π DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Aparatur Sipil Negara Kabupaten Kapuas Hulu Dalam Angka 2026
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas Hulu
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Ketenagakerjaan
7 Var
13 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#94941
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Aparatur Sipil Negara Kabupaten Kapuas Hulu Dalam Angka
Tahun Kegiatan
2026
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Ketenagakerjaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.6108.003
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas Hulu
Alamat Lengkap
Jalan Lintas Selatan No.26, Kedamin Hulu
Telepon
085245107473
Faksimile
-
Email
admin@bkpsdm.kapuashulukab.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Rudolfus Adji Winursito, S.Sos., M.A.P.
Nama PJ Teknis
ALLUKMANUL HAKIM, S.STP., M.Eng.
Jabatan
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas Hulu
Alamat
Jl. Lintas Selatan No. 26 Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan
Telepon
085245107473
Faksimile
-
Email
bkpsdm@kapuashulukab.go.id
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
BKPSDM sebagai perangkat daerah yang memiliki kewenangan melaksanakan urusan kepegawaian termasuk pengelolaan data dan sistem informasi kepegawaian. Melalui Statistik Sektoral, maka data pegawaiΒ dengan berbagai klasifikasi akan dapat terpublikasi dengan baik dan dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak untuk berbagai kepentingan yang konstruktif. Rekomendasi ini dibutuhkan untuk memvalidasi data kepegawaian yang akan dirilis bersama kompilasi statistik sektoral lainnya menjadi lebih dapat dipertanggungjawabkan.
Tujuan Kegiatan
Penyertaan data kepegawaian dalam statistik sektoral merupakan bentuk implementasi UU Keterbukaan Informasi, selain itu juga data kepegawaian dapat menjadi data perencanaan pengadaan, proyeksi kebutuhan dan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan daerah dalam pengambilan keputusan khususnya terkait dengan kebutuhan ASN dalam optimalisasi pemenuhan layanan dimasyarakat.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
17 Desember 2025 - 24 Desember 2025
Desain
17 Desember 2025 - 31 Desember 2025
Pengumpulan Data
2 Januari 2026 - 9 Januari 2026
Pengolahan Data
12 Januari 2026 - 23 Januari 2026
Analisis
26 Januari 2026 - 6 Februari 2026
Diseminasi
9 Februari 2026 - 13 Februari 2026
Evaluasi
16 Februari 2026 - 20 Februari 2026
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 7 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Aparatur Sipil Negara | Aparatur Sipil Negara | Profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. | 2025 |
| Pegawai Aparatur Sipil Negara | Pegawai Aparatur Sipil Negara | Pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan diberikan penghasilan berdasarkan peraturan perundang-undangan. | 2025 |
| Pegawai Negeri Sipil | Pegawai Negeri Sipil | Warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. | 2025 |
| Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja | Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja | Warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan dan/atau menduduki jabatan pemerintahan. | 2025 |
| Jabatan Manajerial | Jabatan Manajerial | Sekelompok jabatan yang memiliki fungsi memimpin unit organisasi dan memiliki pegawai yang berkedudukan langsung di bawahnya untuk mencapai tujuan organisasi. | 2025 |
| Jabatan Nonmanajerial | Jabatan Nonmanajerial | Sekelompok jabatan yang mengutamakan kompetensi yang bersifat teknis sesuai bidangnya dan tidak memiliki tanggung jawab langsung dalam mengelola dan mengawasi kinerja. | 2025 |
| Jabatan Pimpinan Tinggi | Jabatan Pimpinan Tinggi | Jabatan manajerial tingkat tinggi yang bertanggung jawab dan berperan dalam mengelola, memotivasi, dan mendukung pengembangan Pegawai ASN, mendayagunakan sumber daya serta mengambil keputusan menurut tingkatan jabatannya, untuk mencapai tujuan organisasi. | 2025 |
| Jabatan Administrator | Jabatan Administrator | Jabatan manajerial tingkat menengah yang bertanggung jawab dan berperan dalam mengelola, memotivasi, dan mendukung pengembangan Pegawai ASN, memimpin dan mengoordinasikan pelaksanaan strategi pencapaian tujuan organisasi serta pelayanan publik dan administrasi. | 2025 |
| Jabatan Pengawas | Jabatan Pengawas | Jabatan manajerial tingkat dasar yang bertanggung jawab dan berperan dalam mengelola, memotivasi, dan mendukung pengembangan Pegawai ASN, memimpin dan mengoordinasikan pelaksanaan strategi pencapaian tujuan organisasi serta pelayanan publik dan administrasi. | 2025 |
| Jabatan Fungsional | Jabatan Fungsional | Sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. | 2025 |
| Jabatan Pelaksana | Jabatan Pelaksana | Sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas pelaksanaan kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan. | 2025 |
| Golong Ruang | Golong Ruang | Golongan ruang adalah golongan ruang gaji pokok sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang gaji Pegawai Negeri Sipil. | 2025 |
| Pangkat | Pangkat | Pangkat adalah kedudukan yang menunjukkan tingkat seseorang Pegawai Negeri Sipil berdasarkan jabatannya dalam rangkaian susunan kepegawaian dan digunakan sebagai dasar penggajian. | 2025 |
| Pemberhentian dari Jabatan | Pemberhentian dari Jabatan | Pemberhentian yang mengakibatkan PNS tidak lagi menduduki JA, JF, atau JPT. | 2025 |
| Pelatihan Struktural Kepemimpinan/Pelatihan Struktural | Pelatihan Struktural Kepemimpinan/Pelatihan Struktural | Pelaksanaan pengembangan kompetensi manajerial yang dilakukan melalui jalur pelatihan sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah yang mengatur mengenai manajemen pegawai negeri sipil. | 2025 |
| Hukuman Disiplin | Hukuman Disiplin | Hukuman yang dijatuhkan oleh Pejabat yang Berwenang Menghukum kepada PNS karena melanggar peraturan Disiplin PNS. | 2025 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | KALIMANTAN BARAT | KAPUAS HULU |
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, Rekonsiliasi Data
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 5 orang
Pengumpul data/enumerator : 54 orang
Pengumpul data/enumerator : 54 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
7 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #284471
Jabatan Non Manajerial
Kuantitatif β’ Orang
["Jabatan Nonmanajerial"]Lihat β
ID Variabel Indah: #284470
Jabatan Manajerial
Kuantitatif β’ Orang
["Jabatan Manajerial"]Lihat β
ID Variabel Indah: #284469
Golongan Kepangkatan
Kuantitatif β’ Orang
["Golongan Ruang", "Pangkat"]Lihat β
ID Variabel Indah: #284460
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Kuantitatif β’ Orang
["Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja"]Lihat β
ID Variabel Indah: #284458
Pegawai Negeri Sipil
Kuantitatif β’ Orang
["Pegawai Negeri Sipil"]Lihat β
ID Variabel Indah: #284454
Jenis Pegawai Aparatur Sipil Negara
Kuantitatif β’ -
["Aparatur Sipil Negara (ASN)"]Lihat β
ID Variabel Indah: #284453
Aparatur Sipil Negara
Kuantitatif β’ Angka
["Aparatur Sipil Negara"]Lihat β
Indikator Kegiatan
13 indikator yang dihasilkan
ID Indikator Indah: #132378
Persentase PPPK Menurut Jenis Jabatan Nonmanajerial
Persen β’ Kabupaten
["Persentase PPPK"]Lihat β
ID Indikator Indah: #132376
Persentase ASN Menurut Jenis Jabatan
Persen β’ Kabupaten
["Persentase ASN"]Lihat β
ID Indikator Indah: #132373
Persentase PNS Menurut Jenis Jabatan Nonmanajerial
Persen β’ Kabupaten
["Persentase PNS"]Lihat β
ID Indikator Indah: #132369
Persentase PNS Menurut Jenis Jabatan Manajerial
Persen β’ Kabupaten
["Presentase PNS"]Lihat β
ID Indikator Indah: #132367
Persentase PPPK Menurut Tingkat Golongan Kepangkatan
Persen β’ Kabupaten
["Persentase PPPK"]Lihat β
ID Indikator Indah: #132366
Persentase PNS Menurut Tingkat Golongan Kepangkatan
Persen β’ Kabupaten
["Persentase PNS"]Lihat β
ID Indikator Indah: #132363
Persentase PPPK Menurut Tingkat Pendidikan
Persen β’ Kabupaten
["Persentase PPPK"]Lihat β
ID Indikator Indah: #132358
Persentase PNS Menurut Tingkat Pendidikan
Persen β’ Kabupaten
["Persentase PNS"]Lihat β
ID Indikator Indah: #132354
Persentase ASN Menurut Tingkat Pendidikan
Persen β’ Kabupaten
["Persentase ASN"]Lihat β
ID Indikator Indah: #132352
Persentase PPPK Menurut Jenis Kelamin
Persen β’ Kabupaten
["Persentase PPPK"]Lihat β
ID Indikator Indah: #132350
Persentase PNS Menurut Jenis Kelamin
Persen β’ Kabupaten
["Presentase PNS"]Lihat β
ID Indikator Indah: #132348
Persentase ASN Menurut Jenis Kelamin
Persen β’ Kabupaten
["Persentase ASN"]Lihat β
ID Indikator Indah: #132347
Pertumbuhan Aparatur Sipil Negara
Persen β’ Kabupaten
["Laju Pertumbuhan ASN"]Lihat β