← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#52200
Judul Kegiatan
KOMPILASI DATA ANGGOTA SATLINMAS DI JAWA TENGAH
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Satuan Polisi Pramong Praja Provinsi Jawa Tengah
Alamat Lengkap
JL. IMAM BONJOL NO. 154-160 SEMARANG
Telepon
0248447331
Faksimile
-
Email
polpp.jtgprov@gmail.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
SEKRETARIS DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH
Eselon 2
KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PROVINSI JAWA TENGAH
Nama PJ Teknis
KEPALA BIDANG SATUAN PELINDUNGAN MASYARAKAT
Jabatan
KEPALA BIDANG SATUAN PELINDUNGAN MASYARAKAT
Alamat
JL. IMAM BONJOL NO. 154-160 SEMARANG
Telepon
0248447331
Faksimile
0248454988
Email
polpp.jtgprov@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Latar belakang pendataan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Jawa Tengah berasal dari kebutuhan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Satlinmas adalah sebuah organisasi masyarakat yang bertugas membantu aparat keamanan, seperti Kepolisian atau TNI, dalam melakukan tugas-tugas keamanan dan penegakan hukum.

Beberapa alasan utama di balik pendataan anggota Satlinmas di Jawa Tengah adalah sebagai berikut:

1. Peningkatan Potensi Keamanan: Jawa Tengah adalah salah satu provinsi yang padat penduduk, dengan berbagai potensi risiko keamanan seperti tindak kriminalitas, bencana alam, dan konflik sosial. Pendataan anggota Satlinmas menjadi langkah penting untuk mengetahui jumlah, distribusi, dan kemampuan anggota dalam membantu penanganan situasi-situasi darurat dan keamanan.

2. Pengorganisasian yang Tertib: Pendataan anggota Satlinmas membantu dalam mengorganisasi struktur dan jaringan organisasi ini di tingkat provinsi, kabupaten, dan kecamatan. Dengan memiliki data yang akurat, penugasan dan koordinasi tugas menjadi lebih efisien.

3. Penyediaan Sumber Daya: Melalui pendataan, pemerintah provinsi dapat mengetahui jumlah dan jenis sumber daya yang dimiliki oleh anggota Satlinmas. Hal ini memungkinkan untuk menyediakan pelatihan, peralatan, dan dukungan lain yang diperlukan untuk meningkatkan kemampuan anggota dalam menjalankan tugasnya.

4. Pertukaran Informasi: Data yang terkumpul melalui pendataan dapat memfasilitasi pertukaran informasi antara anggota Satlinmas, aparat keamanan, dan instansi terkait lainnya. Ini membantu dalam koordinasi aksi preventif dan responsif ketika situasi darurat atau keamanan muncul.

5. Penguatan Peran Masyarakat: Melibatkan masyarakat aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban merupakan aspek penting dalam konsep keamanan nasional. Dengan pendataan anggota Satlinmas, pemerintah provinsi ingin meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam berkontribusi pada lingkungannya.

6. Evaluasi Kinerja: Pendataan anggota Satlinmas juga memungkinkan pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja organisasi ini. Data yang terkumpul dapat dijadikan acuan untuk mengidentifikasi keberhasilan dan tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugasnya.

Dengan memiliki latar belakang pendataan anggota Satlinmas yang jelas, diharapkan upaya-upaya penguatan dan pengembangan organisasi ini dapat dilakukan dengan lebih terarah dan efektif. Hal ini juga menjadi bagian dari strategi lebih luas dalam memperkuat peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Jawa Tengah.
Tujuan Kegiatan
Tujuan kegiatan pendataan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) adalah untuk memperoleh informasi yang akurat dan lengkap tentang anggota organisasi ini. Pendataan dilakukan dengan tujuan spesifik sebagai berikut: 1. Identifikasi Jumlah Anggota: Pendataan bertujuan untuk mengetahui jumlah anggota Satlinmas yang ada di suatu wilayah atau tingkatan (provinsi, kabupaten, kecamatan). Informasi ini penting untuk mengetahui kapasitas dan potensi organisasi dalam mendukung tugas-tugas keamanan dan penegakan hukum. 2. Pengetahuan Kualifikasi dan Keterampilan: Data yang terkumpul akan mencakup informasi tentang kualifikasi dan keterampilan anggota Satlinmas. Hal ini memungkinkan untuk menyusun pelatihan atau program pengembangan keterampilan sesuai dengan kebutuhan organisasi dan situasi keamanan yang dihadapi. 3. Penguatan Struktur Organisasi: Pendataan membantu dalam mengorganisasi struktur dan jaringan organisasi Satlinmas di berbagai tingkatan. Data tentang struktur kepemimpinan dan wilayah cakupan setiap anggota akan membantu dalam koordinasi dan komunikasi yang lebih baik. 4. Pemberdayaan dan Penempatan Sumber Daya: Dengan mengetahui jumlah dan lokasi anggota Satlinmas, pihak terkait dapat lebih efisien dalam menempatkan sumber daya seperti peralatan, dana, dan dukungan lainnya sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah. 5. Penyusunan Rencana Keamanan dan Manajemen Krisis: Data dari pendataan anggota Satlinmas menjadi dasar dalam menyusun rencana keamanan dan manajemen krisis. Informasi tentang potensi anggota yang siap bertindak dapat diintegrasikan dalam upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan situasi darurat atau keamanan. 6. Evaluasi Kinerja dan Efektivitas: Pendataan membantu dalam mengevaluasi kinerja Satlinmas dan efektivitas kegiatan yang telah dilakukan. Data ini menjadi acuan untuk mengukur dampak dan hasil dari partisipasi anggota dalam menjaga keamanan masyarakat. 7. Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas: Dengan memiliki data yang jelas dan terperinci mengenai anggota Satlinmas, organisasi ini menjadi lebih transparan dan akuntabel dalam tugas-tugasnya, baik kepada masyarakat maupun kepada pihak-pihak terkait. Secara keseluruhan, pendataan anggota Satlinmas adalah langkah strategis untuk memperkuat peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbagai ancaman keamanan di suatu wilayah.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Desember 2021 - 31 Desember 2021
Desain
1 Desember 2021 - 31 Desember 2021
Pengumpulan Data
1 Januari 2022 - 31 Desember 2022
Pengolahan Data
1 Februari 2022 - 1 Januari 2023
Analisis
1 Februari 2022 - 1 Januari 2023
Diseminasi
1 Maret 2023 - 31 Maret 2023
Evaluasi
1 April 2023 - 30 April 2023
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 1 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
DATA ANGGOTA SATLINMAS DI JAWA TENGAHAnggota Linmas di Jawa TengahData Anggota Linmas yang sudah mempunyai KTA dan belum mempunyai KTA di Kabupaten Kota se Jawa Tengah1 TAHUN
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA TENGAH CILACAP
2. JAWA TENGAH BANYUMAS
3. JAWA TENGAH PURBALINGGA
4. JAWA TENGAH BANJARNEGARA
5. JAWA TENGAH KEBUMEN
6. JAWA TENGAH PURWOREJO
7. JAWA TENGAH WONOSOBO
8. JAWA TENGAH MAGELANG
9. JAWA TENGAH BOYOLALI
10. JAWA TENGAH KLATEN
11. JAWA TENGAH SUKOHARJO
12. JAWA TENGAH WONOGIRI
13. JAWA TENGAH KARANGANYAR
14. JAWA TENGAH SRAGEN
15. JAWA TENGAH GROBOGAN
16. JAWA TENGAH BLORA
17. JAWA TENGAH REMBANG
18. JAWA TENGAH PATI
19. JAWA TENGAH KUDUS
20. JAWA TENGAH JEPARA
21. JAWA TENGAH DEMAK
22. JAWA TENGAH SEMARANG
23. JAWA TENGAH TEMANGGUNG
24. JAWA TENGAH KENDAL
25. JAWA TENGAH BATANG
26. JAWA TENGAH PEKALONGAN
27. JAWA TENGAH PEMALANG
28. JAWA TENGAH TEGAL
29. JAWA TENGAH BREBES
30. JAWA TENGAH KOTA MAGELANG
31. JAWA TENGAH KOTA SURAKARTA
32. JAWA TENGAH KOTA SALATIGA
33. JAWA TENGAH KOTA SEMARANG
34. JAWA TENGAH KOTA PEKALONGAN
35. JAWA TENGAH KOTA TEGAL
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 4 orang
Pengumpul data/enumerator : 10 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Metode Analisis
Deskriptif dan Inferensia
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Provinsi
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 10 Oktober 2023
Digital (Softcopy) Ya 10 Oktober 2023
Data Mikro Ya 10 Oktober 2023