📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Produk Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan Kota Tasikmalaya 2024
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Demografi dan Kependudukan
8 Var
18 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#62823
Judul Kegiatan
Kompilasi Produk Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan Kota Tasikmalaya
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3278.025
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya
Alamat Lengkap
Jalan Ir. H. Djuanda, Panyingkiran, Kec. Indihiang, Tasikmalaya, Jawa Barat (Komplek Perkantoran)
Telepon
(0265)333818
Faksimile
(0265)333818
Email
disdukcapil@tasikmalayakota.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya
Nama PJ Teknis
YANYAN GARYANA, S.IP
Jabatan
KEPALA BIDANG PENGELOLAAN INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Alamat
Jalan Ir. H. Djuanda, Panyingkiran, Kec. Indihiang, Tasikmalaya, Jawa Barat (Komplek Perkantoran)
Telepon
082126992436
Faksimile
-
Email
yanyan.garyana@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Penduduk merupakan sentral pembangunan, yang menjadi bagian pentingdalampembangunan. Karena penduduk sebagai pelaku/subjek pembangunanjugasasaran/objek seluruh kebijakan dan program pembangunan. Maka, analisiskependudukan sangat efisien dan efektif sebagai dasar perbaikanataupengembangan kebijakan dan program pembangunan menuju keseimbanganantarapenduduk, lingkungan, dan perkembangan sosial-budaya. Terkait dengan hal tersebut di atas, Undang-Undang Republik IndonesiaNomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menegaskan bahwadalamperencanaan pembangunan daerah harus didasarkan pada data dan informasi yangakurat dan dapat dipertanggungjawabkan, baik yang menyangkut masalahkependudukan, masalah potensi sumber daya daerah maupun informasi tentangkewilayahan lainnya. Selain itu, Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang PerkembanganKependudukan dan Pembangunan Keluarga mengamanatkan, PemerintahdanPemerintah Daerah wajib mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data, yangselanjutnya informasi kependudukan dan keluarga tersebut wajib digunakanolehpemerintah dan pemerintah daerah sebagai dasar penetapan kebijakan, penyelenggaraan dan pembangunan (Pasal 49). Selain hal tersebut di atas, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013tentangPerubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan yang mengamanatkan bahwa data penduduk yang dihasilkanolehSistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan tersimpan di dalamDatabase Kependudukan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan perumusankebijakan di bidang pemerintahan dan pembangunan (Pasal 83). Pentingnyapenyajian data perkembangan kependudukan tersebut kemudian diperkuat dalampasal 58 ayat (4) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 yang menyatakanbahwa“Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri merupakan satu-satunyadatakependudukan yang digunakan untuk semua keperluan seperti : pelayananpublik, alokasi anggaran, perencanaan pembangunan, pembangunan demokrasi, penegakanhukum dan pencegahan kriminal”. Hal tersebut yang mendasari pentingnya penyajiandata perkembangan kependudukan dan telah ditindaklanjuti dengan Permendagri
Nomor 65 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Profil PerkembanganKependudukan.
Berkenaan dengan hal tersebut di atas, Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kota Tasikmalaya pada Tahun Anggaran 2023 menyusun Profil PerkembanganKependudukan Kota Tasikmalaya Tahun 2023. Penyusunan Profil PerkembanganKependudukan dimaksud diharapkan dapat memberikan gambaran kondisi
kependudukan di Kota Tasikmalaya dan sebagai bahan informasi bagi pihak-pihakyang berkepentingan dalam menyusun kebijakan perencanaan pembangunandi KotaTasikmalaya
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menegaskan bahwadalamperencanaan pembangunan daerah harus didasarkan pada data dan informasi yangakurat dan dapat dipertanggungjawabkan, baik yang menyangkut masalahkependudukan, masalah potensi sumber daya daerah maupun informasi tentangkewilayahan lainnya. Selain itu, Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang PerkembanganKependudukan dan Pembangunan Keluarga mengamanatkan, PemerintahdanPemerintah Daerah wajib mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data, yangselanjutnya informasi kependudukan dan keluarga tersebut wajib digunakanolehpemerintah dan pemerintah daerah sebagai dasar penetapan kebijakan, penyelenggaraan dan pembangunan (Pasal 49). Selain hal tersebut di atas, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013tentangPerubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan yang mengamanatkan bahwa data penduduk yang dihasilkanolehSistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan tersimpan di dalamDatabase Kependudukan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan perumusankebijakan di bidang pemerintahan dan pembangunan (Pasal 83). Pentingnyapenyajian data perkembangan kependudukan tersebut kemudian diperkuat dalampasal 58 ayat (4) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 yang menyatakanbahwa“Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri merupakan satu-satunyadatakependudukan yang digunakan untuk semua keperluan seperti : pelayananpublik, alokasi anggaran, perencanaan pembangunan, pembangunan demokrasi, penegakanhukum dan pencegahan kriminal”. Hal tersebut yang mendasari pentingnya penyajiandata perkembangan kependudukan dan telah ditindaklanjuti dengan Permendagri
Nomor 65 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Profil PerkembanganKependudukan.
Berkenaan dengan hal tersebut di atas, Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kota Tasikmalaya pada Tahun Anggaran 2023 menyusun Profil PerkembanganKependudukan Kota Tasikmalaya Tahun 2023. Penyusunan Profil PerkembanganKependudukan dimaksud diharapkan dapat memberikan gambaran kondisi
kependudukan di Kota Tasikmalaya dan sebagai bahan informasi bagi pihak-pihakyang berkepentingan dalam menyusun kebijakan perencanaan pembangunandi KotaTasikmalaya
Tujuan Kegiatan
Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan Kota Tasikmalaya Tahun 2023 bertujuan untuk menyajikan data dan memberikan informasi perkembangankependudukan Kota Tasikmalaya Tahun 2023, agar dapat dimanfaatkan secaraumumsebagai bahan penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah, penentuan target kinerja pembangunan, dan perencanaan tolak ukur kinerjapembangunan daerah.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 November 2023 - 30 November 2023
Desain
1 Desember 2023 - 31 Desember 2023
Pengumpulan Data
1 Januari 2024 - 31 Januari 2024
Pengolahan Data
1 Februari 2024 - 29 Februari 2024
Analisis
1 Maret 2024 - 15 Maret 2024
Diseminasi
17 Maret 2024 - 31 Maret 2024
Evaluasi
1 April 2024 - 12 April 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 8 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Penduduk | Penduduk | Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap. | n-1 |
| Rasio Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Perbandingan antara jumlah penduduk laki-laki dan jumlah penduduk perempuan pada suatu daerah dan waktu tertentu, yang biasanya dinyatakan dalam banyaknya penduduk laki-laki perseratus penduduk perempuan. | n-1 |
| Piramida Penduduk | Penduduk | ilustrasi komposisi penduduk di suatu wilayah berdasarkan usia dan jenis kelamin | n-1 |
| Rasio Ketergantungan Penduduk Lansia | Ketergantungan Sosial; Penduduk; Lanjut Usia(Lansia); | Perbandingan antara jumlah penduduk lanjut usia (usia 60 tahun ke atas) terhadap jumlah penduduk usia produktif (usia 15-59 tahun), yang mengindikasikan bahwa sebanyak 100 orang penduduk produktif harus menanggung sejumlah penduduk lanjut usia. | n-1 |
| Angka Perkawinan Kasar | Perkawinan | jumlah perkawinan per 1000 penduduk terhadap jumlah penduduk | n-1 |
| Angka Perkawinan Umum | Perkawinan | Proporsi penduduk yang berstatus kawin terhadap jumlah penduduk usia 15 tahun Keatas | n-1 |
| Angka Perkawinan Kelompok Umur | Perkawinan | Jumlah penduduk berstatus kawin menurut kelompok umur | n-1 |
| rata -rata umur kawin pertama | Perkawinan | rata -rata umur kawin pertama | n-1 |
| angka perceraian kasar | perceraian | Persentase jumlah penduduk yang berstatus cerai terhadap jumlah peduduk keseluruhan | n-1 |
| angka perceraian umum | perceraian | Proporsi penduduk yang berstatus cerai terhadap jumlah penduduk usia 15 tahun Keatas | n-1 |
| Jumlah Kepala Keluarga | Kepala Keluarga | jumlah keluarga di kota tasikmalaya | n-1 |
| Jumlah Kelahiran | Kelahiran | Jumlah Kelahiran di kota tasikmalaya | n-1 |
| Jumlah Kematian | Kematian | Jumlah Kematian di kota tasikmalaya | n-1 |
| angka kelahiran menurut umur | angka kelahiran | angka kelahiran menurut umur | n-1 |
| angka kelahiran total | angka kelahiran | angka kelahiran total | n-1 |
| rasio anak dan perempuan | perbandingan antara anak di usia 0-5 tahun | perbandingan antara anak di usia 0-5 tahun dengan jumlah penduduk perempuan usia produktif (15-49 tahun) | n-1 |
| angka kematian bayi | kematian bayi | angka kematian bayi | n-1 |
| angka kematian neonatal | kematian yang terjadi sebelum bayi berumur satu bulan atau 28 hari per 1000 kelahiran hidup | kematian yang terjadi sebelum bayi berumur satu bulan atau 28 hari per 1000 kelahiran hidup | n-1 |
| angka kematian anak | Jumlah kematian anak berusia 1-4 tahun | Jumlah kematian anak berusia 1-4 tahun selama satu tahun tertentu per 1000 anak umur yang sama | n-1 |
| angka kematian balita | Jumlah kematian anak berusia 1-4 tahun | Jumlah kematian anak berusia 0-4 tahun selama satu tahun tertentu per 1000 anak umur yang sama | n-1 |
| angka kematian ibu | kematian perempuan pada saat hamil atau selama 42 hari | banyaknya kematian perempuan pada saat hamil atau selama 42 hari sejak terminasi kehamilan tanpa memandang lama dan tempat persalinan, yang disebabkan karena kehamilannya atau pengelolaannya dan bukan karena sebab-sebab lain, per 100.000 kelahiran hidup | n-1 |
| angka melek huruf | proporsi penduduk | proporsi penduduk kelompok umur tertentu yang dapat membaca dan menulis | n-1 |
| angka partisipasi kasar | proporsi anak sekolah pada suatu jenjang pendidikan | proporsi anak sekolah pada suatu jenjang pendidikan tertentu dalam kelompok umur yang sesuai dengan jenjang pendidikan tersebut | n-1 |
| angka partisipasi murni | proporsi anak sekolah pada suatu kelompok | proporsi anak sekolah pada suatu kelompok tertentu yang bersekolah pada tingkat yang sesuai dengan kelompok umurnya | n-1 |
| angka penduduk putus sekolah | menunjukkan tingkat putus sekolah | menunjukkan tingkat putus sekolah di suatu jenjang pendidikan | n-1 |
| proporsi jumlah tenaga kerja dan angkatan kerja | proporsi jumlah tenaga kerja | proporsi jumlah tenaga kerja dan angkatan kerja | n-1 |
| angka partisipasi angkatan kerja | persentase banyaknya angkatan kerja | persentase banyaknya angkatan kerja terhadap banyaknya penduduk yang berumur sepuluh tahun ke atas | n-1 |
| jumlah dan proporsi penduduk yang bekerja menurut jenis pekerjaan | jumlah dan proporsi penduduk yang bekerja | jumlah dan proporsi penduduk yang bekerja menurut jenis pekerjaan | n-1 |
| proporsi penduduk penyandang cacat | proporsi penduduk penyandang cacat | proporsi penduduk penyandang cacat | n-1 |
| migrasi masuk | pindah datang penduduk | pindah datang penduduk ke kota tasikmalaya | n-1 |
| migrasi keluar | pindah keluar penduduk | pindah keluar penduduk ke kota tasikmalaya | n-1 |
| migrasi netto | banyaknya migran netto (masuk dikurangi keluar) | banyaknya migran netto (masuk dikurangi keluar) per 1.000 penduduk | n-1 |
| migrasi bruto | banyaknya penduduk yang masuk ke dan yang keluar | banyaknya penduduk yang masuk ke dan yang keluar dari suatu daerah per 1.000 penduduk | n-1 |
| mobilitas non permanen | pergerakan penduduk melewati batas administrasi | pergerakan penduduk melewati batas administrasi suatu daerah dengan tidak adanya tujuan untuk menetap | n-1 |
| persentase penduduk kota | persentase penduduk | persentase penduduk kota | n-1 |
| kepemilikan kartu keluarga | kepemilikan kartu keluarga | kepemilikan kartu keluarga | n-1 |
| kepemilikan Kartu Tanda Penduduk | kepemilikan Kartu Tanda Penduduk | kepemilikan Kartu Tanda Penduduk | n-1 |
| kepemilikan akta kelahiran | akta kelahiran | kepemilikan akta kelahiran di kota tasikmalaya | n-1 |
| kepemilikan akta kematian | akta kematian | kepemilikan akta kematian di kota tasikmalaya | n-1 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA BARAT | KOTA TASIKMALAYA |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
- Lainnya, Data Konsolidasi Bersih (DKB Setiap Tahun
- Lainnya, Data Konsolidasi Bersih (DKB Setiap Tahun
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Lainnya, Mengambil Data Konsolidasi Bersih (DKB Setiap Tahun), Aplikasi SIAK Terpusat dan Instansi Terkait
- Lainnya, Mengambil Data Konsolidasi Bersih (DKB Setiap Tahun), Aplikasi SIAK Terpusat dan Instansi Terkait
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 5 orang
Pengumpul data/enumerator : 5 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
8 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #180024
Kepemilikan Akta Kelahiran
Bilangan bulat • orang
["Akta Kelahiran"]Lihat →
ID Variabel Indah: #180022
Kepemilikan KTP
Mengambang • orang
["Penduduk"]Lihat →
ID Variabel Indah: #179953
Jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)
Integer • Orang
["Kesejahteraan Sosial"]Lihat →
ID Variabel Indah: #179670
Status Kepemilikan Akta Kelahiran
integer • orang
["Kepemilikan Akta"]Lihat →
ID Variabel Indah: #179654
Jumlah kematian
Integer • Orang
["Penduduk"]Lihat →
ID Variabel Indah: #179652
Jumlah Kelahiran
Bilangan bulat • Jiwa
["Data Kependudukan", "Administrasi Kependudukan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #179638
Jumlah Keluarga
numerik • KK
["Administrasi Kependudukan Data Kependudukan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #178874
jumlah penduduk
integer • orang
["penduduk"]Lihat →
Indikator Kegiatan
18 indikator yang dihasilkan
ID Indikator Indah: #90411
Rasio Kepadatan Penduduk
orang per kilometer persegi • Kecamatan
["Penduduk"]Lihat →
ID Indikator Indah: #90407
Rasio Jenis Kelamin
Tidak Ada • Kabupaten/Kota
["Data Kependudukan", "Administrasi Kependudukan"]Lihat →
ID Indikator Indah: #79115
Kepemilikan Akta Kelahiran
Orang • Kab/Kota, Kecamatan
["Kepemilikan Akta Kelahiran"]Lihat →
ID Indikator Indah: #79113
Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk
Orang • Kab/Kota, Kecamatan
["Kepemilikan KTP-el, Perekaman KTP-el"]Lihat →
ID Indikator Indah: #79111
Jumlah Kepala Keluarga
ribu orang • Kab/Kota, Kecamatan
["Kepala keluarga"]Lihat →
ID Indikator Indah: #79102
Proporsi Penduduk penyandang cacat
- • Kab/Kota, Kecamatan
["Proporsi Penduduk penyandang cacat"]Lihat →
ID Indikator Indah: #79088
Angka Partisipasi Murni
Orang • Kab/Kota
["Angka Partisipasi Murni"]Lihat →
ID Indikator Indah: #79081
Angka Partisipasi Kasar (APK)
Orang • Kab/Kota
["Angka Partisipasi Kasar (APK)"]Lihat →
ID Indikator Indah: #79074
Angka melek huruf
Titik • Kab/Kota
["Proporsi penduduk usia 15 tahun ke atas di suatu kota yang memiliki kemampuan membaca dan menulis."]Lihat →
ID Indikator Indah: #79066
Angka Kematian Balita
Balita • Kab/Kota, Kecamatan
["Kematian Balita"]Lihat →
ID Indikator Indah: #79063
Angka Kematian Anak
kematian perseribu penduduk usia 1-4 tahun • Kab/Kota, Kecamatan
["Kematian Anak"]Lihat →
ID Indikator Indah: #79061
Angka Kematian Neonatal
kematian perseribu kelahiran hidup • Kab/Kota, Kecamatan
["Anak Kelahiran Hidup"]Lihat →
ID Indikator Indah: #79059
Angka Kematian Bayi (AKB)
kematian perseribu kelahiran hidup • Kab/Kota
["Kematian Kelahiran Hidup"]Lihat →
ID Indikator Indah: #78991
angka perceraian umum
Proporsi • Kab/Kota, Kecamatan
["Penduduk"]Lihat →
ID Indikator Indah: #78986
Angka Perceraian Kasar
- • Kab/Kota, Kecamatan
["Angka Perceraian Kasar"]Lihat →
ID Indikator Indah: #78971
Rasio ketergantungan
Tidak ada • Kota Tasikmalaya
["Data Kependudukan", "Administrasi Kependudukan"]Lihat →
ID Indikator Indah: #78755
Rasio Jenis Kelamin
Tidak Ada • Kab/Kota
["Data Kependudukan", "Administrasi Kependudukan"]Lihat →
ID Indikator Indah: #78749
Piramida Penduduk
- • Kab/Kota
["Piramida Penduduk"]Lihat →