π DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Penyusunan Data Profil Kependudukan Kota Bukittinggi 2022
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BUKITTINGGI
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Demografi dan Kependudukan
3 Var
1 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#32008
Judul Kegiatan
Kompilasi Penyusunan Data Profil Kependudukan Kota Bukittinggi
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BUKITTINGGI
Alamat Lengkap
Jl. H. Miskin Palolok, Campago Ipuh, Kec. Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat 26121
Telepon
-
Faksimile
-
Email
disdukcapilbkt@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Bukittinggi
Nama PJ Teknis
SATRIA ATMAN, S.Sos, M.M
Jabatan
Kepala Bidang Piak Dan Pemanfaatan Data
Alamat
Jl. H. Miskin Palolok Bukittinggi
Telepon
-
Faksimile
-
Email
disdukcapilbkt@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, Ditegaskan Bahwa Dalam Perencanaan Pembangunan Daerah Harus Didasarkan Pada Data Dan Informasi Yang Akurat Dan Dapat Dipertanggungjawabkan, Baik Yang Menyangkut Masalah Kependudukan, Masalah Potensi Sumber Daya Daerah Maupun Informasi Tentang Kewilayahan Lainnya. Selanjutnya Pada Pasal 7 Ayat (1) Huruf G Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan Disebutkan Bahwa Salah Satu Kewajiban Dan Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten/ Kota Adalah Pengelolaan Dan Penyajian Data Kependudukan Berskala Kabupaten/ Kota Yaitu Pengelolaan Data Kependudukan Yang Menggambarkan Kondisi Kabupaten/kota.
Data kependudukan yang telah diolah tersebut disajikan dalam buku profil perkembangan kependudukan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 65 Th 2010 tentang Pedoman Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan. Informasi profil perkembangan kependudukan Kota Bukittinggi tentu bisa dijadikan rujukan dalam penyusunan perencanaan pembangunan Kota Bukittinggi.
Data kependudukan yang telah diolah tersebut disajikan dalam buku profil perkembangan kependudukan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 65 Th 2010 tentang Pedoman Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan. Informasi profil perkembangan kependudukan Kota Bukittinggi tentu bisa dijadikan rujukan dalam penyusunan perencanaan pembangunan Kota Bukittinggi.
Tujuan Kegiatan
untuk memberikan gambaran dan informasi akan kondisi perkembangan dan prospek kependudukan di Kota Bukittinggi, sebagai bahan perencanaandan perumusan kebijakan pemerintah daerah serta perencanaan dan pembangunan disemua sektor kehidupan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
2 Januari 2022 - 30 Januari 2022
Desain
15 Februari 2022 - 2 Maret 2022
Pengumpulan Data
15 Februari 2022 - 25 Februari 2022
Pengolahan Data
10 Februari 2023 - 28 Februari 2023
Analisis
1 Maret 2023 - 5 Maret 2023
Diseminasi
6 Maret 2023 - 30 Maret 2023
Evaluasi
1 April 2023 - 30 April 2023
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 3 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Penduduk Wajib KTP | Wajib KTP | Setiap orang baik warga negara Indonesia maupun Warga Negara Asing yang bertempat tinggal di wilayah di Negara RI dan telah memenuhi ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku ditandai dengan memiliki izin Tinggal Tetap dan telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin atau pernah menikah secara sah menurut hukum di Indonesia | Setahun Terakhir |
| Kartu Keluarga | Kartu Keluarga | Kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitas dalam keluarga | Setahun Terakhir |
| Jumlah Penduduk | Penduduk | Setiap orang baik warga negara Indonesia maupun Warga Negara Asing yang bertempat tinggal di wilayah di Negara RI dan telah memenuhi ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku | Setahun Terakhir |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | SUMATERA BARAT | KOTA BUKITTINGGI |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, Verifikasi dan validasi dengan Provinsi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 1 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, wilayah kota
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
- Lainnya: kecamatan dan kelurahan
- Lainnya: kecamatan dan kelurahan
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
3 variabel yang diolah/dikumpulkan
Indikator Kegiatan
1 indikator yang dihasilkan