← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#24545
Judul Kegiatan
Kompilasi data pelayanan KB di Kabupaten Jepara
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
Alamat Lengkap
JL.SHIMA NO.1A PENGKOL JEPARA
Telepon
0291 591175
Faksimile
-
Email
dp3ap2kb.jepara@gmail.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
KEPALA DP3AP2KB
Nama PJ Teknis
-
Jabatan
KABID DALDUK KB
Alamat
JL. SHIMA NO.1A
Telepon
0291 591175
Faksimile
-
Email
dp3ap2kb.jepara@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Program keluarga berencana merupakan salah satu program pembangunan nasional yang sangat penting dalam rangka mewujudkan keluarga Indonesia yang sejahtera. Sesuai dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. UndangUndang ini mengenali penduduk sebagai modal dasar dan faktor dominan pembangunan sehingga perlu dilakukan upayaupaya untuk mewujudkan penduduk yang berkualitas. Upayaupaya tersebut berupa pengendalian pengendalian angka kelahiran dan penurunan angka kematian, pengarahan mobilitas penduduk, pengembangan kualitas penduduk pada seluruh dimensinya, peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga, penyiapan dan pengaturan perkawinan serta kehamilan. Peran program KB sangat besar pengaruhnya terhadap kesehatan reproduksi seseorang, baik itu untuk kesehatan reproduksi wanita maupun kesehatan reproduksi pria. Peran KB bagi kesehatan reproduksi wanita diantaranya yaitu menghindari dari bahaya infeksi, eklamsia, abortus, emboli obstetri, komplikasi masa puerpureum (nifas), serta terjadinya pendarahan yang disebabkan karena sering melakukan proses persalinan DP3AP2KB Kabupaten Jepara sebagai kepanjangan tangan dari BKKBN memiliki tugas dan fungsi untuk melaksanakan program Keluarga Berencana di Kabupaten Jepara. Penggarapan Pasangan Usia Subur dalam kepesertaan Program KB merupakan kegiatan kunci dalam pelaksanaan program KB sehingga, kondisi idealnya Pasangan Usia Subur tidak ada yang drop out KB maupun terjadi Unmeetneed.
Tujuan Kegiatan
Memberikan informasi mengenai jumlah Pasangan Usia Subur di kabupaten Jepara serta pelaksanaan program KB dengan kelompok sasaran PUS yang dievaluasi sehingga dapat menjadi sumber pengambilan kebijakan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
27 Desember 2021 - 29 Desember 2021
Desain
30 Desember 2021 - 31 Desember 2021
Pengumpulan Data
3 Januari 2022 - 7 Januari 2022
Pengolahan Data
10 Januari 2022 - 10 Januari 2022
Analisis
11 Januari 2022 - 13 Januari 2022
Diseminasi
14 Januari 2022 - 14 Januari 2022
Evaluasi
17 Januari 2022 - 18 Januari 2022
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 3 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Jumlah Pasangan Usia SuburPasangan Usia SuburWanita berstatus kawin dan berusia 15-49 tahun, wanita berstatus kawin yang berusia kurang dari 15 tahun dan sudah haid, dan wanita berstatus kawin yang berusia lebih dari 50 tahun dan masih haid1 Tahun
Alat KontrasepsiKontrasepsiCara mencegah kehamilan dengan menggunakan alat/obat pencegah kehamilan seperti spiral, kondom, pil anti hamil, dll atau dengan metode alami yang dipercaya dapat mencegah kehamilan seperti pantang berkala, senggama terputus, metode menyusui alami, dan lainnya.1 Tahun
Jumlah Peserta KB AktifPeserta KBPeserta KB Aktif : Akseptor yang pada saat ini sedang memakai alat dan obat kontrasepsi (alokon) untuk menjarangkan kehamilan atau yang mengakhiri kesuburan, dan masih terlindungi oleh kontrasepsi1 Tahun
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA TENGAH JEPARA
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
- Lainnya, Aplikasi Desktop
Unit Pengumpulan Data
- Individu
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, Penelitian data per kecamatan (Desk Evaluasi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 16 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 14 Januari 2022
Digital (Softcopy) Ya 14 Januari 2022
Data Mikro Tidak -