan KK oleh penduduk sebagai dokumen utama kependudukan.\t"]Lihat β
ID Indikator Indah: #80524
Persentase Penduduk Melakukan Perekaman KTP
% β’ Kabupaten
["Mengukur tingkat perekaman data KTP oleh penduduk.\t"]Lihat β