← Kembali ke Daftar
β—ˆ
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#79522
Judul Kegiatan
Pencacahan Lengkap Data Kondisi Koperasi oleh Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) untuk dilakukannya Pembinaan dan Pengawasan di Lingkup Kabupaten Rokan Hilir
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-23.1409.002
βŒ‚
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Rokan Hilir
Alamat Lengkap
Jl. Arena MTQ Komplek Perkantoran Batu 6 Museum Ikan Lt. 2, Bagan Punak Pesisir, Kec. Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau 28912
Telepon
-
Faksimile
-
Email
diskopukm@rohilkab.go.id
βš‘
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Rokan Hilir
Nama PJ Teknis
Ahmad Arslan
Jabatan
Kepala Bidang Koperasi
Alamat
Jl. Arena MTQ Komplek Perkantoran Batu 6 Museum Ikan Lt. 2, Bagan Punak Pesisir, Kec. Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau 28912
Telepon
081365100246
Faksimile
-
Email
diskopukm@rohilkab.go.id
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Menjalankan amanat Peraturan Bupati Rokan
Hilir Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Petugas Penyuluh Koperasi
Lapangan Kabupaten Rokan Hilir. Rendahnya partisipasi koperasi dalam
menyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), dengan ditandainya masih
banyak koperasi yang belum sehat di Kabupaten Rokan Hilir. Dengan demikian
berdampak pada rendahnya pendapatan masyarakat dalam sektor perkoperasian.Koperasi sebagai wadah bagi upaya peningkatan
ekonomi rakyat perlu terus didorong untuk berkembang maju, dan mandiri agar
mampu melaksanakan peran dan fungsinya melayani kebutuhan dan kepentingan
anggotanya yang pada akhirnya diharapkan dapat mewujudkan kesejahteraan bagi
masyarakat.Β 
Tujuan Kegiatan
1. Untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan perkoperasian2. Meningkatkan kapasitas dan kompetensi SDM koperasi sehingga akan berdampak pada peningkatan koperasi3. Meningkatkan pengembangan peluang usaha koperasi untuk mencapai kemandirian koperasi
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 November 2023 - 31 Januari 2024
Desain
1 Januari 2024 - 31 Januari 2024
Pengumpulan Data
1 Februari 2024 - 29 September 2024
Pengolahan Data
2 Oktober 2024 - 31 Oktober 2024
Analisis
1 November 2024 - 30 November 2024
Diseminasi
1 Desember 2024 - 31 Desember 2024
Evaluasi
2 Januari 2025 - 31 Januari 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 10 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Nama KoperasiNama Koperasi Sebutan atau label yang digunakan oleh Pengurus Koperasi1 Februari s/d 29 September 2024
Alamat KoperasiAlamat Koperasi Domisili atau tempat dimana koperasi tersebut beroperasi1 Februari s/d 29 September 2024
Jenis UsahaJenis Usaha Klasifikasi atau pengelompokan bisnis berdasarkan karakteristik dan jenis produk atau jasa yang ditawarkan1 Februari s/d 29 September 2024
Kelompok UsahaKelompok Usaha Usaha yang didirikan dan dikelola bersama atau berkelompok guna mendapatkan keuntungan bersama1 Februari s/d 29 September 2024
Anggota KoperasiAnggota Koperasi Setiap warga negara Indonesia yang mampu melakukan tindakan hukum atau badan hukum koperasi yang memiliki kepentingan ekonomi yang sama dan memenuhi persyaratan sebagaimana ditetapkan dalam Anggaran Dasar Koperasi. Anggota Koperasi adalah pemilik dan sekaligus pengguna jasa Koperasi. Keanggotaan koperasi dicatat dalam buku daftar anggota1 Februari s/d 29 September 2024
Manajer KoperasiManajer Koperasi Mereka yang diangkat dan diperhentikan oleh pengurus untuk mengembangkan koperasi secara efisien dan profesional.Kedudukan pengelola adalah sebagai karyawan / pegawai yang diberi kuasa dan wewenang oleh pengurus.1 Februari s/d 29 September 2024
Karyawan KoperasiKaryawan Koperasi Karyawan yang berada dan bertugas didalam koperasi sesuai aturan berlaku untuk membantu kelancaran operasional koperasi itu sendiri1 Februari s/d 29 September 2024
Tanggal Rapat Anggota TahunanRapat Tahunan Rapat Anggota Tahunan merupakan agenda wajib setiap badan usaha koperasi, karena didalamnya akan dibahas tentang pertanggungjawabn pengurus koperasi selama satu satuhn kepada anggota koperasi yang bersangukutan1 Februari s/d 29 September 2024
Modal SendiriModal Sendiri Modal yang menanggung resiko atau disebut dengan modal ekuiti. Modal sendiri dapat berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan, dan hibah.1 Februari s/d 29 September 2024
Volume UsahaVolume Usaha Akumulasi nilai penerimaan barang dan jasa sejak awal tahun buku sampai dengan akhir tahun buku1 Februari s/d 29 September 2024
⬑
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. RIAU ROKAN HILIR
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer-assisted Telephones Interviewing (CATI)
- Lainnya, Whatsapp
Unit Pengumpulan Data
- Usaha/perusahaan
β—Ž
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 14 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Usaha/Perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Nasional
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 31 Januari 2025
Digital (Softcopy) Ya 31 Januari 2025
Data Mikro Tidak -
≑
Variabel Kegiatan
10 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #233478
Modal Sendiri
Integer β€’ -
Modal yang menanggung resiko atau disebut dengan modal ekuiti. Modal sendiri dapat berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan, dan hibah.
["Modal Sendiri\t\t \t\t"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #233476
Karyawan Koperasi
Enum/Integer β€’ -
Karyawan yang berada dan bertugas didalam koperasi sesuai aturan berlaku untuk membantu kelancaran operasional koperasi itu sendiri
["Karyawan Koperasi\t\t \t\t"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #233475
Manajer Koperasi
Enum/Integer β€’ -
Mereka yang diangkat dan diperhentikan oleh pengurus untuk mengembangkan koperasi secara efisien dan profesional.Kedudukan pengelola adalah sebagai karyawan / pegawai yang diberi k
["Manajer Koperasi\t\t \t\t"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #233474
Anggota Koperasi
Enum/Integer β€’ -
Setiap warga negara Indonesia yang mampu melakukan tindakan hukum atau badan hukum koperasi yang memiliki kepentingan ekonomi yang sama dan memenuhi persyaratan sebagaimana ditetap
["Anggota Koperasi\t\t \t\t \t\t"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #233473
Status Koperasi
String β€’ -
Koperasi yang tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan dalam 3 (tiga) tahun berturut-turut dan atau tidak melaksanakan kegiatan usaha
["Status Koperasi"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #233471
Kelompok Usaha
String β€’ -
Usaha yang didirikan dan dikelola bersama atau berkelompok guna mendapatkan keuntungan bersama
["Kelompok Usaha\t\t \t\t"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #233470
Jenis Usaha
String β€’ -
Klasifikasi atau pengelompokan bisnis berdasarkan karakteristik dan jenis produk atau jasa yang ditawarkan
["Jenis Usaha\t\t \t\t"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #233469
Alamat Koperasi
String β€’ -
Domisili atau tempat dimana koperasi tersebut beroperasi
["Alamat Koperasi\t\t \t\t"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #233468
Badan Hukum Koperasi
Karakter β€’ -
Nomor badan hukum koperasi terdaftar
["Badan Hukum Koperasi\t\t \t\t"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #233467
Nama Koperasi
String β€’ -
Sebutan atau label yang digunakan oleh Pengurus Koperasi
["Nama Koperasi\t\t \t\t"]Lihat β†’