← Kembali ke Daftar
β—ˆ
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#80548
Judul Kegiatan
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Pada Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Penajam Paser Utara
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
βŒ‚
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Penajam Paser Utara
Alamat Lengkap
Jl Propinsi Km 09 Kelurahan Nipah Nipah Kecamatan Penajam, Komplek Kantor Pemkab PPU
Telepon
(0542) 7201282
Faksimile
-
Email
Infobkdpenajam@gmail.com
βš‘
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Penajam Paser Utara
Nama PJ Teknis
IWAN DARMAWAN, SH
Jabatan
SEKRETARIS BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
Alamat
Jl. Proponsi KM. 09 Gedung Assisten 1 Lantai 1, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Telepon
(0542) 7201282
Faksimile
-
Email
infobkdpenajam@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, pasal 1 ayat: (1) Penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan Survei Kepuasan Masyarakat secara berkala minimal 1 (satu) kali setahun. (2) Survei dilakukan untuk memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat. BKPSDM Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Penajam Paser Utara berkewajiban melakukan survey kepuasan masyarakat(SKM) untuk memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
Tujuan Kegiatan
Mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Dengan sasaran : Mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan; Mendorong penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik; Mendorong penyelenggara pelayanan menjadi lebih inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan publik; Mengukur kecenderungan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik."
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
2 Januari 2025 - 31 Januari 2025
Desain
2 Januari 2025 - 31 Januari 2025
Pengumpulan Data
3 Februari 2025 - 28 November 2025
Pengolahan Data
1 Desember 2025 - 12 Desember 2025
Analisis
15 Desember 2025 - 19 Desember 2025
Diseminasi
22 Desember 2025 - 26 Desember 2025
Evaluasi
29 Desember 2025 - 31 Desember 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 12 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Kesesuaian Persyaratan PelayananKesesuaian Persyaratan PelayananPersyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif.Tahun Berjalan
Kemudahan Prosedur PelayananKemudahan Prosedur PelayananProsedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan.Tahun Berjalan
Kecepatan Waktu dalam Memberikan PelayananKecepatan Waktu dalam Memberikan PelayananWaktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.Tahun Berjalan
Kewajaran Biaya/Tarif dalam PelayananKewajaran Biaya/Tarif dalam PelayananBiaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat.Tahun Berjalan
Kesesuaian Produk PelayananKesesuaian Produk PelayananProduk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.Tahun Berjalan
Kompetensi/Kemampuan Petugas dalam PelayananKompetensi/Kemampuan Petugas dalam PelayananKompetensi pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman.Tahun Berjalan
Perilaku Petugas dalam PelayananPerilaku Petugas dalam PelayananPerilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan.Tahun Berjalan
Kualitas Sarana dan PrasaranaKualitas Sarana dan PrasaranaSarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung).Tahun Berjalan
Penanganan Pengaduan Pengguna LayananPenanganan Pengaduan Pengguna Layanan Pengguna Layanan Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut.Tahun Berjalan
⬑
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. KALIMANTAN TIMUR PENAJAM PASER UTARA
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
ACCIDENTAL_SAMPLING
Unit Sampel
Responden terpilih yang mengakses layanan BKPSDM Kabupaten Penajam Paser Utara
Unit Observasi
Responden terpilih yang mengakses layanan BKPSDM Kabupaten Penajam Paser Utara
β—Ž
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 4 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 26 Desember 2025
Digital (Softcopy) Ya 22 Desember 2025
Data Mikro Tidak -
≑
Variabel Kegiatan
12 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #277525
Jenis Kelamin
String β€’ -
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
["Jenis Kelamin"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #277524
Jenis Pekerjaan
string β€’ -
jenis-jenis pencaharian; yang dijadikan pokok penghidupan; sesuatu yang dilakukan untuk mendapat nafkah.
["Pekerjaan Utama"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #277523
Tingkat Pendidikan
string β€’ -
Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah
["Pendidikan"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #277521
Tingkat kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan
String β€’ -
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan yang ditetapkan. Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan
["Tingkat kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan", "Kecepatan Pelayanan"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #277519
Tingkat kepuasan terhadap kompetensi pelaksana
String β€’ -
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap kompetensi pelaksana. Kompetensi pelaksana adalah tingkat keahlian dan ketrampilan yang dimiliki petugas da
["Tingkat kepuasan terhadap kompetensi pelaksana", "Kompetensi Pelayanan"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #277517
Tingkat kepuasan terhadap perilaku pelaksana
String β€’ -
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap perilaku pelaksana. Perilaku pelaksana yaitu sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sec
["Tingkat kepuasan terhadap perilaku pelaksana"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #277515
Tingkat kepuasan terhadap prosedur pelayanan
string β€’ -
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap prosedur/ alur pelayanan yang ditetapkan. Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi d
["Tingkat kepuasan terhadap prosedur pelayanan"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #277514
Tingkat kepuasan terhadap produk pelayanan
string β€’ -
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap produk layanan yang diterima. Hasil pelayanan yang diterima sesuai dengan janji yang diberikan.
["Tingkat kepuasan terhadap produk pelayanan"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #277357
Tingkat kepuasan terhadap biaya pelayanan
string β€’ -
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap biaya pelayanan yang ditetapkan. Biaya adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus
["Tingkat kepuasan terhadap biaya pelayanan"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #238561
Tingkat kepuasan terhadap sarana dan prasarana penunjang pelayanan
string β€’ -
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap sarana prasarana pendukung pelayanan meliputi ruang khusus pelayanan, ruang tunggu, tempat parkir, toilet k
["Tingkat kepuasan terhadap sarana dan prasarana penunjang pelayanan"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #238557
Tingkat kepuasan terhadap tindak lanjut pengaduan
string β€’ -
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap proses tindak lanjut pengaduan. Tata cara pelaksanaan yang bersih, rapi dan teratur sehingg dapat memberika
["Tingkat kepuasan terhadap tindak lanjut pengaduan "]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #238533
Tingkat kepuasan terhadap persyaratan pelayanan
string β€’ -
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap persyaratan pelayanan yang ditetapkan. Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu
["Tingkat kepuasan terhadap persyaratan pelayanan", "Persyaratan Pelayanan"]Lihat β†’