← Kembali ke Daftar
β—ˆ
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#29754
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Statistik Sektoral Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lima Puluh Kota
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
βŒ‚
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lima Puluh Kota
Alamat Lengkap
Jl. Jendral Sudirman, Nagari Sarilamak Kec. Harau
Telepon
081212120870
Faksimile
-
Email
satpolpp50kotakab@gmail.com
βš‘
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
FIDDRIA FALA, AP, M.Si
Nama PJ Teknis
WIFRIANTO, SH
Jabatan
KEPALA BIDANG PERLINDUNGAN MASYARAKAT
Alamat
Jl. Raya Negara KM.8 Sarilamak
Telepon
081212120870
Faksimile
-
Email
SATPOLPP50KOTAKAB@GMAIL.COM
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Ketertiban Umum Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat adalah urusan wajib pelayanan dasar yang harus diselenggarakan oleh Negara dan Pemerintah,
Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa/Kelurahan/Nagari/Sektor lain.
Pemendagri No. 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
Tujuan Kegiatan
Untuk memberikan informasi mengenai kondisi tertib, tentram, dan perasaan terlindungi kepada masyarakat dan mendapatkan gambaran tentang kondisi Penegakan Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Penyelenggaraan Ketertiban Umum (Tibum), Ketentraman Masyarakat (Tramas), Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat (Linmas), Sarana, Prasarana dan Personal Tibum Tramas Linmas serta untuk mengetahui realisasi kegiatan strategis lainnya di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
2 Januari 2022 - 3 Februari 2022
Desain
4 Februari 2022 - 1 Maret 2022
Pengumpulan Data
20 April 2022 - 30 Agustus 2022
Pengolahan Data
3 September 2022 - 30 September 2022
Analisis
2 Oktober 2022 - 30 Oktober 2022
Diseminasi
15 November 2022 - 30 November 2022
Evaluasi
2 Desember 2022 - 15 Desember 2022
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 24 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Tindakan Yustis PenindakanPenindakan Yustisial yang berarti segala sesuatu yang berkaitan dengan peradilan atau kehakiman. Yustisi juga bisa diartikan sebagai penegakan hukum.Jan - Des 2022
Tindakan Non YustisiPenindakanSanksi represif non yustisial ini adalah tindakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa terlebih dulu melalui proses peradilanJan - Des 2022
Kerjasama dengan Instansi/ Lembaga lain dalam rangka Penegakan Perda dan Pengamanan Gangguan Tibum Tramas KerjasamaKerja sama sebagai kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh beberapa orang (lembaga, pemerintah, dan sebagainya) untuk mencapai tujuan bersamaJan - Des 2022
Pengawasan Perda No 3 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat PengawasanPengawasan yang dilakukan oleh Pol-PP terhadap pelaksanaan peraturan daerah untuk memastikan bahwa kebijakan-kebijakan yang diatur dalam peraturan daerah dilaksanakan dengan baikJan - Des 2022
Sosialisasi Perda dan Perkada (Penyuluhan)SosialisasiSebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan, atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat.Jan - Des 2022
Perda Tibum Tramas dan LinmasPeraturan DaerahJumlah Perda Tibum Tramas dan LinmasJan - Des 2022
Perkada Tibum Tramas dan LinmasPeraturan Kepala DaerahJumlah Perkada Tibum Tramas dan LinmasJan - Des 2022
Patroli KegiatanKegiatan yang dilakukan untuk mencegah dan menindak gangguan atau pelanggaran Perda dalam rangka memelihara atau meningkatkan Tibum TramasJan - Des 2022
PengamananKegiatanPengamanan adalah proses yang mengikuti aturan tertentu. Aturan prosesnya didapatkan dari model pengamanan, dan aktivitas pengamanannya didefinisikan sebagai mekanisme pengamananJan - Des 2022
PengawalanKegiatanMencegah/menangkal segala bentuk tindakan kejahatan yang di tujukan kepada orang/tahanan/barang berharga/barang berbahaya yang menjadi objek pengawalan.Jan - Des 2022
PenertibanKegiatanPerbuatan menertibkan dalam tindakan penertiban bangunan atau tempat-tempat ilegal yang tidak mempunyai surat izin yang sah.Jan - Des 2022
Pengendalian Masa KegiatanPengendalian Massa yang selanjutnya disebut Dalmas adalah kegiatan yang dilakukan oleh satuan Pol-PP dalam rangka menghadapi massa pengunjuk rasa.Jan - Des 2022
Angggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) NagariKegiatanAnggota Satlinmas adalah Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan dan secara sukarela turut serta dalam kegiatan perlindungan masyarakat.Jan - Des 2022
Anggota Satuan Tugas (Satgas) LinmasKegiatanSatgas Linmas adalah Satuan tugas yang dibentuk dengan beranggotakan Aparatur Linmas dan Satlinmas yang dipilih secara selektif dan ditetapkan oleh Keputusan Bupati untuk membantu penyelenggaraan linmas di daerah.Jan - Des 2022
Pengaduan Masyarakat Yang MasukPengaduanPengaduan masyarakat adalah penyampaian keluhan oleh masyarakat kepada pemerintah atas pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan, atau pengabaian kewajiban dan/atau pelanggaran larangan.Jan - Des 2022
Pengaduan Masyarakat Yang DitindaklanjutiTindakanPengaduan masyarakat yang masuk telah ditindaklanjuti dan diselesaikanJan - Des 2022
Layanan dalam Rangka Penanganan Dampak Penegakan Perda dan PerkadaLayanan PublikMerupakan wujud awal dari terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satu tujuan Peraturan Daerah (Perda) yang dikeluarkan oleh Pemerintah daerah (Pemda) adalah menjamin kepastian hukum, menciptakan, serta memelihara ketentraman dan ketertiban umum.Jan - Des 2022
Aparat Polisi Pamong PrajaAparat Satpol PP adalah perangkat daerah yang berstatus PNS yang dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat.Jan - Des 2022
Aparat Banpol PPAparatBanpol PP adalah singkatan dari Bantuan Polisi Pamong Praja dan memiliki tugas membantu Polisi Pamong Praja dengan status Non-PNS Banpol PPJan - Des 2022
Aparatur LinmasSatuan TugasSatgas Linmas adalah satuan tugas yang dibentuk dengan beranggotakan Aparatur Linmas dan Satlinmas yang dipilih secara selektif dan ditetapkan dengan Keputusan Bupati untuk membantu penyelenggaraan Linmas di daerah.Jan - Des 2022
Anggota SatlinmasAnggotaAnggota Satlinmas adalah Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan dan secara sukarela turut serta dalam kegiatan perlindungan masyarakat.Jan - Des 2022
Sarana Keamanan dan Ketertiban UmumSarana dan PrasaranaSeperangkat alat yang digunakan untuk suatu kegiatan, alat tersebut bisa berupa alat utama atau alat yang bisa membantu proses kegiatan sehingga tujuan dari kegiatan tersebut dapat tercapaiJan - Des 2022
Kendaraan OperasionalSarana dan Prasaran OperasionalBentuk transportasi jalan yang berguna untuk mengangkut orang atau barangJan - Des 2022
Warga negara yang memperoleh layanan akibat dari penegakan hukum Perda dan Perkada Kabupaten/KotaLayanan PublikMasyarakat yang menerima pelayanan sebagai akibat dari penerapan hukum Perda dan PerkadaJan - Des 2022
⬑
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. SUMATERA BARAT LIMA PULUH KOTA
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
- Rumah Tangga
β—Ž
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Inferensia
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 15 November 2022
Digital (Softcopy) Ya 15 November 2022
Data Mikro Tidak -
≑
Variabel Kegiatan
24 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #83903
Warga negara yang memperoleh layanan akibat dari penegakan hukum Perda dan Perkada Kabupaten/Kota
Numerik β€’ -
Masyarakat yang menerima pelayanan sebagai akibat dari penerapan hukum Perda dan Perkada
["Layanan Publik"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #83902
Kendaraan Operasional
Numerik β€’ -
Bentuk transportasi jalan yang berguna untuk mengangkut orang atau barang
["Sarana dan Prasaran Operasional"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #83901
Sarana Keamanan dan Ketertiban Umum
Numerik β€’ -
Seperangkat alat yang digunakan untuk suatu kegiatan, alat tersebut bisa berupa alat utama atau alat yang bisa membantu proses kegiatan sehingga tujuan dari kegiatan tersebut dapat
["Sarana dan Prasarana"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #83900
Anggota Satlinmas
Numerik β€’ -
Anggota Satlinmas adalah Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan dan secara sukarela turut serta dalam kegiatan perlindungan masyarakat
["Anggota"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #83899
Aparatur Linmas
Numerik β€’ -
Satgas Linmas adalah satuan tugas yang dibentuk dengan beranggotakan Aparatur Linmas dan Satlinmas yang dipilih secara selektif dan ditetapkan dengan Keputusan Bupati untuk membant
["Satuan Tugas"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #83898
Aparat Banpol PP
Numerik β€’ -
Banpol PP adalah singkatan dari Bantuan Polisi Pamong Praja dan memiliki tugas membantu Polisi Pamong Praja dengan status Non-PNS Banpol PP
["Aparat"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #83897
Aparat Polisi Pamong Praja
Numerik β€’ -
Satpol PP adalah perangkat daerah yang berstatus PNS yang dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman
["Aparat"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #83896
Layanan dalam Rangka Penanganan Dampak Penegakan Perda dan Perkada
Numerik β€’ -
Merupakan wujud awal dari terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satu tujuan Peraturan Daerah (Perda) yang dikeluarkan oleh Pemerintah daerah (Pemda) adalah menjamin
["Layanan Publik"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #83895
Pengaduan Masyarakat Yang Ditindaklanjuti
Numerik β€’ -
Pengaduan masyarakat yang masuk telah ditindaklanjuti dan diselesaikan
["Tindakan"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #83894
Pengaduan Masyarakat Yang Masuk
Numerik β€’ -
Pengaduan masyarakat adalah penyampaian keluhan oleh masyarakat kepada pemerintah atas pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan, atau pengabaian kewajiban dan/atau pela
["Pengaduan"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #83893
Anggota Satuan Tugas (Satgas) Linmas
Numerik β€’ -
Satgas Linmas adalah Satuan tugas yang dibentuk dengan beranggotakan Aparatur Linmas dan Satlinmas yang dipilih secara selektif dan ditetapkan oleh Keputusan Bupati untuk membantu
["Kegiatan"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #83892
Angggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Nagari
Numerik β€’ -
Anggota Satlinmas adalah Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan dan secara sukarela turut serta dalam kegiatan perlindungan masyarakat
["Kegiatan"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #83891
Pengendalian Masa
Numerik β€’ -
Pengendalian Massa yang selanjutnya disebut Dalmas adalah kegiatan yang dilakukan oleh satuan Pol-PP dalam rangka menghadapi massa pengunjuk rasa
["Kegiatan"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #83890
Penertiban
Numerik β€’ -
Perbuatan menertibkan dalam tindakan penertiban bangunan atau tempat-tempat ilegal yang tidak mempunyai surat izin yang sah
["Kegiatan"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #83889
Pengawalan
Numerik β€’ -
Mencegah/menangkal segala bentuk tindakan kejahatan yang di tujukan kepada orang/tahanan/barang berharga/barang berbahaya yang menjadi objek pengawalan
["Kegiatan"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #83888
Pengamanan
Numerik β€’ -
Pengamanan adalah proses yang mengikuti aturan tertentu. Aturan prosesnya didapatkan dari model pengamanan, dan aktivitas pengamanannya didefinisikan sebagai mekanisme pengamanan
["Kegiatan"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #83887
Patroli
Numerik β€’ -
Kegiatan yang dilakukan untuk mencegah dan menindak gangguan atau pelanggaran Perda dalam rangka memelihara atau meningkatkan Tibum Tramas
["Kegiatan"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #83886
Perkada Tibum Tramas dan Linmas
Numerik β€’ -
Jumlah Perkada Tibum Tramas dan Linmas
["Peraturan Kepala Daerah"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #83885
Perda Tibum Tramas dan Linmas
Numerik β€’ -
Jumlah Perda Tibum Tramas dan Linmas
["Peraturan Daerah"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #83884
Sosialisasi Perda dan Perkada (Penyuluhan)
Numerik β€’ -
Sebuah proses penanamanatau transfer kebiasaan, atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasilainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat
["Sosialisasi"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #83883
Pengawasan Perda No 3 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat
Numerik β€’ -
Pengawasan yang dilakukan oleh Pol-PP terhadap pelaksanaan peraturan daerah untuk memastikan bahwa kebijakan-kebijakan yang diatur dalam peraturan daerah dilaksanakan dengan baik
["Pengawasan"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #83882
Kerjasama dengan Instansi/ Lembaga lain dalam rangka Penegakan Perda dan Pengamanan Gangguan Tibum Tramas
Numerik β€’ -
Kerja sama sebagai kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh beberapa orang (lembaga, pemerintah, dan sebagainya) untuk mencapai tujuan bersama
["Kerjasama"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #83881
Tindakan Non Yustisi
Numerik β€’ -
Sanksi represif non yustisial ini adalah tindakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa terlebih dulu melalui proses peradilan
["Penindakan"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #83880
Tindakan Yustis
- β€’ -
Penindakan Yustisial yang berarti segala sesuatu yang berkaitan dengan peradilan atau kehakiman. Yustisi juga bisa diartikan sebagai penegakan hukum
["Penindakan"]Lihat β†’