📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Pemberdayaan Perempuan Bidang Politik, Hukum, Sosial, Dan Ekonomi Pada Organisasi Kemasyarakatan Kewenangan Kabupaten/Kota 2024
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Kesehatan
2 Var
2 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#72381
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Pemberdayaan Perempuan Bidang Politik, Hukum, Sosial, Dan Ekonomi Pada Organisasi Kemasyarakatan Kewenangan Kabupaten/Kota
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Alamat Lengkap
Jl. Soekarno Hatta No. 17
Telepon
-
Faksimile
-
Email
dp3kb@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Wahyuningsih, S.KM.,M.Kes
Nama PJ Teknis
Eko Subroto, S.KM.,MM
Jabatan
Plt. Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan
Alamat
Jalan Soekarno-Hatta No. 17 Kota Metro
Telepon
085269526765
Faksimile
-
Email
BKKBPP.KOTAMETRO@GMAIL.COM
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Latar belakang kegiatan sosialisasi peningkatan partisipasi perempuan di bidang politik, hukum, sosial, dan ekonomi bermula dari kesadaran akan pentingnya kesetaraan gender dan partisipasi perempuan dalam berbagai aspek kehidupan. Seiring dengan perkembangan zaman dan nilai-nilai inklusivitas yang semakin diterima, masyarakat dan pemerintah mulai memperhatikan perlunya memberikan ruang yang lebih luas bagi perempuan untuk berperan aktif dan merata dalam berbagai sektor.
Dalam bidang politik, partisipasi perempuan dianggap penting untuk mewujudkan representasi yang adil dan menyeluruh dalam pengambilan keputusan publik. Di bidang hukum, peningkatan partisipasi perempuan membawa dampak positif dalam penerapan hukum yang lebih sensitif terhadap isu-isu gender dan perlindungan hak-hak perempuan. Sementara dalam bidang sosial dan ekonomi, partisipasi perempuan diharapkan dapat meningkatkan pemberdayaan ekonomi, akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan, serta mengurangi kesenjangan sosial.
Melalui kegiatan sosialisasi, tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, lembaga pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya tentang pentingnya partisipasi perempuan dalam berbagai sektor tersebut. Dengan demikian, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih inklusif, adil, dan berkeadilan gender bagi seluruh anggota masyarakat.
Dalam bidang politik, partisipasi perempuan dianggap penting untuk mewujudkan representasi yang adil dan menyeluruh dalam pengambilan keputusan publik. Di bidang hukum, peningkatan partisipasi perempuan membawa dampak positif dalam penerapan hukum yang lebih sensitif terhadap isu-isu gender dan perlindungan hak-hak perempuan. Sementara dalam bidang sosial dan ekonomi, partisipasi perempuan diharapkan dapat meningkatkan pemberdayaan ekonomi, akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan, serta mengurangi kesenjangan sosial.
Melalui kegiatan sosialisasi, tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, lembaga pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya tentang pentingnya partisipasi perempuan dalam berbagai sektor tersebut. Dengan demikian, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih inklusif, adil, dan berkeadilan gender bagi seluruh anggota masyarakat.
Tujuan Kegiatan
1. *Meningkatkan Kesadaran:* Tujuan utama sosialisasi adalah meningkatkan kesadaran masyarakat, lembaga pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya tentang pentingnya partisipasi perempuan dalam berbagai sektor. Dengan demikian, diharapkan terjadi perubahan pola pikir dan sikap yang lebih inklusif terhadap peran perempuan dalam kehidupan sosial, politik, dan ekonomi. 2. *Pemberdayaan Perempuan:* Melalui sosialisasi, diharapkan perempuan dapat lebih diberdayakan untuk mengambil peran aktif dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari pengambilan keputusan politik hingga pengembangan potensi ekonomi mereka. 3. *Mengurangi Kesenjangan Gender:* Dengan meningkatnya partisipasi perempuan di bidang politik, hukum, sosial, dan ekonomi, diharapkan kesenjangan gender dapat dikurangi. Hal ini termasuk akses yang lebih merata terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan pengambilan keputusan. 4. *Pengembangan Kebijakan yang Sensitif Gender:* Partisipasi perempuan yang lebih besar diharapkan dapat mendorong pembentukan kebijakan yang lebih sensitif terhadap isu-isu gender, perlindungan hak-hak perempuan, dan pemberdayaan ekonomi perempuan. 5. *Menciptakan Lingkungan Inklusif:* Dengan meningkatnya partisipasi perempuan di berbagai sektor, tujuan akhirnya adalah menciptakan lingkungan yang lebih inklusif, adil, dan berkeadilan gender bagi seluruh anggota masyarakat.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Januari 2024 - 31 Januari 2024
Desain
1 Februari 2024 - 28 Februari 2024
Pengumpulan Data
1 Maret 2024 - 31 Desember 2024
Pengolahan Data
1 Maret 2024 - 31 Desember 2024
Analisis
1 November 2024 - 31 Desember 2024
Diseminasi
15 November 2024 - 31 Desember 2024
Evaluasi
1 Desember 2024 - 31 Desember 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 2 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi | Meliputi : (1) Diseminasi kebijakan penyelenggaraan PUG meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pelaporan, dan pengawasan, kepada pemangku dan (2) penguatan Partisipasi Masyarakat dalam penyelenggaraan PUG | Jumlah Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi | 2024 |
| organisasi masyarakat yang mengikuti advokasi dan pendampingan kebijakan peningkatan partisipasi perempuan di bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi Kewenangan Kabuputaen/Kota | Advokasi dan pendampingan kepada organisasi masyarakat kewenangan kabupaten/kota perencanaan dan pelaksanaan kebijakan peningkatan partisipasi perempuan di bidang polkum, sosbud, dan ekonomi | Jumlah organisasi masyarakat yang mengikuti advokasi dan pendampingan kebijakan peningkatan partisipasi perempuan di bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi Kewenangan Kabuputaen/Kota | 2024 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | LAMPUNG | KOTA METRO |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Mail
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
2 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #209038
Organisasi masyarakat yang mengikuti advokasi dan pendampingan kebijakan peningkatan partisipasi perempuan di bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi Kewenangan Kabuputaen/Kota
Numeric • Jumlah Organisasi Masyarakat
["Jumlah organisasi masyarakat yang mendapat advokasi dan pendampingan dari Dinas PPPAPPKB Kota Metro dalam hal peningkatan partisipasi perempuan "]Lihat →
ID Variabel Indah: #209034
Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi
Numeric • -
["Sosialisasi yang berisi tentang kebijakan penyelenggaraan PUG meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pelaporan, dan pengawasan, kepada pemangku dan (2) penguatan Partisipasi Masyarakat dalam penyelenggaraan PUG"]Lihat →
Indikator Kegiatan
2 indikator yang dihasilkan
ID Indikator Indah: #92828
Organisasi masyarakat yang mengikuti advokasi dan pendampingan kebijakan peningkatan partisipasi perempuan di bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi Kewenangan Kabuputaen/Kota
- • Kecamatan
["Jumlah organisasi masyarakat yang mendapat advokasi dan pendampingan peningkatan partisipasi perempuan dari Dinas PPPAPPKB Kota Metro"]Lihat →
ID Indikator Indah: #92821
Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi
- • Kecamatan
["Sosialisasi kepada masyarakat yang berisi tentang kebijakan penyelenggaraan PUG meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pelaporan, dan pengawasan, kepada pemangku dan penguatan Partisipasi Masyarakat dalam penyelenggaraan PUG"]Lihat →