📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Evaluasi SPBE Pemerintah Kabupaten Sidoarjo 2024
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Teknologi Informasi dan Komunikasi
5 Var
1 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#72898
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Evaluasi SPBE Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3515.062
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo
Alamat Lengkap
Jalan Diponegoro 139 Sidoarjo
Telepon
081553665616
Faksimile
0318073915
Email
statistikkominfo@sidoarjokab.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Bupati Sidoarjo
Eselon 2
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Nama PJ Teknis
FARKHAN, SE, MM
Jabatan
Kepala Bidang Tata Kelola Informatika
Alamat
Jl. DIPONEGORO 139 SIDOARJO
Telepon
(031) 8071604
Faksimile
-
Email
bidangstatistikkominfosda@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Peraturan Menpan RB nomor 59
tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 71 ayat (3)
Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahaan Berbasis
Elektronik.
Peraturan Menpan RB nomor 59
tahun 2020 ini merupakan pengganti Peraturan Menteri PAN RB nomor 5 tahun
2018 tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang
dinyatakan dicabut. Peraturan Menteri ini dimaksudkan untuk memberikan
panduan bagi Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah dalam:
a.
Memahami tujuan pemantauan dan
evaluasi serta penetapan ruang lingkup penilaian penerapan SPBE;
b.
memahami metode penilaian
Pemantauan dan Evaluasi SPBE;
c.
memahami langkah-langkah kerja
yang harus dilakukan dalam proses Pemantauan dan Evaluasi SPBE; dan
d.
menjamin kualitas pelaksanaan
Pemantauan dan Evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah
Pemantauan dan Evaluasi SPBE
bertujuan untuk:
a.
mengukur capaian kemajuan
penerapan SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah;
b.
meningkatkan kualitas penerapan
SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah; dan
c.
meningkatkan kualitas pelayanan
publik pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.
Hasil kegiatan ini adalah
analisis kekuatan dan kelemahan kondisi SPBE di Pemkab Sidoarjo berdasarkan hasil pemantauan
tahun 2022, persiapan reviu evaluasi SPBE tahun 2023 dan dan reviu dokumen
arsitektur SPBE berdasarkan hasill evaluasi SPBE.
tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 71 ayat (3)
Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahaan Berbasis
Elektronik.
Peraturan Menpan RB nomor 59
tahun 2020 ini merupakan pengganti Peraturan Menteri PAN RB nomor 5 tahun
2018 tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang
dinyatakan dicabut. Peraturan Menteri ini dimaksudkan untuk memberikan
panduan bagi Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah dalam:
a.
Memahami tujuan pemantauan dan
evaluasi serta penetapan ruang lingkup penilaian penerapan SPBE;
b.
memahami metode penilaian
Pemantauan dan Evaluasi SPBE;
c.
memahami langkah-langkah kerja
yang harus dilakukan dalam proses Pemantauan dan Evaluasi SPBE; dan
d.
menjamin kualitas pelaksanaan
Pemantauan dan Evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah
Pemantauan dan Evaluasi SPBE
bertujuan untuk:
a.
mengukur capaian kemajuan
penerapan SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah;
b.
meningkatkan kualitas penerapan
SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah; dan
c.
meningkatkan kualitas pelayanan
publik pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.
Hasil kegiatan ini adalah
analisis kekuatan dan kelemahan kondisi SPBE di Pemkab Sidoarjo berdasarkan hasil pemantauan
tahun 2022, persiapan reviu evaluasi SPBE tahun 2023 dan dan reviu dokumen
arsitektur SPBE berdasarkan hasill evaluasi SPBE.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan Reviu Hasil Pemantauan SPBE tahun 2022 bertujuan untuk sosialisasi, melakukan reviu bersama sehingga dapat memberikan rekomendasi untuk kegiatan Persiapan Evaluasi SPBE tahun 2023 dan masukan perbaikan dan pembaharuan pada dokumen Arsitektur SPBE
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
3 Oktober 2024 - 25 Oktober 2024
Desain
14 Oktober 2024 - 25 Oktober 2024
Pengumpulan Data
4 November 2024 - 8 November 2024
Pengolahan Data
5 November 2024 - 23 November 2024
Analisis
18 November 2024 - 22 November 2024
Diseminasi
2 Desember 2024 - 5 Desember 2024
Evaluasi
5 Desember 2024 - 9 Desember 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 5 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kebijakan Internal Tata Kelola SPBE | Kebijakan Internal Tata Kelola SPBE | D pengaturan mengenai Pembangunan Aplikasi SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah yang bertujuan untuk memberikan panduan dalam pelaksanaan pembangunan aplikasi SPBE untuk menghasilkan Layanan SPBE yang terpadu. | 2024 |
| Perencanaan Strategis | Perencanaan Strategis | proses yang dilakukan oleh suatu organisasi untuk menentukan strategi dan arah, serta mengalokasikan sumber daya untuk mencapai tujuan jangka panjang | 2024 |
| Teknologi Informasi dan Komunikasi | Teknologi Informasi dan Komunikasi | media untuk transfer data dan komunikasi antar perangkat. | 2024 |
| Penyelenggara SPBE | Penyelenggara SPBE | pemerintah yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE | 2024 |
| Penerapan Manajemen SPBE | Penerapan Manajemen SPBE | Serangkaian proses yang dilakukan untuk mengelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) | 2024 |
| Audit TIK | Audit TIK | proses sistematis untuk mengevaluasi aset TIK secara objektif | 2024 |
| Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik | Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik | Layanan yang disediakan oleh Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk mengelola proses administratif | 2024 |
| Layanan Publik Berbasis Elektronik | Layanan Publik Berbasis Elektronik | layanan yang diselenggarakan oleh pemerintah dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) | 2024 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA TIMUR | SIDOARJO |
Metode Pengumpulan Data
- Pengamatan (observasi)
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
- Pengumpulan data sekunder
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Perangkat Daerah
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, Pemeriksaan berjenjang
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Perangkat Daerah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
5 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #209710
Layanan Publik Berbasis Elektronik
integer • layanan
["Layanan Publik Berbasis Elektronik"]Lihat →
ID Variabel Indah: #209705
Penerapan Manajemen SPBE
string • -
["Penerapan Manajemen SPBE"]Lihat →
ID Variabel Indah: #209693
Penyelenggara SPBE
integer • unit
["Penyelenggara SPBE"]Lihat →
ID Variabel Indah: #209692
Teknologi Informasi dan Komunikasi
integer • -
["Teknologi Informasi dan Komunikasi"]Lihat →
ID Variabel Indah: #209690
Perencanaan Strategis
string • -
["Perencanaan Strategis"]Lihat →
Indikator Kegiatan
1 indikator yang dihasilkan