📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Layanan Informasi Provinsi Jawa Timur 2025
Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Teknologi Informasi dan Komunikasi
14 Var
3 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#78388
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Layanan Informasi Provinsi Jawa Timur
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.3500.123
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur
Alamat Lengkap
Jl. A. Yani 242 - 244, Gayungan, Surabaya
Telepon
(031) 8294608
Faksimile
(031) 8294517
Email
kominfo@jatimprov.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur
Eselon 2
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur
Nama PJ Teknis
Putut Darmawan, S.E, M.M.
Jabatan
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik
Alamat
Jl. Ahmad Yani Nomor 242-244 Surabaya Jawa Timur
Telepon
(031) 8294608
Faksimile
(031) 8294517
Email
kominfo@jatimprov.go.id
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen memperkuat transparansi dan akuntabilitas melalui pengelolaan informasi publik yang terstruktur dan sistematis. Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), setiap perangkat daerah diwajibkan mengklasifikasikan, mendokumentasikan, dan menyediakan informasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Proses ini mencakup permohonan informasi, uji konsekuensi, penetapan Daftar Informasi Publik (DIP), serta dokumentasi yang terintegrasi secara digital untuk memudahkan akses masyarakat. Selain itu, guna menghadapi tantangan era digital, Pemprov Jatim melalui platform Klinik Hoaks aktif memverifikasi dan mengklasifikasikan konten berdasarkan kategori seperti hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, opini, dan fakta. Langkah ini bertujuan meningkatkan literasi digital dan mencegah penyebaran informasi palsu, sehingga mendukung partisipasi publik dalam pengawasan serta evaluasi kinerja pemerintah daerah
Tujuan Kegiatan
Tujuan kompilasi data informasi di Jawa Timur adalah meningkatkan transparansi, mengelola dan mengawasi informasi publik, serta memahami kebutuhan dan permohonan informasi masyarakat
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Januari 2025 - 31 Januari 2025
Desain
1 Januari 2025 - 31 Januari 2025
Pengumpulan Data
24 Juni 2025 - 30 Juni 2025
Pengolahan Data
1 Juli 2025 - 31 Juli 2025
Analisis
1 Agustus 2025 - 31 Agustus 2025
Diseminasi
1 Agustus 2025 - 31 Agustus 2025
Evaluasi
1 Agustus 2025 - 31 Agustus 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 14 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Perangkat Daerah | Perangkat Daerah sebagai badan publik yang menguasi urusan teknis dan adminstratif perlu membuat klasifikasi informasi | Nama perangkat daerah | Semesteran |
| Dikecualikan | Informasi yang dikecualikan berdasarkan hasil uji konsekuensi sesuai Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik | Jumlah informasi pada perangkat daerah yang dikecualikan | Semesteran |
| Sertamerta | Informasi yang harus segera diberikan karena dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum | Jumlah informasi pada perangkat daerah yang wajib diumumkan secara sertamerta | Semesteran |
| Berkala | Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala | Jumlah informasi pada perangkat daerah yang wajib diumumkan secara berkala | Semesteran |
| Setiap saat | Informasi yang disapaikan setiap saat berupa daftar informasi publik | Jumlah informasi pada perangkat daerah yang wajib diumumkan setiap saat | Semesteran |
| Periode Update | Data klasifikasi informasi diupdate setiap bulan jika terdapat tambahan atau perubahan data | Periode penambahan data | Semesteran |
| Periode Update | Update dilakukan saat ada pertanyaan kebenaran informasi dan atau beredar informasi yang perlu diverifikasi | Periode update terkait jumlah setiap kategori konten verifikasi informasi yang dilakukan setiap periode yang sudah ditentukan | Triwulanan |
| Kategori (Hoax, Disinformasi, hate speech, opini, fakta) | Penentuan kategori informasi dilakukan oleh tim gabungan dari Dinas Kominfo Jatim, Polda Jatim dan Akademisi | Kategori konten verifikasi informasi terdiri dari beberapa kategori yaitu Hoax, Disinformasi, hate speech, opini, dan fakta | Triwulanan |
| Jumlah | Jumlah terupdate di aplikasi Klinik Hoaks Jawa Timur secara berkala | Jumlah dari setiap kategori konten verifikasi informasi yang ada di Jawa Timur | Triwulanan |
| Materi Permohonan | Pemohon mengajukan permohonan informasi dengan melengkapi persyaratan untuk bisa mendapatkan data dan informasi yang diminta | Jenis materi permohonan yang diminta | Bulanan |
| Dipenuhi | Permohonan informasi yang diberikan oleh Badan Publik kepada pemohon informasi | Jumlah materi permohonan yang dipenuhi | Bulanan |
| Tidak Dipenuhi | Permohonan informasi yang tidak diberikan atau tidak dapat dipenuhi oleh Badan Publik kepada pemohon informasi | Jumlah materi permohonan yang tidak dipenuhi | Bulanan |
| Dikecualikan | Informasi yang tidak dapat diberikan kepada pemohon informasi setelah dilakukan proses uji konsekuensi | Jumlah materi permohonan yang dikecualikan | Bulanan |
| Periode Update | Permohonan informasi oleh masyarakat dapat dilakukan setiap hari dan ditanggapi oleh PPID terkait | Periode penambahan data | Bulanan |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Bulanan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA TIMUR | PACITAN |
| 2. | JAWA TIMUR | PONOROGO |
| 3. | JAWA TIMUR | TRENGGALEK |
| 4. | JAWA TIMUR | TULUNGAGUNG |
| 5. | JAWA TIMUR | BLITAR |
| 6. | JAWA TIMUR | KEDIRI |
| 7. | JAWA TIMUR | MALANG |
| 8. | JAWA TIMUR | LUMAJANG |
| 9. | JAWA TIMUR | JEMBER |
| 10. | JAWA TIMUR | BANYUWANGI |
| 11. | JAWA TIMUR | BONDOWOSO |
| 12. | JAWA TIMUR | SITUBONDO |
| 13. | JAWA TIMUR | PROBOLINGGO |
| 14. | JAWA TIMUR | PASURUAN |
| 15. | JAWA TIMUR | SIDOARJO |
| 16. | JAWA TIMUR | MOJOKERTO |
| 17. | JAWA TIMUR | JOMBANG |
| 18. | JAWA TIMUR | NGANJUK |
| 19. | JAWA TIMUR | MADIUN |
| 20. | JAWA TIMUR | MAGETAN |
| 21. | JAWA TIMUR | NGAWI |
| 22. | JAWA TIMUR | BOJONEGORO |
| 23. | JAWA TIMUR | TUBAN |
| 24. | JAWA TIMUR | LAMONGAN |
| 25. | JAWA TIMUR | GRESIK |
| 26. | JAWA TIMUR | BANGKALAN |
| 27. | JAWA TIMUR | SAMPANG |
| 28. | JAWA TIMUR | PAMEKASAN |
| 29. | JAWA TIMUR | SUMENEP |
| 30. | JAWA TIMUR | KOTA KEDIRI |
| 31. | JAWA TIMUR | KOTA BLITAR |
| 32. | JAWA TIMUR | KOTA MALANG |
| 33. | JAWA TIMUR | KOTA PROBOLINGGO |
| 34. | JAWA TIMUR | KOTA PASURUAN |
| 35. | JAWA TIMUR | KOTA MOJOKERTO |
| 36. | JAWA TIMUR | KOTA MADIUN |
| 37. | JAWA TIMUR | KOTA SURABAYA |
| 38. | JAWA TIMUR | KOTA BATU |
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Lainnya, Kompilasi Rekap data Administrasi
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Perangkat Daerah
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Perangkat Daerah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Provinsi
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
14 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #229796
Periode Update
kategori • -
["Permohonan informasi oleh masyarakat dapat dilakukan setiap hari dan ditanggapi oleh PPID terkait"]Lihat →
ID Variabel Indah: #229795
Dikecualikan
kategori • -
["Informasi yang tidak dapat diberikan kepada pemohon informasi setelah dilakukan proses uji konsekuensi "]Lihat →
ID Variabel Indah: #229794
Tidak Dipenuhi
kategori • -
["Permohonan informasi yang tidak diberikan atau tidak dapat dipenuhi oleh Badan Publik kepada pemohon informasi"]Lihat →
ID Variabel Indah: #229793
Dipenuhi
kategori • -
["Permohonan informasi yang diberikan oleh Badan Publik kepada pemohon informasi"]Lihat →
ID Variabel Indah: #229791
Materi Permohonan
kategori • -
["Pemohon mengajukan permohonan informasi dengan melengkapi persyaratan untuk bisa mendapatkan data dan informasi yang diminta "]Lihat →
ID Variabel Indah: #229789
Periode Update
kategori • -
["Jumlah terupdate di aplikasi Klinik Hoaks Jawa Timur secara berkala"]Lihat →
ID Variabel Indah: #229788
Jumlah
kategori • -
["Penentuan kategori informasi dilakukan oleh tim gabungan dari Dinas Kominfo Jatim, Polda Jatim dan Akademisi"]Lihat →
ID Variabel Indah: #229786
Kategori (Hoax, Disinformasi, hate speech, opini, fakta)
kategori • -
["Update dilakukan saat ada pertanyaan kebenaran informasi dan atau beredar informasi yang perlu diverifikasi"]Lihat →
ID Variabel Indah: #229785
Periode Update
kategori • -
["Data klasifikasi informasi diupdate setiap bulan jika terdapat tambahan atau perubahan data "]Lihat →
ID Variabel Indah: #229784
Setiap saat
kategori • -
["Informasi yang disapaikan setiap saat berupa daftar informasi publik "]Lihat →
ID Variabel Indah: #229783
Berkala
kategori • -
["Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala"]Lihat →
ID Variabel Indah: #229782
Sertamerta
kategori • -
["Informasi yang harus segera diberikan karena dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum"]Lihat →
ID Variabel Indah: #229781
Dikecualikan
kategori • -
["Informasi yang dikecualikan berdasarkan hasil uji konsekuensi sesuai Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik"]Lihat →
ID Variabel Indah: #229780
Perangkat Daerah
kategori • -
["Perangkat Daerah sebagai badan publik yang menguasi urusan teknis dan adminstratif perlu membuat klasifikasi informasi "]Lihat →
Indikator Kegiatan
3 indikator yang dihasilkan
ID Indikator Indah: #103413
Jumlah Permohonan Informasi berdasarkan Materi Permohonan Informasi
Konten • Provinsi
["konten"]Lihat →
ID Indikator Indah: #103412
Jumlah Konten Verifikasi Informasi Berdasarkan Kategori
Informasi • Provinsi
["Informasi"]Lihat →
ID Indikator Indah: #103410
Jumlah Informasi Berdasarkan Klasifikasi Informasi Menurut Perangkat Daerah
Informasi • Provinsi
["Informasi"]Lihat →