← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#100968
Judul Kegiatan
Survei Industri Mikro Kecil Menengah Kota Surabaya
Tahun Kegiatan
2026
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-25.3578.037
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
Alamat Lengkap
Jl. Arief Rahman Hakim No. 131-133 Surabaya
Telepon
0315997666
Faksimile
-
Email
industridisperinnaker@gmail.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
LILIK ARIJANTO, ST, MT
Eselon 2
AGUS HEBI DJUNIANTORO, ST, MT
Nama PJ Teknis
CAHYO UTOMO ST, MT
Jabatan
Kepala Bidang Industri
Alamat
Jl. Penjaringan Asri no 36 Surabaya
Telepon
0315997666
Faksimile
-
Email
dis_naker@surabaya.go.id
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, perlu untuk dilakukan pengawasan yang telah diatur melalui PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 25 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN DAN TATA CARA PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN INDUSTRI.
Tujuan Kegiatan
Melakukan pendataan serta pengawasan terhadap Industri Mikro Kecil dan Menengah yang ada di kota Surabaya untuk memastikan kesesuaian antara data dalam perizinan dan kondisi di lapangan serta kondisi riil industri terkini
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Desember 2025 - 31 Desember 2025
Desain
1 Desember 2025 - 31 Desember 2025
Pengumpulan Data
1 Mei 2026 - 31 Desember 2026
Pengolahan Data
1 Mei 2026 - 31 Januari 2027
Analisis
2 Januari 2027 - 30 Januari 2027
Diseminasi
31 Januari 2027 - 31 Januari 2027
Evaluasi
31 Januari 2027 - 31 Januari 2027
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 6 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Hasil SurveiHasil SurveyHasil akhir atau informasi yang didapatkan pada kegiatan survei industri untuk mengetahui bagaimana kondisi perusahaan yang mengcakup berbagai informasi tentang perusahaan-perusahaan yang disurvei, seperti keaktifan, lokasi, status usaha (misalnya, apakah usaha masih beroperasi atau sudah tutup), dan berbagai aspek lainnya yang relevan dengan tujuan survei.Tahunan
KeteranganKeteranganKeterangan adalah informasi lebih rinci dari hasil survei industri yang telah didapatkan untuk menjelaskan lebih lanjut terkait hasil akhir survei yang telah didapatkan.Tahunan
Nomor Izin BerusahaNomor Induk BerusahaNIB atau Nomor Induk berusaha adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS. Setelah memiliki NIB, maka pelaku usaha bisa mengajukan izin usaha dan izin komersial atau operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing.Tahunan
Skala Usaha[23020048] skala usaha/perusahaan; [K02261] usaha; Modal Awal Skala usaha merujuk pada ukuran atau dimensi sebuah usaha, yang dapat diukur berdasarkan parameter seperti jumlah karyawan, pendapatan tahunan, nilai aset, atau luas wilayah yang dioperasikan. Pada umumnya, skala usaha dapat dikelompokkan ke dalam beberapa kategori, seperti usaha mikro, kecil, menengah, atau besar, tergantung pada ukuran dan kapasitas operasionalnya.Tahunan
Nama PerusahaanNama PerusahaanNama perusahaan adalah identifikasi resmi atau nama yang digunakan untuk mengidentifikasi sebuah industri.Tahunan
Alamat PerusahaanTempat produksi atau aktivitas usahaAlamat perusahaan merupakan lokasi fisik di mana operasi bisnis atau kegiatan industri dilakukan.Tahunan
Kecamatan[K00788] kecamatanDaerah bagian kabupaten/kota yang membawahkan beberapa desa atau kelurahan dan dikepalai oleh seorang camat. Kecamatan yang dimaksud yaitu lokasi kecamatan perusahaan atau industri berada.Tahunan
Kelurahan[K00836] kelurahanDaerah pemerintahan yang paling bawah yang dipimpin oleh seorang lurah. Kelurahan yang dimaksud yaitu lokasi kelurahan perusahaan atau industri berada.Tahunan
Nomor Telepon PerusahaanNo Telp. PerusahaanNomor telepon perusahaan adalah nomor aktif yang ditetapkan atau digunakan oleh sebuah perusahaan atau industri untuk menerima panggilan telepon dari pelanggan, mitra bisnis, atau pihak lain yang terkait. Tahunan
Nama PimpinanNama PimpinanNama pimpinan adalah identitas atau nama asli dari pemilik perusahaan atau industri.Tahunan
Jenis Kelamin[K00704] jenis kelaminPenggolongan seseorang secara fisiologis menurut jenis dan kemampuan organ reproduksi yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin yang dimaksud yaitu identitas jenis kelamin dari pemilihk perusahaan atau industri.Tahunan
Nomor Induk Kependudukan Pimpinan[K01229] nomor induk kependudukan (NIK)nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum pada berbagai dokumen kependudukan seperti KTP, kartu keluarga (KK), akta kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya. Dalam hal ini NIK yang digunakan adalah NIK milik pimpinan perusahaan yang telah terdaftar dalam sistem pemerintah dan diakui sebagai Warga Negara Indonesia.Tahunan
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia PerusahaanKBLI PerusahaanKBLI perusahaan adalah singkatan dari Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. Ini merujuk pada klasifikasi atau kode tertentu yang diberikan kepada sebuah perusahaan atau usaha sesuai dengan aktivitas atau kegiatan ekonomi yang dilakukannya. Setiap perusahaan biasanya diidentifikasi dengan satu atau beberapa kode KBLI yang mencerminkan jenis kegiatan atau layanan yang disediakan oleh perusahaan tersebut.Tahunan
Resiko Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia Usaha Tingkat resiko pada KBLI usaha Resiko KBLI dalam konteks usaha adalah istilah yang merujuk pada tingkat potensi dampak atau bahaya dari suatu kegiatan usaha terhadap masyarakat, lingkungan, maupun kepentingan umum. Pemerintah Indonesia melalui sistem OSS RBA (Online Single Submission – Risk Based Approach) mengklasifikasikan setiap KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) berdasarkan tingkat risiko.Tahunan
Legalitas Pendukung UsahaLegalitas Pendukung UsahaLegalitas pendukung usaha adalah variabel yang menjelaskan bahwa usaha tersebut telah diakui secara hukum apabila telah mendaftarkan usahanya untuk memiliki Nomor Izin Usaha.Tahunan
Pembinaan Pelaku UsahaPembinaanPembinaan pelaku usaha adalah bentuk kegiatan pembinaan yang terikat dengan kegiatan perusahaan atau industri, yang dapat mencangkup berbagai pembinaan seperti perizinan, pengemasan, pemasaran, dan lain sebagainya.Tahunan
Fasilitasi Pelaku UsahaFasilitasi Pelaku UsahaFasilitasi pelaku usaha adalah fasilitasi yang disediakan oleh pemerintah untuk mempermudah sertifikasi ataupun pendataan tenaga kerja dari suatu industri atau usaha.Tahunan
Tenaga KerjaIsian Tenaga KerjaJumlah tenaga kerja pada perusahaan atau industri berdasarkan jenis kelamin, alamat, dan tingkat pendidikan.Tahunan
Kedudukan Tenaga KerjaIsian Kedudukan Tenaga KerjaKedudukan tenaga kerja merujuk pada posisi atau status yang dimiliki oleh individu dalam hubungannya dengan pekerjaan atau aktivitas ekonomi yang dilakukan di perusahaan atau industri.Tahunan
Kepemilikan akun SIINAS kepemilikan akun aplikasi SIINAS Akun SIINAS adalah akun resmi yang digunakan oleh perusahaan industri untuk masuk ke dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS), yaitu platform digital milik Kementerian Perindustrian Republik Indonesia.Tahunan
Bahan Baku dan Mesin ProduksiIsian Pertanyaan Bahan Baku dan Mesin ProduksiIsian pertanyaan bahan baku dan mesin produksi merujuk pada bahan baku dan mesin yang digunakan oleh pelaku industri untuk melaksanakan kegiatan produksi sehari-hari.Tahunan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)[K00016] Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3)Segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat bekerjaTahunan
Pengelolaan Limbah Produksi4R (Reduce, Reuse, Recycle, dan Repair)4R (reduce, reuse, recycle, dan repair) merujuk pada pengelolaan sampah atau sisa produksi dari kegiatan produksi.Tahunan
Pengetahuan dan PemahamanPengetahuan dan pemahaman aturanPengetahuan atau pemahaman dari pemilik industri mengenai aturan yang mengatur tentang Cipta Kerja, Perdagangan dan Perindustrian dan Peraturan Pemerintah Tahunan
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Bulanan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA TIMUR KOTA SURABAYA
Metode Pengumpulan Data
- Wawancara
- Pengamatan (observasi)
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Kabupaten/Kota
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Probabilitas
Metode yang Digunakan
Simple Random Sampling
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
List Frame
Fraksi Sampel Keseluruhan
Fraksi sampling keseluruhan
Nilai Perkiraan Sampling Error
5
Unit Sampel
Pelaku Usaha Industri
Unit Observasi
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 8 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif dan Inferensia
Unit Analisis
- Usaha/Perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Tidak -
Digital (Softcopy) Ya 1 Februari 2027
Data Mikro Tidak -