📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Destinasi pada dinas Pariwisata 2024
Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Timur
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Industri dan Jasa
3 Var
1 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#83057
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Destinasi pada dinas Pariwisata
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Timur
Alamat Lengkap
Jalan Patimura 36 Selong Lombok Timur
Telepon
-
Faksimile
-
Email
dispar.lotim2017@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Timur
Nama PJ Teknis
-
Jabatan
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata
Alamat
Jalan Patimur Nomor 36 Selong
Telepon
03762923720
Faksimile
03762922276
Email
dispar@lomboktimurkab.go.id
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Pembangunan kepariwisataan nasional tercermin pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan, yang menyatakan bahwa pembangunan kepariwisataan diwujudkan melalui pelaksanaan
rencana pembangunan kepariwisataan dengan memperhatikan keanekaragaman, keunikan dan kekhasan
budaya dan alam serta kebutuhan manusia untuk berwisata yang meliputi industri pariwisata, destinasi
pariwisata, pemasaran dan kelembagaan kepariwisataan.
Dengan menempatkan pada tataran pemahaman tersebut, salah satu rencana pembangunan
kepariwisataan diterjemahkan dalam kebijakan destinasi pariwisata berkelanjutan yang mampu mewujudkan
pembangunan pariwisata nasional yang layak menurut budaya setempat, dapat diterima secara sosial,
memprioritaskan masyarakat setempat, tidak diskriminatif, dan ramah lingkungan.
Berdasarkan hal tersebut Pemerintah Daerah melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Timur telah
melaksanakan berbagai program dan kegiatan dalam pengembangan dan pembangunan keparwisataan seperti
industri pariwisata telah melakukan pembinaan bagi pelaku ekraf, destinasi pariwisata telah melakukan
pembangunan berupa amenitas, aksesibilitas dan atraksi wisata di kawasan wisata prioritas, pemasaran
pariwisata telah melakukan promosi wisata melalui penyelenggaraan event kepariwisataan dan bekerjasama
dengan media cetak dan elektronik secara terpadu, dan pengembangan kelembagaan kepariwisataan telah
melakukan peningkatan kapasitas SDM pelaku wisata dengan pembinaan dan pelatihan yang beragam sesuai
standar.
Pengembagan dan pembangunan destinasi wisata merupakan salah satu program unggulan dalam upaya
peningkatan kualitas layanan di kawasan destinasi wisata yang didukung dengan fasilitas yang memadai berupa
penyedian amenitas, aksesibilitas dan atraksi wisata dengan menawarkan keunikan, keindahan, dan nilai yang
berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, buatan/rekayasa yang bertujuan untuk meningkatkan daya
tarik kunjungan wisata dan lama tinggal wisatawan.
Kepariwisataan, yang menyatakan bahwa pembangunan kepariwisataan diwujudkan melalui pelaksanaan
rencana pembangunan kepariwisataan dengan memperhatikan keanekaragaman, keunikan dan kekhasan
budaya dan alam serta kebutuhan manusia untuk berwisata yang meliputi industri pariwisata, destinasi
pariwisata, pemasaran dan kelembagaan kepariwisataan.
Dengan menempatkan pada tataran pemahaman tersebut, salah satu rencana pembangunan
kepariwisataan diterjemahkan dalam kebijakan destinasi pariwisata berkelanjutan yang mampu mewujudkan
pembangunan pariwisata nasional yang layak menurut budaya setempat, dapat diterima secara sosial,
memprioritaskan masyarakat setempat, tidak diskriminatif, dan ramah lingkungan.
Berdasarkan hal tersebut Pemerintah Daerah melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Timur telah
melaksanakan berbagai program dan kegiatan dalam pengembangan dan pembangunan keparwisataan seperti
industri pariwisata telah melakukan pembinaan bagi pelaku ekraf, destinasi pariwisata telah melakukan
pembangunan berupa amenitas, aksesibilitas dan atraksi wisata di kawasan wisata prioritas, pemasaran
pariwisata telah melakukan promosi wisata melalui penyelenggaraan event kepariwisataan dan bekerjasama
dengan media cetak dan elektronik secara terpadu, dan pengembangan kelembagaan kepariwisataan telah
melakukan peningkatan kapasitas SDM pelaku wisata dengan pembinaan dan pelatihan yang beragam sesuai
standar.
Pengembagan dan pembangunan destinasi wisata merupakan salah satu program unggulan dalam upaya
peningkatan kualitas layanan di kawasan destinasi wisata yang didukung dengan fasilitas yang memadai berupa
penyedian amenitas, aksesibilitas dan atraksi wisata dengan menawarkan keunikan, keindahan, dan nilai yang
berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, buatan/rekayasa yang bertujuan untuk meningkatkan daya
tarik kunjungan wisata dan lama tinggal wisatawan.
Tujuan Kegiatan
Untuk menghitung kunjungan wisatawan pada destinasi di Kabupaten Lombok Timur.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
11 Desember 2023 - 15 Desember 2023
Desain
18 Desember 2023 - 22 Desember 2023
Pengumpulan Data
1 Januari 2024 - 31 Desember 2024
Pengolahan Data
1 Februari 2024 - 10 Februari 2024
Analisis
13 Januari 2025 - 17 Januari 2025
Diseminasi
20 Januari 2025 - 24 Januari 2025
Evaluasi
27 Januari 2025 - 7 Februari 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 3 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah kunjungan wisatawan pada destinasi prioritas | Kunjungan wisata | Banyaknya perjalanan kurang dari enam bulan yang dilakukan oleh wisatawan dalam wilayah indonesia dengan tujuan bukan untuk sekolah atau bekerja, dengan mengunjungi objek wisata komersial, dan atau menginap di akomodasi komersial | Setahun (2024) |
| Nama Objek Destinasi Pariwisata | Objek Destinasi Wisata | tempat atau kawasan dengan keunikan, keindahan, dan nilai dari kekayaan alam, budaya, atau buatan manusia yang menjadi tujuan kunjungan wisatawan untuk rekreasi, pengembangan diri, atau tujuan lain, yang didukung oleh fasilitas, aksesibilitas, dan masyarakat lokal | Setahun (2024) |
| Kecamatan | Kecamatan | Bagian wilayah administratif di bawah kabupaten atau kota, dipimpin oleh seorang camat, yang membawahi beberapa desa dan/atau kelurahan, berfungsi untuk meningkatkan koordinasi pemerintahan, pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat | Setahun (2024) |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Triwulanan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | NUSA TENGGARA BARAT | LOMBOK TIMUR |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Kunjungan kembali (revisit)
- Lainnya
- Lainnya
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 3 orang
Pengumpul data/enumerator : 9 orang
Pengumpul data/enumerator : 9 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Usaha/Perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
3 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #288309
Nama Objek Destinasi pariwisata
teks • -
["Objek Destinasi Wisata"]Lihat →
ID Variabel Indah: #288308
Kecamatan
teks • wilayah
["Kecamatan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #248188
Jumlah kunjungan wisatawan
Integer • -
[" Jumlah kunjungan wisatawan mengacu pada wisatawan nusantara atau mancanegara yang mengunjungi destinasi pariwisata yang ditetapkan melalui SK Kepala Dinas tentang Penetapan destinasi Wisata Kabupaten Lombok Timur Tahun 2023"]Lihat →