← Kembali ke Daftar
ā—ˆ
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#70051
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah Kabupaten/Kota, Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung di Kota Semarang Tahun 2023
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perwilayahan dan Perkotaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
āŒ‚
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Penataan Ruang Kota Semarang
Alamat Lengkap
Jl. Pemuda No.148 Semarang
Telepon
024-3513366
Faksimile
-
Email
distaru@semarangkota.go.id
āš‘
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Sekretaris Daerah
Eselon 2
Kepala Dinas Penataan Ruang
Nama PJ Teknis
-
Jabatan
Sekretaris Dinas Penataan Ruang
Alamat
Jl. Pemuda No.148, Sekayu, Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah 50132
Telepon
(024) 3556435, 3586321, 351336
Faksimile
-
Email
distaru@semarangkota.go.id
āœŽ
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Dalam rangka penyusunan Buku Profil Dinas Penataan Ruang Kota Semarang yang memberikan informasi tentang data capaian indikator kinerja pada urusan Penataan Ruang
Tujuan Kegiatan
Buku Profil Dinas Penataan Ruang Kota Semarang bertujuan untuk memberikan informasi tentang kondisi umum penataan ruang wilayah Kota Semarang dengan menampilkan data-data yang terkait dengan penataan ruang yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan perumusan kebijakan dibidang pemerintahan dan pembangunan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Januari 2023 - 30 April 2023
Desain
30 April 2023 - 30 Mei 2023
Pengumpulan Data
1 Mei 2023 - 31 Desember 2023
Pengolahan Data
1 Mei 2023 - 31 Desember 2023
Analisis
1 Mei 2023 - 31 Desember 2023
Diseminasi
1 Juni 2023 - 31 Desember 2023
Evaluasi
31 Desember 2023 - 31 Desember 2023
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 9 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Jumlah Bangunan di Kota SemarangJumlah BangunanBangunan Gedung adalah wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi yang menyatu dengan tempat kedudukannya, sebagian atau seluruhnya berada di atas dan/atau di dalam tanah dan/atau air, yang berfungsi sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya, baik untuk hunian atau tempat tinggal, kegiatan keagamaan, kegiatan usaha, kegiatan sosial, budaya, maupun kegiatan khusus.Tahunan
Jumlah bangunan gedung yang ditetapkan oleh Walikota untuk dilindungi/dilestarikanBangunan yg dilindungi/dilestarikanBangunan Cagar Budaya adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang berdinding dan/atau tidak berdinding, dan beratap.Tahunan
Jumlah bangunan gedung yang ditetapkan oleh Walikota untuk kepentingan strategis daerahBangunan strategis daerahBangunan Gedung yang ditetapkan dalam RPJMD 2021-2026 untuk dibangun/dipelihara/direhabilitasiTahunan
Jumlah bangunan memiliki PBGBanyaknya bangunan yg memiliki izin PBG/IMB di tahun berkenaan.Mulai Tahun 2021 Pemerintah menghapus status IMB dan menggantinya dengan PBG. Persetujuan Bangunan Gedung yang selanjutnya disingkat PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik Bangunan Gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat Bangunan Gedung sesuai dengan standar teknis Bangunan Gedung.Tahunan
Jumlah bangunan tidak memiliki PBGBanyaknya bangunan yg tidak memiliki izin PBG/IMB di tahun berkenaan.Mulai Tahun 2021 Pemerintah menghapus status IMB dan menggantinya dengan PBG. Persetujuan Bangunan Gedung yang selanjutnya disingkat PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik Bangunan Gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat Bangunan Gedung sesuai dengan standar teknis Bangunan Gedung.Tahunan
Jumlah Permohonan PBGBanyaknya dokumen permohonan PBG/IMB yang masuk ke Distaru di tahun berkenaan."Mulai Tahun 2021 Pemerintah menghapus status IMB dan menggantinya dengan PBG. Persetujuan Bangunan Gedung yang selanjutnya disingkat PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik Bangunan Gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat Bangunan Gedung sesuai dengan standar teknis Bangunan Gedung."Tahunan
Jumlah Rekomtek PBG yang terbitBanyaknya dokumen Rekomtek PBG/IMB yang diterbitkan oleh Distaru di tahun berkenaan.Mulai Tahun 2021 Pemerintah menghapus status IMB dan menggantinya dengan PBG. Persetujuan Bangunan Gedung yang selanjutnya disingkat PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik Bangunan Gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat Bangunan Gedung sesuai dengan standar teknis Bangunan Gedung.Tahunan
Jumlah Bangunan Gedung Memiliki Sertifikat Laik FungsiJumlah Bangunan Gedung Memiliki Sertifikat Laik Fungsi.Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung yang selanjutnya disingkat SLF adalah sertifikat yang diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk menyatakan kelaikan fungsi Bangunan Gedung sebelum dapat dimanfaatkan.Tahunan
Jumlah Bangunan Gedung Tidak Memiliki Sertifikat Laik FungsiJumlah Bangunan Gedung Tidak Memiliki Sertifikat Laik Fungsi.Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung yang selanjutnya disingkat SLF adalah sertifikat yang diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk menyatakan kelaikan fungsi Bangunan Gedung sebelum dapat dimanfaatkan.Tahunan
⬔
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA TENGAH KOTA SEMARANG
Metode Pengumpulan Data
- Lainnya, Pengumpulan data primer
Sarana Pengumpulan Data
- Lainnya, Laporan kegiatan bidang-bidang
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Dokumen laporan
ā—Ž
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Dokumen
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Tidak -
Digital (Softcopy) Ya 31 Desember 2023
Data Mikro Tidak -
≔
Variabel Kegiatan
9 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #199337
Jumlah Bangunan Gedung Tidak Memiliki Sertifikat Laik Fungsi
integer • bangunan
Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung yang selanjutnya disingkat SLF adalah sertifikat yang diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk menyatakan kelaikan fungsi Bangunan Gedung sebel
["Jumlah Bangunan Gedung Tidak Memiliki Sertifikat Laik Fungsi. "]Lihat →
ID Variabel Indah: #199334
Jumlah Bangunan Gedung Memiliki Sertifikat Laik Fungsi
integer • bangunan
Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung yang selanjutnya disingkat SLF adalah sertifikat yang diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk menyatakan kelaikan fungsi Bangunan Gedung sebel
["Jumlah Bangunan Gedung Memiliki Sertifikat Laik Fungsi. "]Lihat →
ID Variabel Indah: #199326
Jumlah Rekomtek PBG yang terbit
integer • rekomtek
"Mulai Tahun 2021 Pemerintah menghapus status IMB dan menggantinya dengan PBG. Persetujuan Bangunan Gedung yang selanjutnya disingkat PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pem
["Banyaknya dokumen Rekomtek PBG/IMB yang diterbitkan oleh Distaru di tahun berkenaan."]Lihat →
ID Variabel Indah: #199323
Jumlah Permohonan PBG
integer • permohonan
"Mulai Tahun 2021 Pemerintah menghapus status IMB dan menggantinya dengan PBG. Persetujuan Bangunan Gedung yang selanjutnya disingkat PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pem
["Banyaknya dokumen permohonan PBG/IMB yang masuk ke Distaru di tahun berkenaan. "]Lihat →
ID Variabel Indah: #199320
Jumlah bangunan tidak memiliki PBG
integer • bangunan
"Mulai Tahun 2021 Pemerintah menghapus status IMB dan menggantinya dengan PBG. Persetujuan Bangunan Gedung yang selanjutnya disingkat PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pem
["Banyaknya bangunan yg tidak memiliki izin PBG/IMB di tahun berkenaan. "]Lihat →
ID Variabel Indah: #199316
Jumlah bangunan gedung yang ditetapkan oleh Walikota untuk kepentingan strategis daerah
integer • bangunan
Bangunan Gedung yang ditetapkan dalam RPJMD 2021-2026 untuk dibangun/dipelihara/direhabilitasi
["Bangunan strategis daerah"]Lihat →
ID Variabel Indah: #199313
Jumlah bangunan gedung yang ditetapkan oleh Walikota untuk dilindungi/dilestarikan
integer • bangunan
"Bangunan Cagar Budaya adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang berdinding dan/atau tidak berdinding, dan bera
["Bangunan yg dilindungi/dilestarikan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #199307
Jumlah Bangunan di Kota Semarang
Integer • Bangunan
"Bangunan Gedung adalah wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi yang menyatu dengan tempat kedudukannya, sebagian atau seluruhnya berada di atas dan/atau di dalam tanah dan/atau
["Jumlah Bangunan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #194197
Jumlah bangunan memiliki PBG
Integer • -
Mulai Tahun 2021 Pemerintah menghapus status IMB dan menggantinya dengan PBG. Persetujuan Bangunan Gedung yang selanjutnya disingkat PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemi
["Banyaknya bangunan yg memiliki izin PBG/IMB di tahun berkenaan."]Lihat →