📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Perkembangan Data Kependudukan Kabupaten Grobogan 2025
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Demografi dan Kependudukan
4 Var
4 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#83807
Judul Kegiatan
Kompilasi Perkembangan Data Kependudukan Kabupaten Grobogan
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-23.3315.002
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan
Alamat Lengkap
Jl dr Sutomo no 5
Telepon
(0292)421940
Faksimile
-
Email
dispendukcapil@grobogan.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan
Nama PJ Teknis
Srie Ismunarminingsih, S.Sos., MM.
Jabatan
Kepala Bidang Pelayanan Penduduk
Alamat
Jl. Dr. Sutomo No.5 Purwodadi Kabupaten Grobogan
Telepon
029421940
Faksimile
-
Email
dispendukcapil@grobogan.go.id
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Perkembangan kependudukan adalah perubahan keadaan kependudukan dari waktu ke waktu, perubahan ini disebabkan oleh kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk. Data kependudukan bermanfaat untuk perencanaan pembangunan, seperti untuk menentukan prioritas, alokasi, dan distribusi sumber daya, maka perlu dilakukan penyusunan perencanaan pembangunan yang baik.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, data kependudukan yang dihasilkan oleh Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dapat digunakan untuk kepentingan perumusan kebijakan di bidang pemerintah dan pembangunan. Undang-Undang ini menyatakan bahwa data
kependudukan Kementerian Dalam Negeri merupakan satu-satunya data kependudukan yang digunakan untuk semua keperluan, yaitu pelayanan publik, alokasi anggaran, perencanaan pembangunan, pembangunan demokrasi, serta penegakan hukum dan pencegahan kriminal.
Hal ini yang menjadi dasar pentingnya penyajian data perkembangan kependudukan yang diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan. Kependudukan merupakan faktor yang sangat strategis dalam pembangunan nasional, karena penduduk itu sendiri merupakan pusat dari seluruh kebijakan dan program pembangunan. Kondisi kependudukan sangat mempengaruhi dinamika pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah maka dari itu penduduk juga dijadikan titik sentral pembangunan yang berkelanjutan. Penyusunan Profil perkembangan kependudukan ini bersumber dari data registrasi yang dihasilkan dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) serta data yang berasal lintas sektoral.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, data kependudukan yang dihasilkan oleh Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dapat digunakan untuk kepentingan perumusan kebijakan di bidang pemerintah dan pembangunan. Undang-Undang ini menyatakan bahwa data
kependudukan Kementerian Dalam Negeri merupakan satu-satunya data kependudukan yang digunakan untuk semua keperluan, yaitu pelayanan publik, alokasi anggaran, perencanaan pembangunan, pembangunan demokrasi, serta penegakan hukum dan pencegahan kriminal.
Hal ini yang menjadi dasar pentingnya penyajian data perkembangan kependudukan yang diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan. Kependudukan merupakan faktor yang sangat strategis dalam pembangunan nasional, karena penduduk itu sendiri merupakan pusat dari seluruh kebijakan dan program pembangunan. Kondisi kependudukan sangat mempengaruhi dinamika pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah maka dari itu penduduk juga dijadikan titik sentral pembangunan yang berkelanjutan. Penyusunan Profil perkembangan kependudukan ini bersumber dari data registrasi yang dihasilkan dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) serta data yang berasal lintas sektoral.
Tujuan Kegiatan
1. Memberikan gambaran umum mengenai kondisi dan potensi kependudukan wilayah Kabupaten Grobogan. 2. Sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan dalam prosespembangunan. 3. Menyediakan data dan informasi bagi pemerintah Kabupaten Grobogan dalam merumuskan dan menyusun kebijakan pembangunan berwawasan kependudukan dan evaluasi kebijakan serta perencanaan program/kegiatan serta dapat dipakai untuk kalangan akademisi, pelaku bisnis dan peminat demografi.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
6 Januari 2025 - 17 Januari 2025
Desain
20 Januari 2025 - 31 Januari 2025
Pengumpulan Data
3 Februari 2025 - 28 Februari 2025
Pengolahan Data
3 Maret 2025 - 28 Maret 2025
Analisis
2 April 2025 - 19 Mei 2025
Diseminasi
22 Mei 2025 - 22 Mei 2025
Evaluasi
22 Mei 2025 - 28 Mei 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 4 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kuantitas Penduduk | Jumlah Penduduk | Jumlah penduduk akibat dari perbedaan antara jumlah penduduk yang lahir, mati, dan pindah tempat tinggal; | 1 tahun |
| Kualitas Penduduk | Kualitas Penduduk | Kondisi penduduk dalam aspek fisik dan non fisik serta ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang merupakan dasar untuk mengembangkan kemampuan menikmati kehidupan sebagai manusia; | 1 tahun |
| Mobilitas Penduduk | Mobilitas Penduduk | Gerak keruangan penduduk dengan melewati batas administrasi; | 1 tahun |
| Kepemilikan Dokumen Kependudukan | Kepemilikan Dokumen Kependudukan | Kepemiikan akan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik yang dihasilkan dari pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. | 1 tahun |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA TENGAH | GROBOGAN |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
- Lainnya, Aplikasi SIAK dan Teknologi Informasi lainnya
- Lainnya, Aplikasi SIAK dan Teknologi Informasi lainnya
Sarana Pengumpulan Data
- Lainnya, Aplikasi SIAK dan Srikandi
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
4 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #253075
Kepemilikan Dokumen Kependudukan
Integer • Dokumen
["Jumlah kepemilikan dokumen kependudukan yang dimiliki penduduk"]Lihat →
ID Variabel Indah: #253060
Mobilitas Penduduk
Integer • Jiwa
["Perpindahan Penduduk"]Lihat →
ID Variabel Indah: #253022
Kualitas Penduduk
integer • Jiwa
["Kondisi penduduk secara fisik dan non filsik"]Lihat →
ID Variabel Indah: #252071
Kuantitas Penduduk
Integer • Jiwa
["Jumlah penduduk"]Lihat →
Indikator Kegiatan
4 indikator yang dihasilkan
ID Indikator Indah: #115038
Rasio Ketergantungan
- • _
["Ketergantungan Sosial"]Lihat →
ID Indikator Indah: #115036
Laju Pertumbuhan Penduduk
persen • _
["Penduduk"]Lihat →
ID Indikator Indah: #115034
Rasio Kepadatan Penduduk
orang per kilometer persegi • _
["Penduduk"]Lihat →
ID Indikator Indah: #114606
Jumlah Penduduk
orang • Kabupaten
["Penduduk"]Lihat →