← Kembali ke Daftar
β—ˆ
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#79179
Judul Kegiatan
Survei Kepuasan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Malang
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-25.3507.017
βŒ‚
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kesehatan Kabupaten Malang
Alamat Lengkap
Jln Panji 120 Kepanjen
Telepon
(0341) 391621
Faksimile
(0341) 393731
Email
dinkes.malangkab@gmail.com
βš‘
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
drg. Ivan Drie, MMRS
Nama PJ Teknis
drg. IMAM MASHUDA
Jabatan
Plt. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan
Alamat
Jl. Panji No. 120 Kec. Kepanjen Kab. Malang
Telepon
0341-393730
Faksimile
0341-393731
Email
dinkes@malang.go.id
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Dalam amanat Undang-undang No. 25 tahun 2009 dan PP No.96 Tahun 2012, maka dilaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik, untuk mengetahui sejauh mana kualitas pelayanan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Dinas Kesehatan Kabupaten MalangΒ 
Tujuan Kegiatan
Tujuan pelaksanaan SKM adalah untuk mengetahui gambaran kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat terhadap mutu dan kualitas pelayanan administrasi yang telah diberikan oleh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Dinas Kesehatan Kabupaten Malang. Secara umum tujuan pelaksanaan SKM adalah untuk memperoleh angka indeks Kepuasan masyarakat pada kualitas pelayanan Puskesmas.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Oktober 2025 - 15 Oktober 2025
Desain
16 Oktober 2025 - 31 Oktober 2025
Pengumpulan Data
1 November 2025 - 30 November 2025
Pengolahan Data
1 Desember 2025 - 15 Desember 2025
Analisis
1 Desember 2025 - 15 Desember 2025
Diseminasi
16 Desember 2025 - 31 Desember 2025
Evaluasi
16 Desember 2025 - 31 Desember 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 9 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
PersyaratanPersyaratansyarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratifTahunan
Sistem, Mekanisme, dan ProsedurSistem, Mekanisme, dan Prosedurtata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduanTahunan
Waktu PenyelesaianWaktu Penyelesaianjangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayananTahunan
Biaya/TarifBiaya/Tarifongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakatTahunan
Produk Spesifikasi Jenis PelayananProduk Spesifikasi Jenis Pelayananhasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. -9- Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayananTahunan
Kompetensi PelaksanaKompetensi Pelaksanakemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalamanTahunan
Perilaku PelaksanaPerilaku Pelaksanasikap petugas dalam memberikan pelayananTahunan
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjutTahunan
Sarana dan prasaranaSarana dan prasaranasegala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung)Tahunan
⬑
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA TIMUR MALANG
Metode Pengumpulan Data
- Wawancara
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
Pasien Yang Datang Ke Puskesmas
Unit Observasi
Pasien Yang Berobat
β—Ž
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 25 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Tidak -
Digital (Softcopy) Ya 20 Desember 2025
Data Mikro Tidak -
≑
Variabel Kegiatan
9 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #231974
Tingkat kepuasan terhadap persyaratan pelayanan
Interger β€’ -
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap persyaratan pelayanan yang ditetapkan. Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu
["Tingkat kepuasan terhadap persyaratan pelayanan", "Persyaratan Pelayanan"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #231973
Tingkat kepuasan terhadap prosedur pelayanan
Interger β€’ -
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap prosedur/ alur pelayanan yang ditetapkan. Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi d
["Tingkat kepuasan terhadap prosedur pelayanan"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #231971
Tingkat kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan
Interger β€’ -
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan yang ditetapkan. Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan
["Tingkat kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan", "Kecepatan Pelayanan"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #231968
Tingkat kepuasan terhadap biaya pelayanan
Interger β€’ -
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap biaya pelayanan yang ditetapkan. Biaya adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus
["Tingkat kepuasan terhadap biaya pelayanan"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #231967
Tingkat kepuasan terhadap produk pelayanan
Interger β€’ -
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap produk layanan yang diterima. Hasil pelayanan yang diterima sesuai dengan janji yang diberikan.
["Tingkat kepuasan terhadap produk pelayanan"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #231965
Tingkat kepuasan terhadap kompetensi pelaksana
Interger β€’ -
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap kompetensi pelaksana. Kompetensi pelaksana adalah tingkat keahlian dan ketrampilan yang dimiliki petugas da
["Tingkat kepuasan terhadap kompetensi pelaksana", "Kompetensi Pelayanan"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #231964
Tingkat kepuasan terhadap tindak lanjut pengaduan
Interger β€’ -
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap proses tindak lanjut pengaduan. Tata cara pelaksanaan yang bersih, rapi dan teratur sehingg dapat memberika
["Tingkat kepuasan terhadap tindak lanjut pengaduan "]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #231963
Tingkat kepuasan terhadap perilaku pelaksana
Interger β€’ -
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap perilaku pelaksana. Perilaku pelaksana yaitu sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sec
["Tingkat kepuasan terhadap perilaku pelaksana"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #231957
Tingkat kepuasan terhadap sarana dan prasarana penunjang pelayanan
Interger β€’ -
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap sarana prasarana pendukung pelayanan meliputi ruang khusus pelayanan, ruang tunggu, tempat parkir, toilet k
["Tingkat kepuasan terhadap sarana dan prasarana penunjang pelayanan"]Lihat β†’