📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Survei Kepuasan Masyarakat Kecamatan Rancabali 2025
Kecamatan Rancabali
Statistik Sektoral
Survei
Perwilayahan dan Perkotaan
9 Var
1 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#79127
Judul Kegiatan
Survei Kepuasan Masyarakat Kecamatan Rancabali
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Perwilayahan dan Perkotaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Kecamatan Rancabali
Alamat Lengkap
Jl. Raya Patengan Rancabali, Ciwidey No.83, Patengan
Telepon
0225928521
Faksimile
-
Email
rancabaliasri@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
-
Nama PJ Teknis
Mamet Slamet, S.IP, M.Si
Jabatan
Camat Rancabali
Alamat
Kp. Sadu Kaler Rt.001/Rw.004 Kecamatan Soreang Kab. Bandung
Telepon
085921222220
Faksimile
-
Email
mamet.slamet22222@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, mengamanatkan penyelenggara wajib mengikutsertakan masyarakat dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan Pelayanan Publik yang adil, transparan, dan akuntabel. Pelibatan masyarakat ini menjadi penting seiring dengan adanya konsep pembangunan berkelanjutan. Serta adanya pelibatan masyarakat juga dapat mendorong kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik lebih tepat sasaran.
Dalam mengamanatkan UU No. 25 tahun 2009 maupun PP No. 96 Tahun 2012 maka disusun Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Pedoman ini memberikan gambaran bagi penyelenggara pelayanan untuk melibatkan masyarakat dalam penilaian kinerja pelayanan publik guna meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan. Penilaian masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik akan diukur berdasarkan 9 (sembilan) unsur yang berkaitan dengan standar pelayanan, sarana prasarana, serta konsultasi pengaduan.
Dalam mengamanatkan UU No. 25 tahun 2009 maupun PP No. 96 Tahun 2012 maka disusun Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Pedoman ini memberikan gambaran bagi penyelenggara pelayanan untuk melibatkan masyarakat dalam penilaian kinerja pelayanan publik guna meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan. Penilaian masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik akan diukur berdasarkan 9 (sembilan) unsur yang berkaitan dengan standar pelayanan, sarana prasarana, serta konsultasi pengaduan.
Tujuan Kegiatan
1. Memperoleh data dan informasi yang akurat mengenai kualitas pelayanan di Kecamatan Rancabali sebagai dasar evaluasi dan upaya perbaikan dalam rangka mewujudkan pelayanan prima. 2. Mengidentifikasi tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan Rancabali. 3. Memberikan rekomendasi strategis bagi perbaikan kebijakan dan sistem pelayanan publik agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Januari 2025 - 31 Januari 2025
Desain
1 Januari 2025 - 31 Januari 2025
Pengumpulan Data
10 April 2025 - 30 November 2025
Pengolahan Data
1 Desember 2025 - 10 Desember 2025
Analisis
11 Desember 2025 - 19 Desember 2025
Diseminasi
22 Desember 2025 - 31 Desember 2025
Evaluasi
22 Desember 2025 - 31 Desember 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 9 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| persyaratan | Syarat Pelayanan | syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif | 2025 |
| sistem, mekanisme dan prosedur | Prosedur | tata cara pelayanan yang di lakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan | 2025 |
| waktu penyelesaian | Durasi Pelayanan | jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan | 2025 |
| biaya | Beban Biaya Pelayanan | ongkos yang di kenakan kepada penerima layanan dalam mengurus/ memperoleh pelayanan dari penyelenggara | 2025 |
| produk pelayanan | Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | hasil pelayanan yang diberikan dan di terima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan | 2025 |
| perilaku petugas | Perilaku Pelaksana | sikap petugas dalam memberikan pelayanan | 2025 |
| kompetensi petugas | Kompetensi Pelaksana | tingkat keahlian dan keterampilan yang dimiliki petugas dalam memberikan / menyelesaikan pelayanan kepada masyarakat;kemampuan yang harus di miliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman | 2025 |
| penanganan pengaduan | Penanganan Pengaduan Masyarakat | tata cara penanganan pengaduan dan tindak lanjut | 2025 |
| sarana dan prasarana | Sarana dan Prasarana | segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan, prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses | 2025 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA BARAT | BANDUNG |
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Masyarakat yang menerima pelayanan di Kecamatan Rancabali
Unit Observasi
Masyarakat yang menerima pelayanan di Kecamatan Rancabali
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 1 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
- Usaha/Perusahaan
- Usaha/Perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Lainnya: Kecamatan
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
9 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #247797
Kualitas sarana dan prasarana pelayanan
Integer • Tidak ada satuan
["Sarana dan Prasarana"]Lihat →
ID Variabel Indah: #247793
Ketersediaan Penanganan Pengaduan, saran dan masukan
Integer • Tidak ada satuan
["Penanganan Pengaduan, saran dan masukan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #247791
Perilaku petugas pada pelayanan
Integer • Tidak ada satuan
["Perilaku Pelaksana"]Lihat →
ID Variabel Indah: #247781
Kompetensi petugas pada pelayanan
Integer • Tidak ada satuan
["Kompetensi Pelayanan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #247776
Kesesuaian produk pelayanan
Integer • Tidak ada satuan
["Produk Layanan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #247757
Kewajaran Biaya Pada Pelayanan
Integer • Tidak ada satuan
["Kewajaran Biaya / Tarif"]Lihat →
ID Variabel Indah: #247739
Kecepatan Waktu Terhadap Pelayanan
Integer • Tidak ada satuan
["Kecepatan Pelayanan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #247728
Kemudahan Terhadap Prosedur Pelayanan
Integer • Tidak ada satuan
["Tingkat kepuasan terhadap prosedur pelayanan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #247720
Kesesuaian Persyaratan Pelayanan
Integer • Tidak ada satuan
["Tingkat kepuasan terhadap persyaratan pelayanan"]Lihat →
Indikator Kegiatan
1 indikator yang dihasilkan