π DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Ketentraman Dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat Kabupaten Mandailing Natal 2024
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mandailing Natal
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
9 Var
5 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#74096
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Ketentraman Dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat Kabupaten Mandailing Natal
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mandailing Natal
Alamat Lengkap
Dalan Lidang, Panyabungan
Telepon
-
Faksimile
-
Email
satpol@mail.madina.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal
Eselon 2
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mandailing Natal
Nama PJ Teknis
Zulham Zainuddin Fahmi, S,Sos, MM
Jabatan
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan
Alamat
Panyabungan
Telepon
-
Faksimile
-
Email
-@gmail.con
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 adalah upaya dan kegiatan yang diselenggarakan Satpol PP yang memungkinkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dalam situasi dan kondisi yang tenteram, tertib dan teratur sesuai dengan kewenangannya untuk penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, serta segenap upaya dan kegiatan yang dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat dari gangguan yang diakibatkan oleh bencana serta upaya untuk melaksanakan tugas membantu penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, membantu memelihara keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
Secara umum penyelenggaraan trantibumlinmas adalah upaya yang dilaksanakan Pemkab Mandailing Natal dalam Perda Kabupaten Mandailing Natal Nomor 4 Tahun 2010 melalui Satuan Polisi Pamong Praja guna menumbuhkan kesadaran warga masyarakat agar dalam setiap aktifitas dan kegiatannya tetap mematuhi ketentuanperaturan perundang β undangan daerah sehingga lingkungan yang aman nyaman tentram dan tertib dapat terwujud serta mampu memberikan pelindungan terhadap masyarakat.
Secara umum penyelenggaraan trantibumlinmas adalah upaya yang dilaksanakan Pemkab Mandailing Natal dalam Perda Kabupaten Mandailing Natal Nomor 4 Tahun 2010 melalui Satuan Polisi Pamong Praja guna menumbuhkan kesadaran warga masyarakat agar dalam setiap aktifitas dan kegiatannya tetap mematuhi ketentuanperaturan perundang β undangan daerah sehingga lingkungan yang aman nyaman tentram dan tertib dapat terwujud serta mampu memberikan pelindungan terhadap masyarakat.
Tujuan Kegiatan
- Untuk memberikan informasi mengenai kondisi tertib, tentram, dan perasaan terlindungi kepada masyarakat dan mendapatkan gambaran tentang kondisi Penegakan Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Kepala Daerah (Perkada) - Untuk penyelenggaraan Ketertiban Umum (Tibum), Ketentraman Masyarakat (Tramas), Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat (Linmas), Sarana dan Prasarana - Untuk mengetahui realisasi kegiatan strategis lainnya di wilayah Kabupaten Mandailing Natal
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
15 Desember 2023 - 20 Desember 2023
Desain
21 Desember 2023 - 31 Desember 2023
Pengumpulan Data
1 Januari 2024 - 31 Desember 2024
Pengolahan Data
1 Februari 2024 - 3 Januari 2025
Analisis
4 Februari 2024 - 5 Januari 2025
Diseminasi
6 Februari 2024 - 10 Januari 2025
Evaluasi
11 Februari 2024 - 11 Januari 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 9 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Ketenteraman dan Ketertiban Umum | Ketenteraman dan Ketertiban Umum | Situasi dan kondisi yang memungkinkan pemerintahan dan masyarakat dapat melakukan kegiatan secara tenteram, tertib, nyaman, dan teratur. | Bulanan |
| Patroli | Patroli | Kegiatan yang dilakukan untuk mencegah dan menindak gangguan atau pelanggaran Perda dalam rangka memelihara atau meningkatkan Tibum Tramas | Bulanan |
| Pengawalan | Pengawalan | Mencegah/menangkal segala bentuk tindakan kejahatan yang di tujukan kepada orang/tahanan/barang berharga/ barang berbahaya yang menjadi objek pengawalan. | Bulanan |
| Pengamanan | Pengamanan | Segala usaha atau kegiatan/operasi yang dilakukan dalam melindungi, menjaga, dan memelihara personil, materiil, aset, dan dokumen agar aman dan kondusif. | Bulanan |
| Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah | Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah | Perbuatan yang bersifat melawan, melanggar peraturan daerah/peraturan Kepala Daerah yang dilakukan oleh seseorang, kelompok/lembaga atas dasar kesadaran. | Bulanan |
| Penyelesaian Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah | Penyelesaian Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah | Pelanggaran Perda atau Perkada yang telah diselesaikan berdasarkan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku | Bulanan |
| Sarana Ketenteraman dan Ketertiban Umum | Sarana Ketenteraman dan Ketertiban Umum | Fasilitas dan peralatan yang digunakan sebagai penunjang proses penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta penegakan Perda dan Perkada yang dilaksanakan oleh Satpol PP | Tahunan |
| Satuan Perlindungan Masyarakat | Satuan Perlindungan Masyarakat | Organisasi yang dibentuk pemerintah desa/kelurahan yang beranggotakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana serta ikut memelihara keamanan, ketenteraman, dan ketertiban | Tahunan |
| Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat | Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat | Satuan tugas yang dibentuk dengan beranggotakan Aparatur Linmas dan Satlinmas yang dipilih secara selektif dan ditetapkan yang bertugas di Satpol PP dengan tugas membantu penyelenggaraan Linmas di daerah. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | SUMATERA UTARA | MANDAILING NATAL |
Metode Pengumpulan Data
- Pengamatan (observasi)
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
- Lainnya, Laporan Lisan atau Tulisan
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
- Lainnya, Laporan Lisan atau Tulisan
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Lainnya, Laporan
- Lainnya, Laporan
Unit Pengumpulan Data
- Individu
- Lainnya, Kejadian Gangguan Keamanan dan Ketertiban
- Lainnya, Kejadian Gangguan Keamanan dan Ketertiban
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 3 orang
Pengumpul data/enumerator : 20 orang
Pengumpul data/enumerator : 20 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
- Lainnya, Kejadian Gangguan Trantibum
- Lainnya, Kejadian Gangguan Trantibum
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
- Lainnya: Kecamatan
- Lainnya: Kecamatan
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
9 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #213707
Satuan Tugas Lingkungan Perlindungan Masyarakat
Integer β’ -
["Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat"]Lihat β
ID Variabel Indah: #213705
Satuan Perlindungan Masyarakat
Integer β’ -
["Satuan Perlindungan Masyarakat"]Lihat β
ID Variabel Indah: #213704
Sarana Ketenteraman dan Ketertiban Umum
Integer β’ -
["Sarana", "Ketenteraman dan Ketertiban Umum"]Lihat β
ID Variabel Indah: #213702
Penyelesaian Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah
Integer β’ penyelesaian
["Penyelesaian Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah"]Lihat β
ID Variabel Indah: #213701
Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah
Integer β’ -
["Pelanggaran"]Lihat β
ID Variabel Indah: #213697
Pengamanan
Integer β’ -
["Pengamanan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #213695
Pengawalan
Integer β’ -
["Pengawalan"]Lihat β
ID Variabel Indah: #213694
Patroli
Integer β’ -
["Patroli"]Lihat β
ID Variabel Indah: #213692
Ketenteraman dan Ketertiban Umum
Integer β’ -
["Ketenteraman dan Ketertiban Umum"]Lihat β
Indikator Kegiatan
5 indikator yang dihasilkan
ID Indikator Indah: #94708
Jumlah Pembentukan Satgas Linmas Tingkat Kab/Kota dan Satlinmas Tingkat Kecamatan
satgas/satuan β’ Kabupaten/Kota
["Satuan Perlindungan Masyarakat", "Satuan Tugas Linmas"]Lihat β
ID Indikator Indah: #94706
Jumlah Sarana Ketenteraman dan Ketertiban Umum yang Tersedia
sarana β’ Kabupaten/Kota
["Sarana", "Ketenteraman dan Ketertiban Umum"]Lihat β
ID Indikator Indah: #94705
Jumlah Penyelesaian Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah
penyelesaian β’ Kabupaten/Kota
["Penyelesaian", "Pelanggaran", "Peraturan Daerah", "Peraturan Kepala Daerah"]Lihat β
ID Indikator Indah: #94704
Jumlah Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah
pelanggaran β’ Kabupaten/Kota
["Pelanggaran", "Peraturan Daerah", "Peraturan Kepala Daerah"]Lihat β
ID Indikator Indah: #94703
Jumlah Dugaan Masalah Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum yang Dicegah
kejadian β’ Kabupaten/Kota
["Ketenteraman dan Ketertiban Umum"]Lihat β