← Kembali ke Daftar
β—ˆ
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#86270
Judul Kegiatan
Survei Kepuasan Masyarakat Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-25.3278.030
βŒ‚
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya
Alamat Lengkap
Jalan Ir. H. Djuanda, Panyingkiran, Kec. Indihiang, Tasikmalaya, Jawa Barat (Komplek Perkantoran)
Telepon
(0265)333818
Faksimile
(0265)333818
Email
disdukcapil@tasikmalayakota.go.id
βš‘
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya
Nama PJ Teknis
YEDI SUKMAYADI, S.Sos, M.Si.
Jabatan
Sekretaris
Alamat
Jl. Ir. H. Juanda (Komplek Perkantoran) Kota Tasikmalaya
Telepon
0265333818
Faksimile
yedisukmawijaya@gmail.com
Email
dukcapiltasikmalayakota@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, pasal 1 ayat:Β (1) Penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan Survei Kepuasan Masyarakat secara berkala minimal 1 (satu) kali setahun.Β (2) Survei dilakukan untuk memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya sebagai penyelenggara pelayanan publik di Kota Tasikmalaya berkewajiban melakukan survey kepuasan masyarakat(SKM) untuk memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)Β Β 
Tujuan Kegiatan
Mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Dengan sasaran :1. Mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan;2. Mendorong penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik;3. Mendorong penyelenggara pelayanan menjadi lebih inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan publik;4. Mengukur kecenderungan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik."
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Maret 2025 - 31 Maret 2025
Desain
16 April 2025 - 30 April 2025
Pengumpulan Data
1 Mei 2025 - 30 September 2025
Pengolahan Data
1 Juni 2025 - 14 Juni 2025
Analisis
15 Juni 2025 - 25 Juni 2025
Diseminasi
1 November 2025 - 20 November 2025
Evaluasi
21 November 2025 - 30 November 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 9 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Kesesuaian Persyaratan Pelayanan Persyaratan Pelayanan Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif. 2025
Kemudahan Prosedur Pelayanan Prosedur Pelayanan Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan 2025
Kecepatan Waktu dalam Memberikan Pelayanan Waktu dalam Memberikan Pelayanan Waktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan. 2025
Kewajaran Biaya/Tarif dalam Pelayanan Biaya/Tarif dalam Pelayanan Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat. 2025
Kesesuaian Produk Pelayanan Produk Pelayanan Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. 2025
Kompetensi/Kemampuan Petugas dalam Pelayanan Petugas dalam Pelayanan Kompetensi pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman. 2025
Perilaku Petugas dalam Pelayanan Petugas dalam Pelayanan Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan. 2025
Kualitas Sarana dan Prasarana Sarana dan Prasarana Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung). 2025
Penanganan Pengaduan Pengguna Layanan Pengaduan Pengguna LayananPenanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut. 2025
⬑
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Triwulanan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA BARAT KOTA TASIKMALAYA
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Lainnya, Google Form
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Probabilitas
Metode yang Digunakan
Systematic Random Sampling
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
List Frame
Fraksi Sampel Keseluruhan
Stakeholder/Masyarakat Umum yang mengakses layanan publik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya yang memenuhi target alokasi sample sesuai Tabel Morgan dan Krejcie di Lampiran Permenpan Nomor 14 Tahun 2017
Nilai Perkiraan Sampling Error
5%
Unit Sampel
Responden terpilih yang mengakses layanan publik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya
Unit Observasi
Responden terpilih yang mengakses layanan publik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya
β—Ž
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 4 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 1 November 2025
Digital (Softcopy) Ya 1 November 2025
Data Mikro Tidak -
≑
Variabel Kegiatan
9 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #274569
Penanganan Pengaduan Pengguna Layanan
Integer β€’ Tanpa Satuan
Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut.
["Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #274559
Kualitas Sarana dan Prasarana
Integer β€’ Tanpa Satuan
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu
["Sarana dan Prasarana"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #274551
Perilaku Petugas dalam Pelayanan
Integer β€’ Tanpa Satuan
Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan.
["Perilaku Pelaksana"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #274541
Kompetensi/Kemampuan Petugas dalam Pelayanan
Integer β€’ Tanpa Satuan
Kompetensi pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman.
["Kompetensi Pelaksana"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #274537
Kesesuaian Produk Pelayanan
Integer β€’ Tanpa Satuan
Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
["Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #274530
Bagaimana pendapat Saudara tentang kecepatan waktu dalam memberikan pelayanan
Integer β€’ Tanpa Satuan
Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan an
["Biaya/Tarif"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #274525
Kecepatan Waktu dalam Memberikan Pelayanan
Integer β€’ Tanpa Satuan
Waktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.
["Waktu Penyelesaian"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #274514
Kemudahan Prosedur Pelayanan
Integer β€’ Tanpa satuan
Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan.
["Prosedur"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #274508
Kesesuaian Persyaratan Pelayanan
Integer β€’ Tanpa Satuan
Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif.
["Persyaratan"]Lihat β†’