📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Agregat Kependudukan Kabupaten Ogan Ilir 2023
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Ilir
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Demografi dan Kependudukan
2 Var
2 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#67005
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Agregat Kependudukan Kabupaten Ogan Ilir
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Ilir
Alamat Lengkap
Jl. Raya Lintas Timur Km. 35 Kecamatan Indralaya
Telepon
0711581365
Faksimile
-
Email
disdukcapil@oganilirkab.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
-
Nama PJ Teknis
M. Iqbal M.ST, M.Kom
Jabatan
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan
Alamat
Jln. Lintas Timur Km. 35 Perkantoran Pemda Lama Kab. Ogan Ilir
Telepon
-
Faksimile
-
Email
disdukcapil@oganilirkab.go.id
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Data Kependudukan memegang peran penting dalam menentukan kebijakan, perencanaan dan evaluasi pembangunan baik fisik maupun sosial. Oleh karena itu ketersediaan data kependudukan di semua tingkat administrasi pemerintahan baik kelurahan, kecamatan maupun pemerintah kota menjadi faktor kunci keberhasilan program-program pembangunan. Dalam Undang-undang No.23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang- Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan mengamanatkan bahwa data penduduk yang dihasilkan oleh Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dapat dimanfaatkan untuk kepentingan perumusan kebijakan di bidang pemerintahan dan pembangunan. Pemerintah Daerah berkewajiban melakukan pengelolaan data kependudukan yang menggambarkan kondisi daerah dengan menggunakan SIAK yang telah dikonsolidasikan serta dibersihkan oleh Kementerian yang bertanggung jawab dalam urusan pemerintahan dalam negeri dan disajikan sesuai dengan kepentingan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Undang-Undang No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Pasal 17 menyebutkan bahwa perkembangan kependudukan dilakukan untuk mewujudkan keserasian, keselarasan dan keseimbangan antara kuantitas, kualitas dan persebaran penduduk dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan guna menunjang pelaksanaan pembangunan nasional yang berkelanjutan. Berkenaan dengan penyajian data dan informasi perkembangan kependudukan terutama untuk perencanaan pembangunan manusia, baik itu pembangunan ekonomi, sosial, politik, lingkungan dan lain-lain yang terkait dengan peningkatan kesejahteraan manusia, maka data dan informasi perlu menggunakan data yang valid dan dapat dipercaya baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Data Agregat kependudukan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran kondisi kependudukan di Kabupaten Ogan Ilir serta prediksi prospek kependudukan dimasa yang akan datang.
Tujuan Kegiatan
Menyajikan Data Agregat Kependudukan Kabupaten Ogan Ilir Semester II Tahun 2023 sebagai acuan dalam penyusunan kebijakan pembangunan berwawasan kependudukan, pelayanan publik, pengalokasian anggaran, pembangunan demokrasi serta penegakan hukum dan pencegahan kriminal.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
19 Juni 2023 - 26 Juni 2023
Desain
26 Juni 2023 - 30 Juni 2023
Pengumpulan Data
1 Juli 2023 - 29 Desember 2023
Pengolahan Data
1 Juli 2023 - 29 Desember 2023
Analisis
20 Desember 2023 - 3 Januari 2024
Diseminasi
4 Januari 2024 - 5 Januari 2024
Evaluasi
8 Januari 2024 - 12 Januari 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 2 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin | [K00704] Jenis Kelamin | Banyaknya penduduk ditentukan berdasarkan ciri-ciri fisik tertentu, jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki | semester |
| Jumlah Penduduk Berdasarkan Kelompok Umur | - | Banyaknya penduduk ditentukan dari kelompok umur yang memiliki kriteria umur yang sama | semester |
| Jumlah Penduduk Berdasarkan Status Hubungan Keluarga | - | Banyaknya penduduk berdasarkan Ikatan atau pertalian setiap anggota keluarga dengan kepala keluarga berdasarkan kartu keluarga atau pengakuan dari kepala keluarga. | semester |
| Jumlah Penduduk Berdasarkan Agama | - | Banyaknya penduduk berdasarkan agama atau kepercayaan yang sama | semester |
| Jumlah Penduduk Berdasarkan Disabilitas | - | Banyaknya penduduk berdasarkan jenis penyandang disabilitas | semester |
| Jumlah Penduduk Berdasarkan Pendidikan | - | Banyaknya penduduk yang ditentukan dari tingkat pendidikan yang dicapai seseorang | semester |
| Jumlah Penduduk Berdasarkan Status Perkawinan | [K01669] Perkawinan | Banyaknya penduduk yang ditentukan dari Status seseorang dalam kaitannya dengan status perkawinan pada saat pendataan. | semester |
| Jumlah Penduduk Berdasarkan Golongan Darah | - | Banyaknya penduduk yang ditentukan dari golongan darah seseorang | semester |
| Jumlah Penduduk Berdasarkan Wajib KTP-El | - | Banyaknya penduduk yang ditentukan dari kepemilikan KTP-El | semester |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Semesteran
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | SUMATERA SELATAN | OGAN ILIR |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Lainnya, Kompromim
- Lainnya, Kompromim
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Task Force
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 4 orang
Pengumpul data/enumerator : 4 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
2 variabel yang diolah/dikumpulkan