π DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Pola Konsumsi Pangan (PPH) Kabupaten Kutai Timur 2024
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Pertanian dan Perikanan
3 Var
3 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#94113
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Pola Konsumsi Pangan (PPH) Kabupaten Kutai Timur
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur
Alamat Lengkap
Jalan A.W. Syahrani
Telepon
-
Faksimile
-
Email
tes9@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas
Nama PJ Teknis
Plt. Kepala Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan
Jabatan
Plt. Kepala Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan
Alamat
Jln. aw syahrani
Telepon
082149074091
Faksimile
-
Email
spipketahananpangan@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Implementasi Peraturan Presiden (Perpres) No.Β 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) adalah upaya untuk menciptakan tata kelola data pemerintah yang terintegrasi, akurat, dan mudah diakses antar instansi pusat dan daerah.Β Hal ini dilakukan dengan menetapkan standar data, metadata, dan interoperabilitas data, yang diwujudkan melalui penyediaan data berkualitas tinggi dan terbuka melalui Portal Satu Data Indonesia.Β
Undang-undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan Pasal 114 dan Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi Pasal 75 mengamanatkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya berkewajiban membangun, menyusun, dan mengembangkan Sistem Informasi Pangan dan Gizi yang terintegrasi.
Sistem Informasi Pangan dan Gizi (SIPG) yang terintegrasi adalah platform digital yang menggabungkan data dari berbagai sumber untuk mendukung pengelolaan pangan dan gizi, mulai dari produksi, ketersediaan, distribusi, hingga status gizi masyarakat.
Undang-undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan Pasal 114 dan Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi Pasal 75 mengamanatkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya berkewajiban membangun, menyusun, dan mengembangkan Sistem Informasi Pangan dan Gizi yang terintegrasi.
Sistem Informasi Pangan dan Gizi (SIPG) yang terintegrasi adalah platform digital yang menggabungkan data dari berbagai sumber untuk mendukung pengelolaan pangan dan gizi, mulai dari produksi, ketersediaan, distribusi, hingga status gizi masyarakat.
Tujuan Kegiatan
1. Mengintegrasikan semua data dan informasi pangan dan gizi, mulai dari pengumpulan, pengolahan, analisis, hingga penyebaran. 2. Guna mendukung pengambilan kebijakan berbasis data, memprediksi potensi masalah, serta menjadi dasar penyusunan program ketahanan pangan dan gizi.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
30 Oktober 2023 - 31 Desember 2023
Desain
30 Oktober 2023 - 31 Desember 2023
Pengumpulan Data
1 Januari 2024 - 31 Desember 2024
Pengolahan Data
1 Januari 2024 - 31 Desember 2024
Analisis
1 Oktober 2024 - 31 Desember 2024
Diseminasi
1 Oktober 2024 - 31 Desember 2024
Evaluasi
1 Oktober 2024 - 31 Desember 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 3 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kelompok Pangan | kelompok pangan | klasifikasi bahan makanan yang dikonsumsi masyarakat ke dalam beberapa kelompok utama sesuai standar Pola Pangan Harapan (PPH) untuk menilai keseimbangan dan keberagaman konsumsi pangan | 1 Tahun |
| Rata-Rata Konsumsi Protein Per Kapita | pangan; konsumsi | rata-rata konsumsi protein aktual oleh setiap penduduk dalam jangka waktu tertentu | 1 Tahun |
| Rata - Rata Konsumsi Energi Per Kapita | pangan; konsumsi | rata-rata konsumsi energi aktual oleh setiap penduduk dalam jangka waktu tertentu | 1 Tahun |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | KALIMANTAN TIMUR | KUTAI TIMUR |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Mail
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Kabupaten
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
3 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #302562
Rata - Rata Konsumsi Protein Per Kapita
Float β’ gram per kapita
["Konsumsi", "Pangan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #280352
Rata-Rata Konsumsi Energi Per Kapita
Float β’ kilokalori per kapita
["Konsumsi", "Pangan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #280351
Kelompok Pangan
teks β’ -
["kelompok pangan"]Lihat β
Indikator Kegiatan
3 indikator yang dihasilkan
ID Indikator Indah: #144041
Skor Pola Pangan Harapan (PPH)
- β’ Kabupaten
["Pola Pangan Harapan (PPH)"]Lihat β
ID Indikator Indah: #130570
Konsumsi Protein per Kapita per Hari
gram/kapital/hari β’ kabupaten
["Konsumsi", "Pangan"]Lihat β
ID Indikator Indah: #130569
Konsumsi Energi per Kapita per Hari
kilokalori per kapita β’ kabupaten
["Konsumsi", "Pangan"]Lihat β