← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#69469
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.6307.002
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Alamat Lengkap
Jl. Ir. Pangeran H.m. Nur, Mandingin
Telepon
(0517) 42218
Faksimile
-
Email
disdukcapil@hulusungaitengahkab.go.id
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
HERRY SETIAWAN, S. Sos.
Nama PJ Teknis
Saifik Mailani
Jabatan
Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan
Alamat
Jl. Bintara no. 36 mandingin
Telepon
081349422824
Faksimile
-
Email
dukcapilhst6307@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah  bahwa Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun Profil perkembangan kependudukan yang dilaksanakan setiap tahunnya. Dimana Profil perkembangan kependudukan ini merupakan kondisi kependudukan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang dihasilkan dari pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Profil ini disusun agar dapat memberikan gambaran  tentang  berbagai aspek  kependudukan untuk dipergunakan  sebagai sumber data bagi semua stakeholder dalam rangka penyusunan 
perencanaan pembangunan  dan pengambilan kebijakan  secara  umum di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Tujuan Kegiatan
Dengan disusunnya Profil Perkembangan Kependudukan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah ini diharapkan dapat memberikan gambaran tentang berbagai aspek kependudukan untuk dipergunakan sebagai sumber data bagi semua stakeholder dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan secara umum di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, termasuk juga untuk keperluan pelayanan publik dan Pembangunan demokrasi.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Januari 2024 - 30 April 2024
Desain
1 Januari 2024 - 30 April 2024
Pengumpulan Data
25 September 2024 - 31 Oktober 2024
Pengolahan Data
1 November 2024 - 30 November 2024
Analisis
1 November 2024 - 30 November 2024
Diseminasi
1 Desember 2024 - 31 Desember 2024
Evaluasi
1 Desember 2024 - 31 Desember 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 9 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
PendudukPendudukOrang yang berdomisili di wilayah geografis suatu daerah selama 6 bulan atau lebih dan/atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan menetap.1 tahun
Jenis kelaminJenis kelaminPerbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.1 tahun
UmurUmurLama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, kelompok umur 5 tahunan, kelompok umur 10 tahunan, dan/atau kelompok umur dependensi.1 tahun
Tingkat PendidikanTingkat PendidikanTingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah).1 tahun
AgamaAgamaSistem kepercayaan dan ajaran yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, diri sendiri, dan orang lain.1 tahun
Status PerkawinanStatus PerkawinanStatus seseorang dalam kaitannya dengan status perkawinan pada saat pendataan.1 tahun
PekerjaanPekerjaanAktivitas yang dilakukan manusia untuk mencapai tujuan tertentu, dengan cara yang baik dan benar, untuk memenuhi kebutuhan hidup. 1 tahun
Kepemilikan dokumen kependudukankependudukanDokumen kependudukan meliputi kartu keluarga, KTP elektronik, Kartu Identitas Anak dan Akta Pencatatan Sipil1 tahun
Status DisabilitasDisabilitasKondisi yang menyebabkan seseorang mengalami keterbatasan dalam melakukan aktivitas atau berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya1 tahun
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. KALIMANTAN SELATAN HULU SUNGAI TENGAH
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Lainnya, Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan Template Excel
Unit Pengumpulan Data
- Individu
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 1 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Lainnya: Kecamatan
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 31 Desember 2024
Digital (Softcopy) Ya 31 Desember 2024
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
9 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #201250
Kepemilikan Akta Kelahiran
integer • orang
Kepemilikan Data outentik mengenai peristiwa kelahiran, yang diterbitkan dan ditanda tangani oleh pejabat berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
["Akta Kelahiran"]Lihat →
ID Variabel Indah: #201245
Kepemilikan Kartu Identitas Anak
Integer • orang
Kepemilikan identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
["Kartu Identitas Anak"]Lihat →
ID Variabel Indah: #201242
Kepemilikan KTP
Integer • orang
Kepemilikankartu Tanda Penduduk untuk seseorang yang berumur 17 tahun ke atas atau berumur kurang dari 17 tahun tetapi berstatus kawin, cerai hidup, ataupun cerai mati.
["Penduduk"]Lihat →
ID Variabel Indah: #201220
Status Perkawinan
integer • -
Status seseorang dalam kaitannya dengan status perkawinan pada saat pendataan.
["Perkawinan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #201210
Tingkat Pendidikan yang Ditamatkan
Integer • -
Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah
["Jenjang Pendidikan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #201207
Jenis Kelamin
integer • -
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
["Jenis Kelamin"]Lihat →
ID Variabel Indah: #201205
Umur/Usia
integer • -
Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data di
["Umur/Usia"]Lihat →
ID Variabel Indah: #201200
Agama
Integer • -
Agama/kepercayaan yang dianut oleh responden sesuai yang diakui oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai agama/kepercayaan yang merupakan dasar pencatatan dalam database
["Agama"]Lihat →
ID Variabel Indah: #201188
Penduduk
Integer • jiwa
Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
["Penduduk"]Lihat →