π DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) yang Diterbitkan di Kabupaten Nganjuk 2024
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Demografi dan Kependudukan
2 Var
1 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#71165
Judul Kegiatan
Kompilasi Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) yang Diterbitkan di Kabupaten Nganjuk
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3518.060
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Alamat Lengkap
Jl. Dermojoyo No. 30, Payaman, Nganjuk
Telepon
0358321150
Faksimile
-
Email
capil.nganjuk@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Drs. Gatut Sugiarto, M. Si.
Nama PJ Teknis
RINI SIH PURWANTI, SE
Jabatan
Pembina
Alamat
Perum Pondok Kencana Blok B18 Nganjuk
Telepon
-
Faksimile
-
Email
capil.nganjuk@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan umum Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah diberi amanat oleh Pemerintah Daerah untuk melaksanakan penyelenggaraan administrasi kependudukan, hal ini sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 yang telah dirubah menjadi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, dimana dalam Undang-undang tersebut ditetapkan bahwa pemerintah kabupaten/kota berkewajiban dan bertanggung jawab menyelenggarakan urusan administrasi kependudukan yang dilakukan oleh Bupati/Walikota.Β artu Identitas Anak (KIA) adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/ Kota.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui persentase penerbitan KIA, yaitu perbandingan antara jumlah penduduk yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) sampai dengan tahun t terhadap jumlah penduduk yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah sampai dengan tahun t, dinyatakan dalam satuan persenTujuan adanya KIA :(1) melindungi pemenuhan hak anak, (2) menjamin akses sarana umum, (3) menjadi bukti identifikasi diri ketika anak mengalami peristiwa buruk, (4) mencegah terjadinya perdagangan anak, dan (5) memudahkan anak mendapatkan akses pada pelayanan publik seperti pada bidang pendidikan, kesehatan, perbankan, transportasi, dan imigrasi.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Desember 2023 - 31 Desember 2023
Desain
1 Desember 2023 - 31 Desember 2023
Pengumpulan Data
3 Januari 2024 - 31 Desember 2024
Pengolahan Data
1 Juni 2024 - 1 Januari 2025
Analisis
1 Juli 2024 - 10 Januari 2025
Diseminasi
15 Juli 2024 - 15 Januari 2025
Evaluasi
30 Juli 2024 - 30 Januari 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 2 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kepemilikan Kartu Identitas Anak | Kartu Identitas Anak | Jumlah anak usia 0-17 th kurang sehari yg sudah memiliki KIA di 20 kecamatan | Bulanan |
| Anak usia 0-17 th kurang sehari | Anak usia 0-17 th kurang sehari | Jumlah anak wajib KIA usia 0-17 th kurang sehari | Bulanan |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA TIMUR | NGANJUK |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
- Lainnya, Keluarga
- Lainnya, Keluarga
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 15 orang
Pengumpul data/enumerator : 15 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
- Lainnya, Keluarga
- Lainnya, Keluarga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Kecamatan
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Indikator Kegiatan
1 indikator yang dihasilkan