📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Kebudayaan Daerah yang dilestarikan melalui pemanfaatan dan pengembangan 2024
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gresik
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Industri dan Jasa
12 Var
8 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#71183
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Kebudayaan Daerah yang dilestarikan melalui pemanfaatan dan pengembangan
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3525.004
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gresik
Alamat Lengkap
Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 127 Gresik
Telepon
(031) 3981990
Faksimile
-
Email
disparbud@gresikkab.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gresik
Nama PJ Teknis
Mudi Rahayu, S.Sos. M.Si
Jabatan
Kabid Kebudayaan
Alamat
Jl. Dr. wahidin SH No.127
Telepon
0313981990
Faksimile
-
Email
program.disparbud@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Kebudayaan merupakan investasi masa depan dalam membangun peradaban bangsa. Karena itu, pemajuan kebudayaan Indonesia bakal maju dan bertahan hingga usia bumi berakhir. Pemajuan Kebudayaan menurut UU menekankan pada aspek perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan
Tujuan Kegiatan
Menjadi dasar strategi pemajuan kebudayaan Gresik sebagai induk pemajuan kebudayaan yang dikembangakan dalam jangka waktu panjang, jangka waktu menengah serta perencanaan kerja pembangunan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
2 Januari 2024 - 31 Januari 2024
Desain
2 Januari 2024 - 31 Januari 2024
Pengumpulan Data
20 Juni 2024 - 31 Desember 2024
Pengolahan Data
1 Juli 2024 - 1 Juli 2024
Analisis
1 Juli 2024 - 1 Juli 2024
Diseminasi
1 Desember 2024 - 31 Desember 2024
Evaluasi
1 Desember 2024 - 31 Desember 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 12 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persentase Objek Budaya yang dilestarikan melalui pemanfaatan dan pengembangan | Sebagai kabupaten yang kaya akan keberagaman budaya, maka objek budaya tersebut harus senantiasa dijaga dan dilestarikan keberadaannya agar tidak menghilang seiring berkembangnya zaman | Sebagai kabupaten yang kaya akan keberagaman budaya, maka objek budaya tersebut harus senantiasa dijaga dan dilestarikan keberadaannya agar tidak menghilang seiring berkembangnya zaman | 2024 |
| Persentase WBTb berketetapan Nasional yang dilestarikan melalui pemanfaatan dan pengembangan | Warisan budaya adalah benda atau atribut tak berbenda yang merupakan jati diri suatu masyarakat atau kaum yang diwariskan dari generasi-generasi sebelumnya, yang dilestarikan untuk generasi-generasi yang akan datang. Warisan budaya dikategorikan menjadi dua kelompok, benda dan tak benda. Adapun warisan budaya tak benda, meliputi tradisi, bahasa, dan ritual | Warisan budaya adalah benda atau atribut tak berbenda yang merupakan jati diri suatu masyarakat atau kaum yang diwariskan dari generasi-generasi sebelumnya, yang dilestarikan untuk generasi-generasi yang akan datang. Warisan budaya dikategorikan menjadi dua kelompok, benda dan tak benda. Adapun warisan budaya tak benda, meliputi tradisi, bahasa, dan ritual | 2024 |
| Persentase kesenian tradisional yang dilestarikan melalui pemanfaatan dan pengembangan | Kesenian tradisional merupakan kecakapan batin (akal) yang luar biasa yang dapat menciptakan sesuatu yang luar biasa, dimana cara-cara berpikir serta mewujudkannya berpegang teguh pada norma dan adab kebiasaan-kebiasaan yang ada secara turun-temurun | Kesenian tradisional merupakan kecakapan batin (akal) yang luar biasa yang dapat menciptakan sesuatu yang luar biasa, dimana cara-cara berpikir serta mewujudkannya berpegang teguh pada norma dan adab kebiasaan-kebiasaan yang ada secara turun-temurun | 2024 |
| Efektifitas dokumen sejarah lokal Kabupaten Gresik | Dokumen-dokumen bersejarah yang signifikan dapat berupa akta, dalil, catatan pertempuran (sering kali dibuat oleh pemenang atau orang yang bersudut pandang sama), atau perbuatan yang berkuasa | Dokumen-dokumen bersejarah yang signifikan dapat berupa akta, dalil, catatan pertempuran (sering kali dibuat oleh pemenang atau orang yang bersudut pandang sama), atau perbuatan yang berkuasa | 2024 |
| Persentase Cagar Budaya terkelola lestarikan | Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan | Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan | 2024 |
| Persentase obyek diduga Cagar Budaya terdaftar | Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya yang masih di duga merupakan cagar budaya (potensi) | Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya yang masih di duga merupakan cagar budaya (potensi) | 2024 |
| Persentase Cagar Budaya Ditetapkan | Penetapan CB setelah dilakukan Pendataan CB | Penetapan CB setelah dilakukan Pendataan CB | 2024 |
| Pertumbuhan kunjungan museum | Jumlah pengunjung yang datang ke museum | Jumlah pengunjung yang datang ke Museum | 2024 |
| Persentase warisan budaya takbenda yang telah ditetapkan terhadap total registrasi | Warisan budaya atau atribut tak berbenda yang merupakan jati diri suatu masyarakat atau kaum yang diwariskan dari generasi-generasi sebelumnya, yang dilestarikan untuk generasi-generasi yang akan datang. Adapun warisan budaya tak benda, meliputi tradisi, bahasa, dan ritual. Untuk mendapatkan hak milik, maka warisan budaya tersebut harus di daftarkan dan ditetapkan menjadi kepunyaan Kabupaten Gresik dan berSK dari Kementrian | Warisan budaya atau atribut tak berbenda yang merupakan jati diri suatu masyarakat atau kaum yang diwariskan dari generasi-generasi sebelumnya, yang dilestarikan untuk generasi-generasi yang akan datang. Adapun warisan budaya tak benda, meliputi tradisi, bahasa, dan ritual. Untuk mendapatkan hak milik, maka warisan budaya tersebut harus di daftarkan dan ditetapkan menjadi kepunyaan Kabupaten Gresik dan berSK dari Kementrian | 2024 |
| Persentase penduduk yang menonton secara langsung pertunjukan seni | Jumlah masyarakat yang menonton seni pertunjukan di Kabupaten Gresik | Jumlah masyarakat yang menonton seni pertunjukan di Kabupaten Gresik | 2024 |
| Jumlah grup kesenian | Yang sudah terdaftar dan memiliki NIB | yang sudah terdaftar dan memiliki NIB | 2024 |
| Jumlah gedung kesenian | Tempat melaksanakan pertunjukan | tempat melaksanakan pertunjukan | 2024 |
| Benda, Situs dan Kawasan Cagar Budaya yang dilestarikan | Benda, Situs dan Kawasan cagar Budaya yang ditetapkan | Benda, Situs dan Kawasan Cagar Budaya yang sudah ditetapkan | 2024 |
| Penyelenggaraan festival seni dan budaya | Jumlah Penyelenggaraan festival seni dan budaya | Jumlah Penyelenggaraan festival seni dan budaya | 2024 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA TIMUR | GRESIK |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Lainnya, OSS DPMPTSP
- Lainnya, OSS DPMPTSP
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, ORMAS
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 3 orang
Pengumpul data/enumerator : 3 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, ORMAS
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Lainnya: KECAMATAN
- Kecamatan
- Lainnya: KECAMATAN
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
12 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #199673
Gedung kesenian
integer • gedung
["tempat melaksanakan pertunjukan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #199672
Grup kesenian
integer • kelompok
["Jumlah grup kesenian yang sudah terdaftar dan memiliki NIB"]Lihat →
ID Variabel Indah: #199670
Penduduk yang menonton secara langsung pertunjukan seni
integer • orang
["Jumlah masyarakat yang menonton seni pertunjukan di kabupaten Gresik"]Lihat →
ID Variabel Indah: #199669
Warisan budaya takbenda yang telah ditetapkan terhadap total registrasi
integer • Warisan Budaya Tak Benda
["Warisan budaya atau atribut tak berbenda yang merupakan jati diri suatu masyarakat atau kaum yang diwariskan dari generasi-generasi sebelumnya, yang dilestarikan untuk generasi-generasi yang akan datang. Adapun warisan budaya tak benda, meliputi tradisi, bahasa, dan ritual. Untuk mendapatkan hak milik, maka warisan budaya tersebut di daftarkan dan ditetapkan menjadi kepunyaan Kabupaten Gresik dan berSK dari Kementrian"]Lihat →
ID Variabel Indah: #199668
kunjungan museum
integer • kunjungan
["Jumlah kunjungan ke Museum"]Lihat →
ID Variabel Indah: #199667
Cagar Budaya Ditetapkan
integer • cagar budaya
["Penetapan CB setelah dilakukan Pendataan CB"]Lihat →
ID Variabel Indah: #199665
Obyek diduga Cagar Budaya terdaftar
Integer • objek
["Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya yang masih di duga merupakan cagar budaya (potensi)"]Lihat →
ID Variabel Indah: #199664
Cagar Budaya terkelola lestarikan
integer • cagar budaya
["Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #199663
dokumen sejarah lokal Kabupaten Gresik
integer • dokumen
["Dokumen-dokumen bersejarah yang signifikan dapat berupa akta, dalil, catatan pertempuran (sering kali dibuat oleh pemenang atau orang yang bersudut pandang sama), atau perbuatan yang berkuasa"]Lihat →
ID Variabel Indah: #199662
kesenian tradisional yang dilestarikan melalui pemanfaatan dan pengembangan
integer • kesenian tradisional
["Kesenian tradisional merupakan kecakapan batin (akal) yang luar biasa yang dapat menciptakan sesuatu yang luar biasa, dimana cara-cara berpikir serta mewujudkannya berpegang teguh pada norma dan adab kebiasaan-kebiasaan yang ada secara turun-temurun"]Lihat →
ID Variabel Indah: #199657
WBTb berketetapan Nasional yang dilestarikan melalui pemanfaatan dan pengembangan
Integer • Warisan Budaya Tak Benda
["Warisan budaya adalah benda atau atribut tak berbenda yang merupakan jati diri suatu masyarakat atau kaum yang diwariskan dari generasi-generasi sebelumnya, yang dilestarikan untuk generasi-generasi yang akan datang. Warisan budaya dikategorikan menjadi dua kelompok, benda dan tak benda. Adapun warisan budaya tak benda, meliputi tradisi, bahasa, dan ritual"]Lihat →
ID Variabel Indah: #199654
Objek Budaya yang dilestarikan melalui pemanfaatan dan pengembangan
integer • objek
["Sebagai kabupaten yang kaya akan keberagaman budaya, maka objek budaya tersebut harus senantiasa dijaga dan dilestarikan keberadaannya agar tidak menghilang seiring berkembangnya zaman"]Lihat →
Indikator Kegiatan
8 indikator yang dihasilkan
ID Indikator Indah: #88922
Penyelenggaraan festival seni dan budaya
kali • Kabupaten Gresik
["Jumlah Penyelenggaraan festival seni dan budaya"]Lihat →
ID Indikator Indah: #88920
Benda, Situs dan Kawasan Cagar Budaya yang dilestarikan
- • Kabupaten Gresik
["Benda, Situs dan Kawasan Cagar Budaya yang ditetapkan"]Lihat →
ID Indikator Indah: #88915
Jumlah gedung kesenian
gedung • Kabupaten Gresik
["tempat melaksanakan pertunjukan"]Lihat →
ID Indikator Indah: #88912
Persentase warisan budaya takbenda yang telah ditetapkan terhadap total registrasi
% • Kabupaten Gresik
["Warisan budaya atau atribut tak berbenda yang merupakan jati diri suatu masyarakat atau kaum yang diwariskan dari generasi-generasi sebelumnya, yang dilestarikan untuk generasi-generasi yang akan datang. Adapun warisan budaya tak benda, meliputi tradisi, bahasa, dan ritual. untuk mendapatkan hak milik, maka warisan budaya tersebut harus di daftarkan dan ditetapkan menjadi kepunyaan Kabupaten Gresik dan berSK dari kementrian"]Lihat →
ID Indikator Indah: #88911
Pertumbuhan kunjungan museum
% • Kabupaten Gresik
["Jumlah pengunjung yang datang ke Museum"]Lihat →
ID Indikator Indah: #88909
Persentase Cagar Budaya Ditetapkan
% • Kabupaten Gresik
["Penetapan CB setelah Pendataan CB"]Lihat →
ID Indikator Indah: #88904
Persentase WBTb berketetapan Nasional yang dilestarikan melalui pemanfaatan dan pengembangan
% • Kabupaten Gresik
["Warisan budaya adalah benda atau atribut tak berbenda yang merupakan jati diri suatu masyarakat atau kaum yang diwariskan dari generasi-generasi sebelumnya, yang dilestarikan untuk generasi-generasi yang akan datang. Warisan budaya dikategorikan menjadi dua kelompok, benda dan tak benda."]Lihat →
ID Indikator Indah: #88901
Persentase Objek Budaya yang dilestarikan melalui pemanfaatan dan pengembangan
% • Kabupaten Gresik
["Sebagai kabupaten yang kaya akan keberagaman budaya, maka objek budaya tersebut harus senantiasa dijaga dan dilestarikan keberadaannya agar tidak menghilang seiring berkembangnya zaman"]Lihat →