π DETAIL METADATA KEGIATAN
Survei Kepuasaan Masyarakat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tana Tidung 2025
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Statistik Sektoral
Survei
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
1 Var
1 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#83854
Judul Kegiatan
Survei Kepuasaan Masyarakat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tana Tidung
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Alamat Lengkap
Jl Perintis TR VII
Telepon
082253312870
Faksimile
-
Email
capilktt@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Rahmawani, S.Hut
Nama PJ Teknis
Suriansyah,S.T
Jabatan
Plt. Sekretaris
Alamat
Jl. Perintis KM. 1 Tideng Pale
Telepon
089528775659
Faksimile
-
Email
capilktt@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, setiap instansi penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan penilaian terhadap kinerja pelayanannya secara berkala. Salah satu instrumen yang digunakan untuk menilai tingkat kinerja pelayanan adalah melalui pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota memiliki tanggung jawab dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. Pelayanan tersebut meliputi penerbitan dokumen kependudukan seperti KTP-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan dokumen penting lainnya.
Untuk mengetahui sejauh mana tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan serta sebagai dasar dalam upaya perbaikan dan peningkatan mutu pelayanan, maka perlu dilaksanakan kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi unsur pelayanan yang masih perlu ditingkatkan, memperoleh masukan secara objektif dari masyarakat sebagai pengguna layanan, serta mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Hasil dari survei ini diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan, perencanaan program, serta evaluasi kinerja pelayanan administrasi kependudukan sehingga pelayanan yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil semakin berkualitas, efisien, dan memenuhi harapan masyarakat.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota memiliki tanggung jawab dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. Pelayanan tersebut meliputi penerbitan dokumen kependudukan seperti KTP-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan dokumen penting lainnya.
Untuk mengetahui sejauh mana tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan serta sebagai dasar dalam upaya perbaikan dan peningkatan mutu pelayanan, maka perlu dilaksanakan kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi unsur pelayanan yang masih perlu ditingkatkan, memperoleh masukan secara objektif dari masyarakat sebagai pengguna layanan, serta mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Hasil dari survei ini diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan, perencanaan program, serta evaluasi kinerja pelayanan administrasi kependudukan sehingga pelayanan yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil semakin berkualitas, efisien, dan memenuhi harapan masyarakat.
Tujuan Kegiatan
Mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berdasarkan unsur-unsur pelayanan sebagaimana diatur dalam Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017. Mengidentifikasi aspek atau unsur pelayanan yang menjadi kekuatan serta yang masih perlu ditingkatkan dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan. Mendapatkan umpan balik (feedback) secara langsung dari masyarakat sebagai pengguna layanan, guna menjadi bahan evaluasi dan penyusunan strategi peningkatan kualitas pelayanan publik. Mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penilaian dan saran perbaikan terhadap penyelenggaraan layanan Disdukcapil. Menjadi dasar penyusunan rekomendasi kebijakan dan program peningkatan mutu pelayanan publik, agar pelayanan administrasi kependudukan lebih cepat, mudah, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang akuntabel dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 November 2024 - 15 November 2024
Desain
1 November 2024 - 15 November 2024
Pengumpulan Data
2 Januari 2025 - 31 Desember 2025
Pengolahan Data
1 Desember 2025 - 31 Desember 2025
Analisis
1 Januari 2026 - 31 Januari 2026
Diseminasi
1 Februari 2026 - 28 Februari 2026
Evaluasi
28 Februari 2026 - 28 Februari 2026
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 1 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Tingkat kepuasan terhadap prosedur pelayanan Tingkat kepuasan terhadap prosedur pelayanan | Prosedur Pelayanan | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap prosedur/ alur pelayanan yang ditetapkan. Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan. | Pada saat pengumpulan data |
| Tingkat kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan | waktu penyelesaian pelayanan | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan. | Pada saat pengumpulan data |
| Tingkat kepuasan terhadap kompetensi pelaksana | kompetensi pelaksana | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap kompetensi pelaksana. | Pada saat pengumpulan data |
| Tingkat kepuasan terhadap perilaku pelaksana | perilaku pelaksana | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap perilaku pelaksana. | Pada saat pengumpulan data |
| Tingkat kepuasan terhadap persyaratan pelayanan | persyaratan pelayanan | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap persyaratan pelayanan. | Pada saat pengumpulan data |
| Kewajaran Biaya Pelayanan | biaya Pelayanan | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap Kewajaran Biaya Pelayanan, | Pada saat pengumpulan data |
| Tingkat kepuasan terhadap produk pelayanan | produk pelayanan | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap produk pelayanan. | Pada saat pengumpulan data |
| Tingkat kepuasan terhadap sarana dan prasarana penunjang pelayanan | sarana dan prasarana pelayanan | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap sarana dan prasarana penunjang pelayanan, | Pada saat pengumpulan data |
| Tingkat kepuasan terhadap tindak lanjut pengaduan | pengaduan | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap tindak lanjut pengaduan, | Pada saat pengumpulan data |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | KALIMANTAN UTARA | TANA TIDUNG |
Metode Pengumpulan Data
- Pengamatan (observasi)
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
ACCIDENTAL_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna Layanan
Unit Observasi
Pengguna Layanan
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 5 orang
Pengumpul data/enumerator : 5 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
1 variabel yang diolah/dikumpulkan
Indikator Kegiatan
1 indikator yang dihasilkan