π DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Pemerintah Kabupaten Mamuju 2025
Inspektorat Daerah
Statistik Sektoral
Pencacahan Lengkap
Pendidikan dan Pelatihan
6 Var
1 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#85314
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Pemerintah Kabupaten Mamuju
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Inspektorat Daerah
Alamat Lengkap
Jalan Ahmad Kirang No. 39 Mamuju
Telepon
(0426) 21350
Faksimile
(0426) 21350
Email
inspektoratkabmamuju@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Inspektur Inspektorat
Nama PJ Teknis
-
Jabatan
Inspektur Daerah
Alamat
Jalan Ahmad Kirang No. 39 Mamuju
Telepon
042621350
Faksimile
042621350
Email
inspektoratkabmamuju@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Presiden mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014 tentang Peningkatan Kualitas Sistem Pengendalian Intern yang memerintahkan untuk"Mengintensifkan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di lingkungan masing-masing dalam rangka meningkatkan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional serta meningkatkan upaya pencegahan korupsi.
Tujuan Kegiatan
Mengukur tingkat kematangan/kesempurnaan penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah dalam mencapai tujuan pengendalian intern sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
8 September 2025 - 12 Oktober 2025
Desain
8 September 2025 - 12 September 2025
Pengumpulan Data
15 September 2025 - 10 Oktober 2025
Pengolahan Data
13 Oktober 2025 - 17 Oktober 2025
Analisis
20 Oktober 2025 - 24 Oktober 2025
Diseminasi
1 Desember 2025 - 15 Desember 2025
Evaluasi
16 Desember 2025 - 31 Desember 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 6 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nilai Maturitas SPIP | Nilai Maturitas SPIP | Nilai Maturitas SPIP adalah nilai yang diberikan oleh BPKP atas penerapan sistem pengendalian internal di lingkungan Pemerintah Daerah/Kota, Provinsi, Kementerian dan Lembaga | Setahun Lalu |
| Lingkungan Pengendalian | Lingkungan Pengendalian | Pimpinan Instansi Pemerintah wajib menciptakan dan memelihara lingkungan pengendalian yang menimbulkan perilaku positif dan kondusif untuk penerapan Sistem Pengendalian Intern dalam lingkungan kerjanya | Setahun Lalu |
| Penilaian Risiko | Penilaian Risiko | Penilaian risiko terdiri dari a. identifikasi risiko; 1. menggunakan metodologi yang sesuai untuk tujuan Instansi Pemerintah dan tujuan pada tingkatan kegiatan secara komprehensif; 2. menggunakan mekanisme yang memadai untuk mengenali risiko dari faktor eksternal dan faktor internal; 3. dan menilai faktor lain yang dapat meningkatkan risiko. b. analisis risiko dilaksanakan untuk menentukan dampak dari risiko yang telah diidentifikasi terhadap pencapaian tujuan Instansi Pemerintah. | Setahun Lalu |
| Kegiatan Pengendalian | Kegiatan Pengendalian | Pimpinan Instansi Pemerintah wajib menyelenggarakan kegiatan pengendalian sesuai dengan ukuran, kompleksitas, dan sifat dari tugas dan fungsi Instansi Pemerintah yang bersangkutan | Setahun Lalu |
| Informasi dan Komunikasi | Informasi dan Komunikasi | Pimpinan Instansi Pemerintah wajib mengidentifikasi, mencatat, dan mengkomunikasikan informasi dalam bentuk dan waktu yang tepat. | Setahun Lalu |
| Pemantauan | Pemantauan | Pemantauan Sistem Pengendalian Intern dilaksanakan melalui pemantauan berkelanjutan, evaluasi terpisah, dan tindak lanjut rekomendasi hasil audit dan reviu lainnya | Setahun Lalu |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | SULAWESI BARAT | MAMUJU |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer-assisted Telephones Interviewing (CATI)
- Computer-assisted Telephones Interviewing (CATI)
Unit Pengumpulan Data
- Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 8 orang
Pengumpul data/enumerator : 35 orang
Pengumpul data/enumerator : 35 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Usaha/Perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
6 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #260382
Pemantauan
String β’ -
["Pemantauan Sistem Pengendalian Intern dilaksanakan melalui pemantauan berkelanjutan, evaluasi terpisah, dan tindak lanjut rekomendasi hasil audit dan reviu lainnya"]Lihat β
ID Variabel Indah: #260381
Informasi dan Komunikasi
String β’ -
["Pimpinan Instansi Pemerintah wajib mengidentifikasi, mencatat, dan mengkomunikasikan informasi dalam bentuk dan waktu yang tepat."]Lihat β
ID Variabel Indah: #260378
Kegiatan Pengendalian
String β’ -
["Pimpinan Instansi Pemerintah wajib menyelenggarakan kegiatan pengendalian sesuai dengan ukuran, kompleksitas, dan sifat dari tugas dan fungsi Instansi Pemerintah yang bersangkutan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #260377
Penilaian Risiko
String β’ -
["Penilaian risiko terdiri dari a. identifikasi risiko; 1. menggunakan metodologi yang sesuai untuk tujuan Instansi Pemerintah dan tujuan pada tingkatan kegiatan secara komprehensif; 2. menggunakan mekanisme yang memadai untuk mengenali risiko dari faktor eksternal dan faktor internal; 3. dan menilai faktor lain yang dapat meningkatkan risiko. b. analisis risiko dilaksanakan untuk menentukan dampak dari risiko yang telah diidentifikasi terhadap pencapaian tujuan Instansi Pemerintah"]Lihat β
ID Variabel Indah: #260376
Lingkungan Pengendalian
String β’ -
["Nilai Maturitas SPIP adalah nilai yang diberikan oleh BPKP atas penerapan sistem pengendalian internal di lingkungan Pemerintah Daerah/Kota, Provinsi, Kementerian dan Lembaga"]Lihat β
ID Variabel Indah: #260372
Nilai Maturitas SPIP
String β’ -
["Nilai Maturitas SPIP adalah nilai yang diberikan oleh BPKP atas penerapan sistem pengendalian internal di lingkungan Pemerintah Daerah/Kota, Provinsi, Kementerian dan Lembaga"]Lihat β