π DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Produk Administrasi Data Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lima Puluh Kota 2023
Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Pembangunan
5 Var
9 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#72444
Judul Kegiatan
Kompilasi Produk Administrasi Data Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lima Puluh Kota
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Alamat Lengkap
Tabek Panjang, Koto Baru Simalanggang, kec. Payakumbuh, kab Lima Puluh Kota Kode Pos : 26251
Telepon
-
Faksimile
-
Email
dinaspu@limapuluhkotakab.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Nama PJ Teknis
OKA PRASETIA LUBIS, ST
Jabatan
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lima Puluh Kota
Alamat
Jorong Tabek Panjang, Nagari Koto Baru Simalanggang Kec. Payakumbuh
Telepon
(0752) 780633
Faksimile
(0752) 780633
Email
dpu50kota@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Data Statistik Sektoral Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lima Puluh Kota merupakan salah satu kegiatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lima Puluh Kota yakni dalam rangka memenuhi kebutuhan data terkini yang meliputi Jalan dan Jembatan, Jaringan Irigasi/Pengairan Sempadan Sumber Air, Ketersedian Air Baku, Pemenuhan Kebutuhan Air Baku Rumah Tangga, Jumlah Desa/Kelurahan yang rawan Sumber Air Baku, Sistem pengolahan Air Limbah Domestik, Panjang Drainase yang dibangun bertahap, Izin mendirikan bangunan Sertifikat laik fungsi bangunan, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Serta Pertanahan. Proses kegiatan dimaksud dilakukan mulai dari pengumpulan data, pengolahan data, tabulasi data dan membuat narasi serta melaksanakan koordinasi dengan tim dalam rangka membahas kembali data-data yang akan ditampilkan dalam Data Statistik Sektoral Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lima Puluh Kota. Data Perencanaan pembangunan daerah merupakan bagian dari informasi pembangunan daerah yang harus memenuhi prinsip Satu Data Indonesia dan dikelola melalui tahapan perencanaan data, pengumpulan data, penginputan data dan pemeriksaan data.
Tujuan Kegiatan
Untuk mendapatkan gambaran tentang Jalan dan Jembatan, Jaringan Irigasi/Pengairan Sempadan Sumber Air, Ketersedian Air Baku, Pemenuhan Kebutuhan Air Baku Rumah Tangga, Jumlah Desa/Kelurahan yang rawan Sumber Air Baku, Sistem pengolahan Air Limbah Domestik, Panjang Drainase yang dibangun bertahap, Izin mendirikan bangunan Sertifikat laik fungsi bangunan, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Serta Pertanahan di Kabupaten Lima Puluh Kota. dan mengetahui realisasi kegiatan strategis lainnya.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 November 2023 - 20 November 2023
Desain
23 November 2023 - 30 November 2023
Pengumpulan Data
1 Desember 2023 - 31 Desember 2023
Pengolahan Data
2 Januari 2024 - 28 April 2024
Analisis
2 Mei 2024 - 31 Mei 2024
Diseminasi
2 Juni 2024 - 21 Juni 2024
Evaluasi
24 Juni 2024 - 30 Juni 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 5 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Panjang Jalan dan Kondisi Berdasarkan Administrasi Pemerintahan | - | - | Jan s/d Des 2023 |
| Panjang Jalan Nasional | kondisi permukaan : Kondisi baik, Kondisi Sedang, Kondisi Rusak Ringan, Kondisi Rusak Berat | Mengukur panjang jalan Nasional berdasarkan kondisi permukaannya | Jan s/d Des 2023 |
| Panjang Jalan Tol | kondisi permukaan : Kondisi baik, Kondisi Sedang, Kondisi Rusak Ringan, Kondisi Rusak Berat | Mengukur panjang jalan Tol berdasarkan kondisi permukaannya | Jan s/d Des 2023 |
| Panjang Jalan Propinsi | kondisi permukaan : Kondisi baik, Kondisi Sedang, Kondisi Rusak Ringan, Kondisi Rusak Berat | Mengukur panjang jalan Provinsil berdasarkan kondisi permukaannya | Jan s/d Des 2023 |
| Panjang Jalan Kabupaten/Kota | kondisi permukaan : Kondisi baik, Kondisi Sedang, Kondisi Rusak Ringan, Kondisi Rusak Berat | Mengukur panjang jalan Kabupaten berdasarkan kondisi permukaannya | Jan s/d Des 2023 |
| Panjang Jalan Nagari Dibangun/Direhab/Rekonstruksi | kondisi permukaan : Kondisi baik, Kondisi Sedang, Kondisi Rusak Ringan, Kondisi Rusak Berat | kondisi permukaan : Kondisi baik, Kondisi Sedang, Kondisi Rusak Ringan, Kondisi Rusak Berat | Jan s/d Des 2023 |
| Panjang Jalan Berdasarkan Jenis Permukaan | Jalan kabupaten | Jalan kabupaten | Jan s/d Des 2023 |
| Jembatan dan Kondisi Berdasarkan Administrasi Pemerintahan | Jembatan dan Kondisi Berdasarkan Administrasi Pemerintahan | - | Jan s/d Des 2023 |
| Jumlah Jembatan Nasional | Jembatan Nasional | kondisi jembatan : Kondisi baik, Kondisi Sedang, Kondisi Rusak Ringan, Kondisi Rusak Berat | Jan s/d Des 2023 |
| Jumlah Jembatan Propinsi | Jembatan Propinsi | kondisi jembatan : Kondisi baik, Kondisi Sedang, Kondisi Rusak Ringan, Kondisi Rusak Berat | Jan s/d Des 2023 |
| Jumlah Jembatan Kabupaten/Kota | Jembatan Kabupaten/Kota | kondisi jembatan : Kondisi baik, Kondisi Sedang, Kondisi Rusak Ringan, Kondisi Rusak Berat | Jan s/d Des 2023 |
| Jumlah Jembatan Desa | Jembatan Desa | kondisi jembatan : Kondisi baik, Kondisi Sedang, Kondisi Rusak Ringan, Kondisi Rusak Berat | Jan s/d Des 2023 |
| Jaringan Irigasi/Pengairan | irigasi kewenangan kabupaten | irigasi kewenangan kabupaten | Jan s/d Des 2023 |
| Panjang Jaringan Irigasi Non Teknis | Jaringan Irigasi Teknis | kondisi saluran : Kondisi baik, Kondisi Sedang, Kondisi Rusak Ringan, Kondisi Rusak Berat | Jan s/d Des 2023 |
| Panjang Jaringan Irigasi Teknis | Jaringan Irigasi Teknis | kondisi saluran : Kondisi baik, Kondisi Sedang, Kondisi Rusak Ringan, Kondisi Rusak Berat | Jan s/d Des 2023 |
| Panjang Saluran Irigasi Primer (berdasarkan Kondisi salurannya) | irigasi kewenangan kabupaten | kondisi saluran : Kondisi baik, Kondisi Sedang, Kondisi Rusak Ringan, Kondisi Rusak Berat | Jan s/d Des 2023 |
| Panjang Saluran Irigasi Sekunder (berdasarkan Kondisi salurannya) | irigasi kewenangan kabupaten | Jenis-Jenis Bangunan : Bendung (weir), Intake, Sand trap, Bangunan ukur, Bangunan bagi / sadap/bagi-sadap, Bangunan talang, Bangunan Siphon, Bangunan culvert. | Jan s/d Des 2023 |
| Panjang Saluran Irigasi Tersier (berdasarkan Kondisi salurannya) | irigasi kewenangan kabupaten | Sawah yang diairi oleh irigasi teknis kewenangan kabupaten | Jan s/d Des 2023 |
| Jumlah Bangunan Irigasi | irigasi kewenangan kabupaten | Jenis-Jenis Bangunan : Bendung (weir), Intake, Sand trap, Bangunan ukur, Bangunan bagi / sadap/bagi-sadap, Bangunan talang, Bangunan Siphon, Bangunan culvert. | Jan s/d Des 2023 |
| Luas Sawah Beririgasi Teknis | Luas Sawah untuk pertanian | Sawah yang diairi oleh irigasi teknis kewenangan kabupaten | Jan s/d Des 2023 |
| Luas Sawah Beririgasi Non Teknis | Luas Sawah untuk pertanian | Sawah yang diairi oleh irigasi non teknis kewenangan kabupaten | Jan s/d Des 2023 |
| Luas Daerah Irigasi Teknis | daerah irigasi kewenangan kabupaten | Irigasi Teknis merupakan jaringan irigasi dimana airnya diatur dan dapat diukur | Jan s/d Des 2023 |
| Sempadan Sumber Air | Semua jenis sumber air | Sumber air untuk pertanian | Jan s/d Des 2023 |
| Nama Sungai dan Panjangnya | sungai kewenangan kabupaten | Sungai adalah aliran air yang besar dan memanjang yang mengalir secara terus-menerus dari hulu (sumber) menuju hilir (muara) | Jan s/d Des 2023 |
| Panjang Sungai Berturap dan Tidak Berturap | sungai kewenangan kabupaten | Sungai yang sudah ada lerengnya dan tidak longsor lagi pada musim hujan | Jan s/d Des 2023 |
| Lebar Sungai | sungai kewenangan kabupaten | Sungai adalah aliran air yang besar dan memanjang yang mengalir secara terus-menerus dari hulu (sumber) menuju hilir (muara) | Jan s/d Des 2023 |
| Nama Danau/Situ dan luasnya | Danau/Situ kewenangan kabupaten | Danau/situ adalah daerah perairan yang terbentuk secara alami, berupa basin air yang sangat luas | Jan s/d Des 2023 |
| Keliling Danau | Danau kewenangan kabupaten | Danau yang sudah ada lerengnya | Jan s/d Des 2023 |
| Nama Rawa dan Luasnya | Rawa kewenangan kabupaten | Rawa adalah dataran bertanah basah yang selalu digenangi air secara alami | Jan s/d Des 2023 |
| Ketersediaan Air Baku | Air Baku untuk pertanian | Sumber Air Baku : Sungai, Waduk, Embung, Danau/Situ dan Tampungan Air Lainnya | Jan s/d Des 2023 |
| Nama Sungai dan Kapasitasnya | sungai kewenangan kabupaten | Sungai adalah aliran air yang besar dan memanjang yang mengalir secara terus-menerus dari hulu (sumber) menuju hilir (muara) | Jan s/d Des 2023 |
| Nama Waduk dan Kapasitasnya | Waduk kewenangan kabupaten | Waduk adalah tempat pada permukaan tanah yang dimaksudkan untuk menyimpan/ menampung air saat terjadi kelebihan air/musim penghujan, kemudian air yang melimpah tersebut dimanfaatkan untuk keperluan pertanian dan berbagai keperluan lainnya pada saat musim kemarau | Jan s/d Des 2023 |
| Nama Embung dan Kapasitasnya | Embung kewenangan kabupaten | Embung adalah bangunan konservasi air berbentuk cekungan di sungai atau aliran air berupa urugan tanah, urugan batu, beton dan/atau pasangan batu yang dapat menahan dan menampung air untuk berbagai keperluan | Jan s/d Des 2023 |
| Sumber Air Baku Danau/Situ | Sumber Air Baku Danau/Situ | Danau / Situ adalah cekungan besar di di permukaan bumi yang digenangi air, baik air asin ataupun tawaryang seluruh cekungan tersebut dikelilingi oleh daratan | Jan s/d Des 2023 |
| Sumber Air Baku Tampungan Air Lainnya | Sumber Air Baku Danau/Situ | Danau / Situ adalah cekungan besar di di permukaan bumi yang digenangi air, baik air asin ataupun tawaryang seluruh cekungan tersebut dikelilingi oleh daratan | Jan s/d Des 2023 |
| Pemenuhan Kebutuhan Air Baku Rumah Tangga | Air Baku untuk rumah tangga | Sumber Air Baku : Sumur, Hidran Umum, Keran Umum | Jan s/d Des 2023 |
| Jumlah Rumah Tangga Menggunakan Sumur Terlindung | Rumah Tangga di Kabupaten Lima Puluh Kota | Sumur terlindung adalah air yang berasal dari dalam tanah yang digali dan lingkar sumur tersebut dilindungi oleh tembok paling sedikit 0,8 meter di atas tanah dan 3 meter ke bawah tanah, serta ada lantai semen sejauh 1 meter dari lingkar sumur | Jan s/d Des 2023 |
| Jumlah Rumah Tangga Menggunakan Sumur Tidak Terlindung | Rumah Tangga di Kabupaten Lima Puluh Kota | Sumur tak terlindung adalah air yang berasal dari dalam tanah yang digali dan lingkar sumur tersebut tidak dilindungi oleh tembok dan lantai semen sejauh 1 meter dari lingkar sumur | Jan s/d Des 2023 |
| Jumlah Rumah Tangga Menggunakan Hidran Umum | Rumah Tangga di Kabupaten Lima Puluh Kota | Hidran umum adalah kran umum yang menggunakan bak penampungan air sementara dan dipakai oleh masyarakat umum disekitar lokasi hidran umum | Jan s/d Des 2023 |
| Jumlah Rumah Tangga Menggunakan Keran Umum | Rumah Tangga di Kabupaten Lima Puluh Kota | Kran Umum (KU) adalah sistem penyediaan air minum untuk melayani suatu kelompok pemakai dengan memperhatikan aspek teknis dan non teknis, sehingga masyakat dapat secara mudah memperoleh air dalam jumlah tertentu, dengan kualitas yang sesuai persyaratan air minum bagi kesehatan. | Jan s/d Des 2023 |
| Jumlah Desa/Kelurahan yang Rawan Sumber Air Baku | Nagari di Kabupaten Lima Puluh Kota | Nagari yang memiliki sumber air baku | Jan s/d Des 2023 |
| Jumlah Desa/Kelurahan Rawan Kering Sumber Air | Nagari di Kabupaten Lima Puluh Kota | Nagari yang rawan kering Sumber Air Baku | Jan s/d Des 2023 |
| Jumlah Desa/Kelurahan yang Tidak Memiliki Sumber Air | Nagari di Kabupaten Lima Puluh Kota | Nagari yang Tidak Memiliki Sumber Air Baku | Jan s/d Des 2023 |
| Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik | Sarana Pengolahan Air Limbah Rumah Tangga | Data teknis yang dibutuhkan untuk mendapatkan dana DAK Sanitasi | Jan s/d Des 2023 |
| Jumlah Rumah Tangga Memiliki MCK | Rumah Tangga di Kabupaten Lima Puluh Kota | Rumah yang memiliki sarana untuk Mandi, mencuci dan Buang Air | Jan s/d Des 2023 |
| Jumlah Rumah Tangga Tidak Memiliki MCK | Rumah Tangga di Kabupaten Lima Puluh Kota | Rumah yang tidak memiliki sarana untuk Mandi, mencuci dan Buang Air | Jan s/d Des 2023 |
| Jumlah Rumah Tangga Memiliki Cubluk | Rumah Tangga di Kabupaten Lima Puluh Kota | Cubluk adalah sistem pembuangan tinja sederhana, terdiri atas lubang yang digali secara manual dengan dilengkapi dinding rembes air | Jan s/d Des 2023 |
| Jumlah Sistem Pengolahan Air Limbah | Sistem Pengolahan Air Limbah | Sistem Pengolahan Air Limbah : Skala Regional, Skala Kota, Skala Kawasan | Jan s/d Des 2023 |
| Drainase | Drainase kewenangan kabupaten | Untuk menyelesaikan dan menghindari terjadinya genangan | Jan s/d Des 2023 |
| Izin Mendirikan Bangunan (IMB) | Seluruh Bangunan | Perizinan ketika mendirikan bangunan | Jan s/d Des 2023 |
| Jumlah Bangunan Memiliki IMB | Bangunan di Kabupaten Lima Puluh Kota | Menghitung Jumlah Bangunan Memiliki IMB | Jan s/d Des 2023 |
| Jumlah Bangunan Tidak Memiliki IMB | Bangunan di Kabupaten Lima Puluh Kota | Bangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) | Jan s/d Des 2023 |
| Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung | Seluruh Bangunan | Dokumen yang menyatakan bahwa bangunan layak digunakan | Jan s/d Des 2023 |
| Jumlah Bangunan Gedung Memiliki Sertifikat Laik Fungsi | Bangunan di Kabupaten Lima Puluh Kota | Bangunan Gedung Memiliki Sertifikat Laik Fungsi | Jan s/d Des 2023 |
| Jumlah Bangunan Gedung Tidak Memiliki Sertifikat Laik Fungsi | Bangunan Gedung Tidak Memiliki Sertifikat Laik Fungsi | Bangunan Gedung Tidak Memiliki Sertifikat Laik Fungsi | Jan s/d Des 2023 |
| Rumah Tangga Memiliki Air Bersih | Rumah Tangga di Kabupaten Lima Puluh Kota | Rumah Tangga yang telah mendapatkan akses air bersih | Jan s/d Des 2023 |
| Jumlah Rumah Tangga yang Terlayani Air Bersih Melalui Sistem Perpipaan | Rumah Tangga di Kabupaten Lima Puluh Kota | Rumah Tangga yang memperoleh Air Bersih Melalui Sistem Perpipaan | Jan s/d Des 2023 |
| Jumlah Rumah Tangga yang Memanfaatkan Air Bawah Tanah | Rumah Tangga di Kabupaten Lima Puluh Kota | Rumah Tangga yang memperoleh Air Bersih Melalui Memanfaatkan Air Bawah Tanah | Jan s/d Des 2023 |
| Jenis Hak Atas Tanah | Tanah yang dipakai masyarakat | Hak atas tanah yang dipakai | Jan s/d Des 2023 |
| Jumlah Hak Milik | Tanah yang ditempati | Hak Milik atas tanah | Jan s/d Des 2023 |
| Jumlah Hak Guna Bangunan | Tanah yang ditempati | Hak Guna Bangunan atas tanah | Jan s/d Des 2023 |
| Jumlah Hak Guna Usaha | Tanah yang ditempati | Hak Guna Usaha atas tanah | Jan s/d Des 2023 |
| Jumlah Hak Pakai | Tanah yang ditempati | Hak Pakai atas tanah | Jan s/d Des 2023 |
| Jumlah Hak Sewa | Tanah yang ditempati | Hak Sewa atas tanah | Jan s/d Des 2023 |
| Jumlah Girik | Tanah yang ditempati | Tanah girik merupakan sebuah lahan yang status kepemilikannya berbentuk surat sebagai bukti hak penguasaan | Jan s/d Des 2023 |
| Luas Tanah Berdasarkan Hak | Tanah yang dipakai masyarakat | Hak atas tanah yang dipakai | Jan s/d Des 2023 |
| Luas Hak Milik | Tanah yang ditempati | Hak Milik atas tanah | Jan s/d Des 2023 |
| Luas Hak Guna Bangunan | Tanah yang ditempati | Hak Guna Bangunan atas tanah | Jan s/d Des 2023 |
| Luas Hak Guna Usaha | Tanah yang ditempati | Hak Guna Usaha atas tanah | Jan s/d Des 2023 |
| Luas Hak Pakai | Tanah yang ditempati | Hak Pakai atas tanah | Jan s/d Des 2023 |
| Luas Hak Sewa | Tanah yang ditempati | Hak Sewa atas tanah | Jan s/d Des 2023 |
| Luas Girik | Tanah yang ditempati | Tanah girik merupakan sebuah lahan yang status kepemilikannya berbentuk surat sebagai bukti hak penguasaan | Jan s/d Des 2023 |
| Tanah Kosong | Tanah Kosong | Tanah kosong adalah tanah yang sudah diperoleh dasar penguasaannya tetapi belum diperoleh hak atas tanahnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, atau sebagainya, yang belum pergunakan sesuai dengan sifat dan tujuan pemberian haknya atau Rencana Tata Ruang Wilayah yang berlaku | Jan s/d Des 2023 |
| Jumlah Tanah Kosong | Tanah Kosong | Tanah kosong adalah tanah yang sudah diperoleh dasar penguasaannya tetapi belum diperoleh hak atas tanahnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, atau sebagainya, yang belum pergunakan sesuai dengan sifat dan tujuan pemberian haknya atau Rencana Tata Ruang Wilayah yang berlaku | Jan s/d Des 2023 |
| Luas Tanah Kosong | Tanah Kosong | Luas Tanah Kosong | Jan s/d Des 2023 |
| Jumlah Tanah Kosong Dimanfaatkan | Tanah Kosong | Jumlah Tanah Kosong yang Dimanfaatkan | Jan s/d Des 2023 |
| Luas Tanah Kosong Dimanfaatkan | Tanah Kosong | Jumlah Tanah Kosong yang Belum Dimanfaatkan | Jan s/d Des 2023 |
| Jumlah Tanah Kosong Belum Dimanfaatkan | Tanah Kosong | Luas Tanah Kosong yang Belum Dimanfaatkan | Jan s/d Des 2023 |
| Sengketa Tanah | Permasalahan Tanah | Sengketa tanah adalah perselisihan pertanahan antara orang perseorangan, badan hukum, atau lembaga yang tidak berdampak luas secara sosio-politis | Jan s/d Des 2023 |
| Jumlah Kasus Sengketa Tanah Selesai | Sengketa tanah | Sengketa tanah adalah perselisihan pertanahan antara orang perseorangan, badan hukum, atau lembaga yang tidak berdampak luas secara sosio-politis | Jan s/d Des 2023 |
| Jumlah Kasus Sengketa Tanah Belum Selesai | Sengketa tanah | Kasus Sengketa Tanah yang Belum Selesai | Jan s/d Des 2023 |
| Jumlah Warga Negara yang memperoleh kebutuhan pokok air minum sehari-hari | Warga Negara yang memperoleh kebutuhan pokok air minum sehari-hari | Persentase penduduk yang memperoleh kebutuhan pokok air minum sehari hari | Jan s/d Des 2023 |
| Jumlah Warga Negara yang memperoleh layanan pengolahan air limbah domestik | Warga Negara yang memperoleh layanan pengolahan air limbah domestik | Persentase pendudk yang memperoleh layanan pengolahan air limbah domestik | Jan s/d Des 2023 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | SUMATERA BARAT | LIMA PULUH KOTA |
Metode Pengumpulan Data
- Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
- Lainnya, Laporan Bulanan Bidang
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Bidang pada Kesbang Pol
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
5 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #211030
Panjang Jalan Nagari Dibangun/Direhab/Rekonstruksi
Numerik β’ -
["kondisi permukaan : Kondisi baik, Kondisi Sedang, Kondisi Rusak Ringan, Kondisi Rusak Berat"]Lihat β
ID Variabel Indah: #211027
Panjang Jalan Kabupaten/Kota
Numerik β’ -
["kondisi permukaan : Kondisi baik, Kondisi Sedang, Kondisi Rusak Ringan, Kondisi Rusak Berat"]Lihat β
ID Variabel Indah: #211024
Panjang Jalan Propinsi
Numerik β’ -
["kondisi permukaan : Kondisi baik, Kondisi Sedang, Kondisi Rusak Ringan, Kondisi Rusak Berat"]Lihat β
ID Variabel Indah: #211021
Panjang Jalan Tol
Numerik β’ -
["kondisi permukaan : Kondisi baik, Kondisi Sedang, Kondisi Rusak Ringan, Kondisi Rusak Berat"]Lihat β
ID Variabel Indah: #211020
Panjang Jalan Nasional
Numerik β’ -
["kondisi permukaan : Kondisi baik, Kondisi Sedang, Kondisi Rusak Ringan, Kondisi Rusak Berat"]Lihat β
Indikator Kegiatan
9 indikator yang dihasilkan
ID Indikator Indah: #93698
Rasio proyek yang menjadi kewenangan pengawasannya tanpa kecelakaan konstruksi
Rasio β’ Kab. Lima Puluh Kota
["Rasio proyek yang menjadi kewenangan pengawasannya tanpa kecelakaan konstruksi"]Lihat β
ID Indikator Indah: #92015
Persentase penduduk berakses air minum
% β’ Kab. Lima Puluh Kota
["Penduduk berakses air minum"]Lihat β
ID Indikator Indah: #92008
Persentase irigasi kabupaten dalam kondisi baik
% β’ Kab. Lima Puluh Kota
["Irigasi kabupaten dalam kondisi baik"]Lihat β
ID Indikator Indah: #91904
Persentase rumah tinggal bersanitasi
% β’ Kab. Lima Puluh Kota
["Rumah tinggal bersanitasi"]Lihat β
ID Indikator Indah: #91902
Persentase jalan kabupaten dalam kondisi baik ( > 40 KM/Jam)
% β’ Kab. Lima Puluh Kota
["Jalan kabupaten dalam kondisi baik ( > 40 KM/Jam)"]Lihat β
ID Indikator Indah: #91900
Rasio panjang jalan dengan jumlah penduduk
Rasio β’ Kab. Lima Puluh Kota
["Rasio panjang jalan dengan jumlah penduduk"]Lihat β
ID Indikator Indah: #91898
Proporsi panjang jaringan jalan dalam kondisi baik
% β’ Kab. Lima Puluh Kota
["Proporsi panjang jaringan jalan dalam kondisi baik"]Lihat β
ID Indikator Indah: #91830
Proporsi panjang jaringan jalan dalam kondisi baik
% β’ Kab. Lima Puluh Kota
["Proporsi panjang jaringan jalan dalam kondisi baik"]Lihat β
ID Indikator Indah: #91810
Persentase Rumah Tangga Terlayani Sistem Perpipaan
% β’ Kab. Lima Puluh Kota
["Rumah Tangga di Kabupaten Lima Puluh Kota"]Lihat β