📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Capaian Kinerja Urusan Kepegawaian Daerah Kabupaten Natuna 2023
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Natuna
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Ketenagakerjaan
7 Var
3 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#61088
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Capaian Kinerja Urusan Kepegawaian Daerah Kabupaten Natuna
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Ketenagakerjaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Natuna
Alamat Lengkap
Jl. Batu Sisir - Bukit Arai, Ranai - Kab. Natuna Prov. KEPRI
Telepon
-
Faksimile
-
Email
bkpsdm@natunakab.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Natuna
Nama PJ Teknis
Tri Didik Sisworo, S.STP
Jabatan
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia
Alamat
Perum Pemda Puak Ranai, Kabupaten Natuna
Telepon
082392669992
Faksimile
-
Email
trididiksisworo@natunakab.go.id
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Pp Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Diperlukan Adanya Data Untuk Kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Kinerja Pemerintah. Selain Itu, Data Capaian Kinerja Urusan Kepegawaian Dapat Dijadikan Sebagai Referensi Dan Masukan Dalam Penyusunan Dokumen Perencanaan Ditahun Kedepannya, Karena Telah Memuat Indikator-indikator Yang Dibutuhkan Dan Termuat Dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tujuan Kegiatan
Untuk Mengetahui Data Tentang Capaian Kinerja Urusan Kepegawaian Berdasarkan Indikator-indikator Yang Ada Pada Iku, Ikk Lppd, Dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Adapun Data-data Yang Dimaksud Antara Lain: 1. Rasio Pegawai Pendidikan Tinggi Dan Menegah/dasar (%) (pns Tidak Termasuk Guru Dan Tenaga Kesehatan) 2. Rasio Pegawai Fungsional (%) (pns Tidak Termasuk Guru Dan Tenaga Kesehatan 3. Rasio Jabatan Fungsional Bersertifikat Kompetensi (%) (pns Tidak Termasuk Guru Dan Tenaga Kesehatan)
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
2 Juli 2023 - 31 Juli 2023
Desain
2 Juli 2023 - 31 Juli 2023
Pengumpulan Data
3 Agustus 2023 - 29 September 2023
Pengolahan Data
1 Oktober 2023 - 31 Oktober 2023
Analisis
2 November 2023 - 29 Desember 2023
Diseminasi
2 Januari 2024 - 30 Januari 2024
Evaluasi
1 Februari 2024 - 29 Februari 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 7 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Pegawai Fungsional yang Memiliki Sertifikat Kompetensi | Kompetensi Aparatur Sipil Negara | Data/informasi mengenai riwayat pengembangan KomData/informasi mengenai riwayat pengembangan kompetensi yang pernah diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil dan memiliki kesesuaian dalam pelaksanaan tugas jabatan.petensi yang pernah diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil dan memiliki kesesuaian dalam pelaksanaan tugas jabatan. | Saat pengumpulan data |
| Jumlah Pegawai Fungsional (PNS Tidak Termasuk Guru dan Tenaga Kesehatan) | Jabatan Fungsional | Sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. | Saat pengumpulan data |
| Pegawai Fungsional Teknis | Jabatan Fungsional | Sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. | Saat pengumpulan data |
| PNS Tidak Termasuk Guru dan Tenaga Kesehatan | Pegawai Negeri Sipil | Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan | Saat pengumpulan data |
| Organisasi Perangkat Daerah | Instansi Daerah | Perangkat daerah provinsi dan perangkat daerah kabupaten/kota yang meliputi sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah, dinas daerah, dan lembaga teknis daerah. | Saat pengumpulan data |
| Jumlah Pegawai menurut Pendidikan PT ke atas | Pegawai Menurut Pendidikan Tinggi Ketas | Pegawai Menurut Pendidikan Tinggi Ketas adalah Pegawai yang Pendidikan yang minimal memiliki ijasah D1 s/d S3 | Saat pengumpulan data |
| Jumlah Pegawai dengan Pendidikan SMA ke bawah | Pegawai dengan Pendidikan SMA ke bawah | Pegawai dengan pendidikan SMA ke bawah adalah Pegawai yang telah menempuh Pendidikan Minimal SMA atau dibawahnya. | Saat pengumpulan data |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | KEPULAUAN RIAU | NATUNA |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
7 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #168929
Jumlah pegawai dengan pendidikan SMA ke bawah
Integer • Orang
["Pegawai dengan Pendidikan SMA ke bawah"]Lihat →
ID Variabel Indah: #168927
Jumlah pegawai menurut pendidikan PT ke atas
Integer • Orang
["Pegawai Menurut Pendidikan Tinggi Ketas"]Lihat →
ID Variabel Indah: #168924
Organisasi Perangkat Daerah
integer • -
["Instansi Daerah"]Lihat →
ID Variabel Indah: #168919
PNS Tidak Termasuk Guru dan Tenaga Kesehatan
Integer • Orang
["Pegawai Negeri Sipil"]Lihat →
ID Variabel Indah: #168913
Pegawai Fungsional Teknis
Integer • Orang
["Jabatan Fungsional"]Lihat →
ID Variabel Indah: #168905
Jumlah pegawai fungsional (PNS tidak termasuk guru dan tenaga kesehatan)
Numerik • Orang
["Jabatan Fungsional"]Lihat →
ID Variabel Indah: #168903
Jumlah pegawai fungsional yang memiliki sertifikat kompetensi
Numerik • Orang
["Kompetensi Aparatur Sipil Negara"]Lihat →
Indikator Kegiatan
3 indikator yang dihasilkan
ID Indikator Indah: #75008
Rasio Pegawai Pendidikan Tinggi dan Menegah/Dasar (PNS tidak termasuk guru dan tenaga kesehatan)
Persen • Kabupaten/Kota
["Pegawai Pendidikan Tinggi dan Menegah/Dasar (PNS tidak termasuk guru dan tenaga kesehatan)"]Lihat →
ID Indikator Indah: #75007
Rasio Pegawai Fungsional (PNS Tidak Termasuk Guru dan Tenaga Kesehatan)
Persen • Kabupaten/Kota
["Pegawai Fungsional (PNS tidak termasuk guru dan tenaga kesehatan)"]Lihat →
ID Indikator Indah: #75005
Rasio Jabatan Fungsional bersertifikat Kompetensi (PNS tidak termasuk guru dan tenaga kesehatan)
Persen • Kabupaten/Kota
["Jabatan Fungsional Bersertifikat Kompetensi (PNS tidak termasuk guru dan tenaga kesehatan)"]Lihat →