← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#78003
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Administrasi Kependudukan Kabupaten Boyolali
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.3309.002
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boyolali
Alamat Lengkap
Kompleks Perkantoran Terpadu, Jl. Merdeka Timur, Siswodipuran, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah
Telepon
(0276) 322130
Faksimile
(0276) 322130
Email
piakdukcapilbyl@gmail.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Drs. Susilo Hartono
Nama PJ Teknis
Purwanto, S.E., M.M.
Jabatan
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data
Alamat
Kompleks Perkantoran Terpadu, Jl. Merdeka Timur, Siswodipuran, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah
Telepon
(0276) 322130
Faksimile
-
Email
piakdukcapilbyl@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Dalam rangka meningkatkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam hal administrasi kependudukan, Pemerintah Kabupaten Boyolali melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boyolali sebagaimana tugas pokok dan fungsinya bertanggungjawab untuk memberikan informasi yang diperlukan terkait gambaran kondisi data kependudukan tahun 2024.
Tujuan Kegiatan
Menyajikan Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten Boyolali tahun 2024 sebagai acuan dan salah satu informasi untuk dijadikan bahan perencanaan dan evaluasi hasil - hasil pembangunan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Mei 2025 - 15 Mei 2025
Desain
16 Mei 2025 - 19 Mei 2025
Pengumpulan Data
20 Mei 2025 - 30 Mei 2025
Pengolahan Data
2 Juni 2025 - 9 Juni 2025
Analisis
10 Juni 2025 - 16 Juni 2025
Diseminasi
17 Juni 2025 - 23 Juni 2025
Evaluasi
24 Juni 2025 - 26 Juni 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 16 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Jenis KelaminJenis KelaminPerbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.Setahun terakhir
Umur/UsiaUmur/UsiaLama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, kelompok umur 5 tahunan, kelompok umur 10 tahunan, dan/atau kelompok umur dependensi.Setahun terakhir
Tingkat Pendidikan yang DitamatkanTingkat Pendidikan yang DitamatkanTingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah).Setahun terakhir
AgamaAgamaAgama/kepercayaan yang dianut oleh responden sesuai yang diakui oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai agama/kepercayaan yang merupakan dasar pencatatan dalam database Kependudukan. Jika saat pendataan terjadi perbedaan agama yang dianut dengan yang tertera di dokumen KK/KTP, maka isian yang digunakan sesuai dengan pengakuan responden.Setahun terakhir
Status PerkawinanStatus PerkawinanStatus perkawinan dikategorikan menjadi, 1)belum kawin; 2) kawin; 3) cerai hidup; dan 4) cerai mati.Setahun terakhir
Penyandang DisabilitasPenyandang DisabilitasSetiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.Setahun terakhir
Golongan DarahGolongan Darahklasifikasi darah berdasarkan keberadaan antigen atau antibodi tertentu pada permukaan sel darah merahSetahun terakhir
KeluargaKeluargaSeseorang atau sekelompok orang yang terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK), tidak termasuk mereka yang terdaftar dalam KK tetapi tidak tinggal bersama keluarga tersebut. Jika tidak memiliki KK, konsep keluarga mengacu pada UU No. 52 Tahun 2009, yaitu unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri, atau suami, istri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya, atau keluarga sedarah dalam garis lurus ke atas atau ke bawah sampai dengan derajat ketiga.Setahun terakhir
Anggota KeluargaAnggota KeluargaOrang-orang yang nama dan identitas biodatanya tercantum dalam Kartu Keluarga.Setahun terakhir
Kepala keluargaKepala keluargaSeorang yang bertanggung jawab di dalam keluarga dan tertera sebagai kepala keluarga dalam Kartu Keluarga (KK).Setahun terakhir
Status Hubungan dengan Kepala KeluargaStatus Hubungan dengan Kepala KeluargaIkatan atau pertalian keluarga atau perkariban seorang anggota rumah tangga dengan kepala keluarga.Setahun terakhir
PekerjaanPekerjaanPekerjaan yang menggunakan waktu terbanyak atau memberikan penghasilan terbesar, jika sama besar maka pekerjaan utama mengikuti pengakuan responden.Setahun terakhir
Kartu Keluarga (KK)Kartu Keluarga (KK)Kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga yang merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara.Setahun terakhir
Kartu Tanda Penduduk (KTP)Kartu Tanda Penduduk (KTP)identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik IndonesiaSetahun terakhir
Akta KelahiranAkta KelahiranSurat tanda bukti kelahiran yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan kantor catatan sipil tiap daerah atau kantor yang menyediakan layanan kependudukan yang terafiliasi dengan Dinas Kependudukan dan kantor catatan sipil Kementrian Dalam Negeri, bukan surat keterangan lahir dari rumah sakit/dokter/bidan/k elurahan. Akta kelahiran merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara bagi individu yang baru lahir.Setahun terakhir
Akta KematianAkta KematianDokumen resmi yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik perihal peristiwa kematian seseorang.Setahun terakhir
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA TENGAH BOYOLALI
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Lainnya, Personal Computer
Unit Pengumpulan Data
- Individu
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
- Lainnya: Kecamatan, Desa/ Kelurahan
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 30 Juni 2025
Digital (Softcopy) Ya 30 Juni 2025
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
16 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #228665
Akta Kematian
Integer • -
Dokumen resmi yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik perihal peristiwa kematia
["Akta Kematian"]Lihat →
ID Variabel Indah: #228660
Akta Kelahiran
Integer • -
Surat tanda bukti kelahiran yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan kantor catatan sipil tiap daerah atau kantor yang menyediakan layanan kependudukan yang terafiliasi dengan
["Akta Kelahiran"]Lihat →
ID Variabel Indah: #228569
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Integer • -
identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesi
["Kartu Tanda Penduduk (KTP)"]Lihat →
ID Variabel Indah: #228566
Kartu Keluarga (KK)
Integer • -
Kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga yang merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh neg
["Kartu Keluarga (KK)"]Lihat →
ID Variabel Indah: #228562
Pekerjaan
Integer • -
Pekerjaan yang menggunakan waktu terbanyak atau memberikan penghasilan terbesar, jika sama besar maka pekerjaan utama mengikuti pengakuan responden.
["Jenis Pekerjaan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #228527
Status Hubungan dengan Kepala Keluarga
Integer • -
Ikatan atau pertalian keluarga atau perkariban seorang anggota rumah tangga dengan kepala keluarga.; keterangan resmi di dalam Kartu Keluarga yang mencerminkan hubungan keluarga at
["Status Hubungan dengan Kepala Keluarga"]Lihat →
ID Variabel Indah: #228526
Kepala Keluarga
Integer • -
seorang yang bertanggung jawab di dalam keluarga dan tertera sebagai kepala keluarga dalam Kartu Keluarga (KK); seorang yang dianggap atau ditunjuk sebagai penanggung jawab dalam s
["Kepala Keluarga"]Lihat →
ID Variabel Indah: #228519
Anggota Keluarga
Integer • -
Orang-orang yang nama dan identitas biodatanya tercantum dalam Kartu Keluarga.
["Anggota Keluarga"]Lihat →
ID Variabel Indah: #228508
Keluarga
Integer • -
Seseorang atau sekelompok orang yang terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK), tidak termasuk mereka yang terdaftar dalam KK tetapi tidak tinggal bersama keluarga tersebut. Jika tidak m
["Keluarga"]Lihat →
ID Variabel Indah: #228492
Golongan Darah
Integer • orang
Pengelompokan jenis darah berdasarkan jenis antigen pada sel darah merah dan plasma darahnya.
["Penduduk"]Lihat →
ID Variabel Indah: #228488
Penyandang Disabilitas
Integer • orang
Setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan da
["Penyandang Disabilitas"]Lihat →
ID Variabel Indah: #228485
Status Perkawinan
Integer • -
Status seseorang dalam kaitannya dengan status perkawinan pada saat pendataan.
["Perkawinan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #228484
Agama
Integer • -
Agama/kepercayaan yang dianut oleh responden sesuai yang diakui oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai agama/kepercayaan yang merupakan dasar pencatatan dalam database
["Agama"]Lihat →
ID Variabel Indah: #228483
Tingkat Pendidikan yang Ditamatkan
Integer • -
Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah
["Jenjang Pendidikan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #228461
Umur/Usia
Integer • -
Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data di
["Umur/Usia"]Lihat →
ID Variabel Indah: #228458
Jenis Kelamin
Integer • -
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
["Jenis Kelamin"]Lihat →
▤
Indikator Kegiatan
10 indikator yang dihasilkan
ID Indikator Indah: #103347
Distribusi Persentase Penduduk
persen • kabupaten/kota
Bagian dari populasi penduduk yang disajikan dalam kelompok-kelompok atau disagregasi tertentu, sehingga dapat menggambarkan distribusi penduduk.
["Penduduk"]Lihat →
ID Indikator Indah: #103300
Rata-rata Jumlah Anggota Keluarga
- • kabupaten/kota
jumlah rata-rata orang dalam satu keluarga, diperoleh dengan membagi jumlah seluruh anggota keluarga dengan jumlah keluarga atau rumah tangga yang ada dalam suatu wilayah atau kelo
["Rata-rata Jumlah Anggota Keluarga"]Lihat →
ID Indikator Indah: #103284
Jumlah Kepala Keluarga
ribu orang • kabupaten/kota,
Jumlah orang yang baik secara langsung maupun tidak langsung berstatus sebagai penanggung jawab suatu keluarga, dimana keluarga dibentuk dari sekelompok orang yang terkait dan empu
["Kepala keluarga"]Lihat →
ID Indikator Indah: #103193
Jumlah Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk
Dokumen • kabupaten/kota
jumlah dokumen KTP elektronik (e-KTP) yang dimiliki oleh seorang penduduk, yang dihitung berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependud
["Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk"]Lihat →
ID Indikator Indah: #103192
Jumlah Kepemilikan Kartu Keluarga
Dokumen • kabupaten/kota
jumlah dokumen Kartu Keluarga yang dimiliki oleh seorang individu atau sebuah keluarga, yang dihitung berdasarkan ketentuan administrasi kependudukan yang diatur dalam peraturan pe
["Kepemilikan Kartu Keluarga"]Lihat →
ID Indikator Indah: #103086
Jumlah Kepemilikan Akta Kelahiran Penduduk
Dokumen • kabupaten/kota
jumlah dokumen Akta Kelahiran yang dimiliki oleh seorang individu, yang dihitung berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan
["Kepemilikan Akta Kelahiran Penduduk"]Lihat →
ID Indikator Indah: #103085
Rasio Kepadatan Penduduk
orang per kilometer persegi • kabupaten/kota
Angka yang menyatakan banyaknya penduduk per kilometer persegi, dihitung dengan perbandingan antara banyaknya penduduk terhadap luas wilayah.
["Penduduk"]Lihat →
ID Indikator Indah: #103084
Laju Pertumbuhan Penduduk
persen • kabupaten/kota
Angka yang menunjukan tingkat pertambahan penduduk per tahun dalam jangka waktu tertentu. Angka ini dinyatakan sebagai persentase dari penduduk dasar. Laju pertumbuhan penduduk dap
["Penduduk"]Lihat →
ID Indikator Indah: #103083
Jumlah Keluarga
keluarga • Kabupaten/ Kota, Kecamatan
Banyaknya unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri, atau suami, istri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya, atau keluarga sedarah dalam gari
["Keluarga"]Lihat →
ID Indikator Indah: #102977
Jumlah Penduduk
orang • Kabupaten/kota
Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk
["Penduduk"]Lihat →