π DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Statistik Sektoral Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lima Puluh Kota 2022
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lima Puluh Kota
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
24 Var
2 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#29754
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Statistik Sektoral Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lima Puluh Kota
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lima Puluh Kota
Alamat Lengkap
Jl. Jendral Sudirman, Nagari Sarilamak Kec. Harau
Telepon
081212120870
Faksimile
-
Email
satpolpp50kotakab@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
FIDDRIA FALA, AP, M.Si
Nama PJ Teknis
WIFRIANTO, SH
Jabatan
KEPALA BIDANG PERLINDUNGAN MASYARAKAT
Alamat
Jl. Raya Negara KM.8 Sarilamak
Telepon
081212120870
Faksimile
-
Email
SATPOLPP50KOTAKAB@GMAIL.COM
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Ketertiban Umum Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat adalah urusan wajib pelayanan dasar yang harus diselenggarakan oleh Negara dan Pemerintah,
Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa/Kelurahan/Nagari/Sektor lain.
Pemendagri No. 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa/Kelurahan/Nagari/Sektor lain.
Pemendagri No. 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
Tujuan Kegiatan
Untuk memberikan informasi mengenai kondisi tertib, tentram, dan perasaan terlindungi kepada masyarakat dan mendapatkan gambaran tentang kondisi Penegakan Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Penyelenggaraan Ketertiban Umum (Tibum), Ketentraman Masyarakat (Tramas), Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat (Linmas), Sarana, Prasarana dan Personal Tibum Tramas Linmas serta untuk mengetahui realisasi kegiatan strategis lainnya di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
2 Januari 2022 - 3 Februari 2022
Desain
4 Februari 2022 - 1 Maret 2022
Pengumpulan Data
20 April 2022 - 30 Agustus 2022
Pengolahan Data
3 September 2022 - 30 September 2022
Analisis
2 Oktober 2022 - 30 Oktober 2022
Diseminasi
15 November 2022 - 30 November 2022
Evaluasi
2 Desember 2022 - 15 Desember 2022
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 24 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Tindakan Yustis | Penindakan | Penindakan Yustisial yang berarti segala sesuatu yang berkaitan dengan peradilan atau kehakiman. Yustisi juga bisa diartikan sebagai penegakan hukum. | Jan - Des 2022 |
| Tindakan Non Yustisi | Penindakan | Sanksi represif non yustisial ini adalah tindakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa terlebih dulu melalui proses peradilan | Jan - Des 2022 |
| Kerjasama dengan Instansi/ Lembaga lain dalam rangka Penegakan Perda dan Pengamanan Gangguan Tibum Tramas | Kerjasama | Kerja sama sebagai kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh beberapa orang (lembaga, pemerintah, dan sebagainya) untuk mencapai tujuan bersama | Jan - Des 2022 |
| Pengawasan Perda No 3 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat | Pengawasan | Pengawasan yang dilakukan oleh Pol-PP terhadap pelaksanaan peraturan daerah untuk memastikan bahwa kebijakan-kebijakan yang diatur dalam peraturan daerah dilaksanakan dengan baik | Jan - Des 2022 |
| Sosialisasi Perda dan Perkada (Penyuluhan) | Sosialisasi | Sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan, atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. | Jan - Des 2022 |
| Perda Tibum Tramas dan Linmas | Peraturan Daerah | Jumlah Perda Tibum Tramas dan Linmas | Jan - Des 2022 |
| Perkada Tibum Tramas dan Linmas | Peraturan Kepala Daerah | Jumlah Perkada Tibum Tramas dan Linmas | Jan - Des 2022 |
| Patroli | Kegiatan | Kegiatan yang dilakukan untuk mencegah dan menindak gangguan atau pelanggaran Perda dalam rangka memelihara atau meningkatkan Tibum Tramas | Jan - Des 2022 |
| Pengamanan | Kegiatan | Pengamanan adalah proses yang mengikuti aturan tertentu. Aturan prosesnya didapatkan dari model pengamanan, dan aktivitas pengamanannya didefinisikan sebagai mekanisme pengamanan | Jan - Des 2022 |
| Pengawalan | Kegiatan | Mencegah/menangkal segala bentuk tindakan kejahatan yang di tujukan kepada orang/tahanan/barang berharga/barang berbahaya yang menjadi objek pengawalan. | Jan - Des 2022 |
| Penertiban | Kegiatan | Perbuatan menertibkan dalam tindakan penertiban bangunan atau tempat-tempat ilegal yang tidak mempunyai surat izin yang sah. | Jan - Des 2022 |
| Pengendalian Masa | Kegiatan | Pengendalian Massa yang selanjutnya disebut Dalmas adalah kegiatan yang dilakukan oleh satuan Pol-PP dalam rangka menghadapi massa pengunjuk rasa. | Jan - Des 2022 |
| Angggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Nagari | Kegiatan | Anggota Satlinmas adalah Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan dan secara sukarela turut serta dalam kegiatan perlindungan masyarakat. | Jan - Des 2022 |
| Anggota Satuan Tugas (Satgas) Linmas | Kegiatan | Satgas Linmas adalah Satuan tugas yang dibentuk dengan beranggotakan Aparatur Linmas dan Satlinmas yang dipilih secara selektif dan ditetapkan oleh Keputusan Bupati untuk membantu penyelenggaraan linmas di daerah. | Jan - Des 2022 |
| Pengaduan Masyarakat Yang Masuk | Pengaduan | Pengaduan masyarakat adalah penyampaian keluhan oleh masyarakat kepada pemerintah atas pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan, atau pengabaian kewajiban dan/atau pelanggaran larangan. | Jan - Des 2022 |
| Pengaduan Masyarakat Yang Ditindaklanjuti | Tindakan | Pengaduan masyarakat yang masuk telah ditindaklanjuti dan diselesaikan | Jan - Des 2022 |
| Layanan dalam Rangka Penanganan Dampak Penegakan Perda dan Perkada | Layanan Publik | Merupakan wujud awal dari terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satu tujuan Peraturan Daerah (Perda) yang dikeluarkan oleh Pemerintah daerah (Pemda) adalah menjamin kepastian hukum, menciptakan, serta memelihara ketentraman dan ketertiban umum. | Jan - Des 2022 |
| Aparat Polisi Pamong Praja | Aparat | Satpol PP adalah perangkat daerah yang berstatus PNS yang dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat. | Jan - Des 2022 |
| Aparat Banpol PP | Aparat | Banpol PP adalah singkatan dari Bantuan Polisi Pamong Praja dan memiliki tugas membantu Polisi Pamong Praja dengan status Non-PNS Banpol PP | Jan - Des 2022 |
| Aparatur Linmas | Satuan Tugas | Satgas Linmas adalah satuan tugas yang dibentuk dengan beranggotakan Aparatur Linmas dan Satlinmas yang dipilih secara selektif dan ditetapkan dengan Keputusan Bupati untuk membantu penyelenggaraan Linmas di daerah. | Jan - Des 2022 |
| Anggota Satlinmas | Anggota | Anggota Satlinmas adalah Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan dan secara sukarela turut serta dalam kegiatan perlindungan masyarakat. | Jan - Des 2022 |
| Sarana Keamanan dan Ketertiban Umum | Sarana dan Prasarana | Seperangkat alat yang digunakan untuk suatu kegiatan, alat tersebut bisa berupa alat utama atau alat yang bisa membantu proses kegiatan sehingga tujuan dari kegiatan tersebut dapat tercapai | Jan - Des 2022 |
| Kendaraan Operasional | Sarana dan Prasaran Operasional | Bentuk transportasi jalan yang berguna untuk mengangkut orang atau barang | Jan - Des 2022 |
| Warga negara yang memperoleh layanan akibat dari penegakan hukum Perda dan Perkada Kabupaten/Kota | Layanan Publik | Masyarakat yang menerima pelayanan sebagai akibat dari penerapan hukum Perda dan Perkada | Jan - Des 2022 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | SUMATERA BARAT | LIMA PULUH KOTA |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
- Rumah Tangga
- Rumah Tangga
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Inferensia
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
24 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #83903
Warga negara yang memperoleh layanan akibat dari penegakan hukum Perda dan Perkada Kabupaten/Kota
Numerik β’ -
["Layanan Publik"]Lihat β
ID Variabel Indah: #83902
Kendaraan Operasional
Numerik β’ -
["Sarana dan Prasaran Operasional"]Lihat β
ID Variabel Indah: #83901
Sarana Keamanan dan Ketertiban Umum
Numerik β’ -
["Sarana dan Prasarana"]Lihat β
ID Variabel Indah: #83900
Anggota Satlinmas
Numerik β’ -
["Anggota"]Lihat β
ID Variabel Indah: #83899
Aparatur Linmas
Numerik β’ -
["Satuan Tugas"]Lihat β
ID Variabel Indah: #83898
Aparat Banpol PP
Numerik β’ -
["Aparat"]Lihat β
ID Variabel Indah: #83897
Aparat Polisi Pamong Praja
Numerik β’ -
["Aparat"]Lihat β
ID Variabel Indah: #83896
Layanan dalam Rangka Penanganan Dampak Penegakan Perda dan Perkada
Numerik β’ -
["Layanan Publik"]Lihat β
ID Variabel Indah: #83895
Pengaduan Masyarakat Yang Ditindaklanjuti
Numerik β’ -
["Tindakan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #83894
Pengaduan Masyarakat Yang Masuk
Numerik β’ -
["Pengaduan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #83893
Anggota Satuan Tugas (Satgas) Linmas
Numerik β’ -
["Kegiatan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #83892
Angggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Nagari
Numerik β’ -
["Kegiatan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #83891
Pengendalian Masa
Numerik β’ -
["Kegiatan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #83890
Penertiban
Numerik β’ -
["Kegiatan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #83889
Pengawalan
Numerik β’ -
["Kegiatan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #83888
Pengamanan
Numerik β’ -
["Kegiatan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #83887
Patroli
Numerik β’ -
["Kegiatan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #83886
Perkada Tibum Tramas dan Linmas
Numerik β’ -
["Peraturan Kepala Daerah"]Lihat β
ID Variabel Indah: #83885
Perda Tibum Tramas dan Linmas
Numerik β’ -
["Peraturan Daerah"]Lihat β
ID Variabel Indah: #83884
Sosialisasi Perda dan Perkada (Penyuluhan)
Numerik β’ -
["Sosialisasi"]Lihat β
ID Variabel Indah: #83883
Pengawasan Perda No 3 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat
Numerik β’ -
["Pengawasan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #83882
Kerjasama dengan Instansi/ Lembaga lain dalam rangka Penegakan Perda dan Pengamanan Gangguan Tibum Tramas
Numerik β’ -
["Kerjasama"]Lihat β
ID Variabel Indah: #83881
Tindakan Non Yustisi
Numerik β’ -
["Penindakan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #83880
Tindakan Yustis
- β’ -
["Penindakan"]Lihat β