š DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Jumlah Titik Penerangan Jalan Umum 2024
Dinas Perhubungan Kota Tangerang
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Transportasi
3 Var
3 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#77945
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Jumlah Titik Penerangan Jalan Umum
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Transportasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Perhubungan Kota Tangerang
Alamat Lengkap
Jl. DR. Sitanala, RT.001/RW.001, Karang Sari, Kec. Neglasari, Kota Tangerang, Banten 15129
Telepon
-
Faksimile
-
Email
dishub@tangerangkota.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang
Nama PJ Teknis
Dr. Agus Wibowo, A.TD, M.Si
Jabatan
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Tangerang
Alamat
Jalan Dr.Sitanala No.1 Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang Banten
Telepon
021-55794856
Faksimile
021-55733672
Email
dishub@tangerangkota.go.id
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Dinas Perhubungan Kota Tangerang terbentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 70 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan. Dinas Perhubungan, Kota Tangerang menyelenggarakan fungsi dan wewenang yaitu perumusan kebijakan teknis pelaksanaan urusan pemerintahan daerah di bidang perhubungan, pembinaan dan pelaksanaan tugas pengembangan sistem transportasi, pengelolaan lalu lintas dan angkutan serta penerangan jalan umum serta pelaksanaan tugas lain yang diberikan Walikota sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya.
Tujuan Kegiatan
Perwal Nomor 23 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peratural Walikota Nomor 70 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan. Dinas Perhubungan, Kota Tangerang menyelenggarakan fungsi dan wewenang yaitu perumusan kebijakan teknis pelaksanaan urusan pemerintahan daerah di bidang perhubungan, pembinaan dan pelaksanaan tugas pengembangan sistem transportasi, pengelolaan lalu lintas dan angkutan serta penerangan jalan umum serta pelaksanaan tugas lain yang diberikan Walikota sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Desember 2023 - 31 Desember 2023
Desain
1 Desember 2023 - 31 Desember 2023
Pengumpulan Data
1 Januari 2024 - 31 Desember 2024
Pengolahan Data
1 Januari 2024 - 31 Desember 2024
Analisis
1 Januari 2025 - 31 Januari 2025
Diseminasi
1 Januari 2025 - 31 Januari 2025
Evaluasi
1 Januari 2025 - 31 Januari 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 3 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Titik Penerangan Jalan Umum | Titik Penerangan Jalan Umum | Lampu yang digunakan untuk penerangan jalan umum dimalam hari sehingga mempermudah pengguna jalan melihat dengan lebih jelas jalan yang akan dilalui pada malam hari, sehingga dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas dan keamanan | 2024 |
| Penerangan Jalan Umum dengan kondisi baik | Penerangan Jalan Umum dengan kondisi baik | Lampu penerangan jalan umum dengan kondisi menyala dengan stabil, tidak berkedip, tidak mati serta tiang penyangga yang kokoh tidak keropos | 2024 |
| Penerangan Jalan Umum dengan kondisi rusak | Penerangan Jalan Umum dengan kondisi rusak | Lampu penerangan jalan umum dengan kondisi kurang memadai seperti lampunya yang berkedip atau mati, kelistrikan yang konslet serta tiang penyangga yang mulai keropos | 2024 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Bulanan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | BANTEN | KOTA TANGERANG |
Metode Pengumpulan Data
- Lainnya, Survey Lapangan
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Dinas Perhubungan
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 8 orang
Pengumpul data/enumerator : 42 orang
Pengumpul data/enumerator : 42 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Dinas Perhubungan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
3 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #228554
Penerangan Jalan Umum dengan kondisi rusak
Numeric ⢠Titik
["Penerangan Jalan Umum dengan kondisi rusak"]Lihat ā
ID Variabel Indah: #228553
Penerangan Jalan Umum dengan kondisi baik
Numeric ⢠Titik
["Penerangan Jalan Umum dengan kondisi baik"]Lihat ā
ID Variabel Indah: #228552
Titik Penerangan Jalan Umum
Numeric ⢠Titik
["Lampu yang digunakan untukĀ penerangan jalanĀ umum dimalam hari sehingga mempermudah penggunaĀ jalanĀ melihat dengan lebih jelasĀ jalanĀ yang akan dilalui pada malam hari, sehingga dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas dan keamanan."]Lihat ā
Indikator Kegiatan
3 indikator yang dihasilkan
ID Indikator Indah: #102924
Jumlah Penerangan Jalan Umum dengan kondisi rusak
Titik ⢠Kota Tangerang
["Jumlah Penerangan Jalan Umum dengan kondisi rusak"]Lihat ā
ID Indikator Indah: #102923
Jumlah Penerangan jalan umum dengan kondisi baik
Titik ⢠Kota Tangerang
["Jumlah Penerangan Jalan Umum dengan kondisi baik"]Lihat ā
ID Indikator Indah: #102921
Jumlah Penerangan Jalan Umum
Titik ⢠Kota Tangerang
["Jumlah Penerangan Jalan Umum"]Lihat ā