← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#69579
Judul Kegiatan
KOMPILASI DATA PERATURAN DAERAH DAN PERATURAN BUPATI KABUPATEN BENGKULU UTARA
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
Alamat Lengkap
JALAN SUDIRMAN NOMOR 1
Telepon
08230777442
Faksimile
-
Email
bagianhukum_bu@yahoo.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
SETDA
Nama PJ Teknis
IRSALIYAH YURDA
Jabatan
KABAG HUKUM
Alamat
JL. JENDERAL SUDIRMAN NO 1
Telepon
082186051472
Faksimile
-
Email
bagianhukum_bu@yahoo.co.id
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Pembentukan peraturan daerah untuk mendorong dan mengoptimalisasikan pembangunan daerah hanya dapat terwujud apabila pembentukan peraturan daerah didukung dengan cara dan metode yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kebutuhan daerah dan kearifan lokal
Tujuan Kegiatan
-Sebagai Kerangka acuan bagi pemerintah daerah/unit kerja/BUMD untuk memahami, mencegah dan mengatasi benturan kepentingan _ untuk mensosialisasikan peraturan daerah dan peraturan bupati kepada masyarakat
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
2 Januari 2024 - 1 Februari 2024
Desain
2 Januari 2024 - 1 Februari 2024
Pengumpulan Data
2 Februari 2024 - 31 Desember 2024
Pengolahan Data
2 Februari 2024 - 31 Desember 2024
Analisis
2 Februari 2024 - 31 Desember 2024
Diseminasi
1 Januari 2025 - 5 Januari 2025
Evaluasi
1 Januari 2025 - 5 Januari 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 17 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Nomor PerdaNomor Urut Peraturan DaerahNomor Urut Peraturan DaerahPada Saat diterbitkan
Uraian PerdaPeraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan kepala daerahPeraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan kepala daerahPada Saat diterbitkan
Tanggal ditetapkan DPRDTanggal Perda ditetapkan oleh DPRDTanggal Perda ditetapkan oleh DPRDPada Saat diterbitkan
Tanggal diregister GubernurTanggal Perda didaftarkan ke GubernurTanggal Perda didaftarkan ke GubernurPada Saat diterbitkan
Tanggal ditetapkan BupatiTanggal Bupati Menetapkan PerdaTanggal Bupati Menetapkan PerdaPada Saat diterbitkan
Tanggal diundangkanTanggal Perda diundangkanTanggal Perda diundangkanPada Saat diterbitkan
Lembaran daerahPenerbitan resmi pemerintah daerah yang digunakan untuk mengundangkan perdaPenerbitan resmi pemerintah daerah yang digunakan untuk mengundangkan perdaPada Saat diterbitkan
Tambahan lembaran daerahKelengkapan dari lembaran daerah untuk mencatat penjelasan perdaKelengkapan dari lembaran daerah untuk mencatat penjelasan perdaPada Saat diterbitkan
Dinas/Instansi PemrakarsaBadan, lembaga atau badan usaha yang bergerak disalah satu bidang tertentu yang memberikan sebuah layanan kepada masyarakat yang menjadi pemrakarsa perda dibentukBadan, lembaga atau badan usaha yang bergerak disalah satu bidang tertentu yang memberikan sebuah layanan kepada masyarakat yang menjadi pemrakarsa perda dibentukPada Saat diterbitkan
Keterangan Informasi tambahanInformasi tambahanPada Saat diterbitkan
Nomor urut PerbupNomor Urut penetapan peraturan BupatiNomor Urut penetapan peraturan BupatiPada Saat diterbitkan
Peraturan BupatiPeraturan perundang-undangan yang bersifat pengaturan yang ditetapkan oleh BupatiPeraturan perundang-undangan yang bersifat pengaturan yang ditetapkan oleh BupatiPada Saat diterbitkan
Tanggal penetapanTanggal Peraturan Bupati ditetapkanTanggal Peraturan Bupati ditetapkanPada Saat diterbitkan
Tanggal diundangkanTanggal Peraturan Bupati diundangkanTanggal Peraturan Bupati diundangkanPada Saat diterbitkan
Nomor Berita DaerahPenerbitan resmi pemerintah daerah yang digunakan untuk mengumumkan peraturan kepala daerahPenerbitan resmi pemerintah daerah yang digunakan untuk mengumumkan peraturan kepala daerahPada Saat diterbitkan
Tambahan berita daerahKelengkapan dari berita daerah untuk mencatat penjelasan PerbupKelengkapan dari berita daerah untuk mencatat penjelasan PerbupPada Saat diterbitkan
Dinas/Instansi PemrakarsaBadan, lembaga atau badan usaha yang bergerak disalah satu bidang tertentu yang memberikan sebuah layanan kepada masyarakat yang menjadi pemrakarsa perbup dibentukBadan, lembaga atau badan usaha yang bergerak disalah satu bidang tertentu yang memberikan sebuah layanan kepada masyarakat yang menjadi pemrakarsa perbup dibentukPada Saat diterbitkan
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. BENGKULU BENGKULU UTARA
Metode Pengumpulan Data
- Lainnya, Dokumentasi/Arsip
Sarana Pengumpulan Data
- Lainnya, Dokumentasi/Arsip
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Instansi
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, Pengharmonisasian Produk Hukum
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, INSTANSI
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 1 Januari 2025
Digital (Softcopy) Ya 1 Januari 2025
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
17 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #198916
Dinas/Instansi Pemrakarsa Perbup
- • -
Badan, lembaga atau badan usaha yang bergerak disalah satu bidang tertentu yang memberikan sebuah layanan kepada masyarakat yang menjadi pemrakarsa perbup dibentu
["Perbup"]Lihat →
ID Variabel Indah: #198915
Tambahan berita daerah
- • -
Kelengkapan dari berita daerah untuk mencatat penjelasan Perbup
["Perbup"]Lihat →
ID Variabel Indah: #198914
Nomor Berita Daerah
- • -
Penerbitan nomor resmi pemerintah daerah yang digunakan untuk mengumumkan peraturan kepala daerah
["Perbup"]Lihat →
ID Variabel Indah: #198913
Tanggal diundangkan
- • -
Tanggal Peraturan Bupati diundangkan
["Perbup"]Lihat →
ID Variabel Indah: #198912
Tanggal penetapan
- • -
Tanggal Peraturan Bupati ditetapkan
["Perbup"]Lihat →
ID Variabel Indah: #198911
Peraturan bupati
- • -
Peraturan perundang-undangan yang bersifat pengaturan yang ditetapkan oleh Bupati
["Perbup"]Lihat →
ID Variabel Indah: #198910
Nomor urut Perbup
- • -
Nomor Urut penetapan peraturan Bupati
["Perbup"]Lihat →
ID Variabel Indah: #198909
Keterangan
- • -
Informasi tambahan
["Perda"]Lihat →
ID Variabel Indah: #198908
Dinas/Instansi Pemrakarsa
- • -
Badan, lembaga atau badan usaha yang bergerak disalah satu bidang tertentu yang memberikan sebuah layanan kepada masyarakat yang menjadi pemrakarsa perda dibentuk
["Perda"]Lihat →
ID Variabel Indah: #198907
Tambahan lembaran daerah
- • -
Kelengkapan dari lembaran daerah untuk mencatat penjelasan perda
["Perda"]Lihat →
ID Variabel Indah: #198906
Lembaran daerah
- • -
Penerbitan resmi pemerintah daerah yang digunakan untuk mengundangkan perda
["Perda"]Lihat →
ID Variabel Indah: #198905
Tanggal diundangkan
- • -
Tanggal Perda diundangkan
["Perda"]Lihat →
ID Variabel Indah: #198904
Tanggal ditetapkan Bupati
- • -
Tanggal Bupati Menetapkan Perda
["Perda"]Lihat →
ID Variabel Indah: #198903
Tanggal diregister Gubernur
- • -
Tanggal Perda didaftarkan ke Gubernur
["Perda"]Lihat →
ID Variabel Indah: #198902
Tanggal ditetapkan DPRD
- • -
Tanggal Perda ditetapkan oleh DPRD
["Perda"]Lihat →
ID Variabel Indah: #198901
Uraian Perda
- • -
Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan kepala daerah
["Perda"]Lihat →
ID Variabel Indah: #198900
Nomor Perda
- • -
No urut peraturan daerah
["Perda"]Lihat →