← Kembali ke Daftar
β—ˆ
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#78045
Judul Kegiatan
Survei Tingkat Kegemaran Membaca Kota Surakarta
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-22.3372.003
βŒ‚
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KOTA SURAKARTA
Alamat Lengkap
Jalan Hasanudin No 112 Punggawan Banjarsari Surakarta
Telepon
(0271)734337
Faksimile
(0271)734337
Email
dispersip@surakarta.go.id
βš‘
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surakarta
Nama PJ Teknis
Adityo Setyawarman, S.Sos.,M.M.,M.T
Jabatan
Kepala Bidang Perpustakaan
Alamat
Jl. Hasanudin No.112, Punggawan, Kec. Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57132
Telepon
0271734337
Faksimile
0271734337
Email
dispersip@surakarta.go.id
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Kegiatan Pembudayaan Kegemaran Membaca sudah banyak dilakukan di berbagai daerah dalam
rangka penguatan budaya gemar membaca dan literasi masyarakat Indonesia. Hal tersebut sejalan
dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 bahwa dalam rangka
meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa, perlu ditumbuhkan budaya gemar membaca melalui
pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis,
karya cetak, dan/atau karya rekam. Pada Pasal 48 ayat 1, tentang pembudayaan kegemaran membaca
juga ditekankan kembali bahwa pembudayaan kegemaran membaca dilakukan melalui satuan
keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat. Kegiatan pembudayaan kegemaran membaca
masyarakat juga merupakan upaya dalam mewujudkan
tujuan dari Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Kuatnya
keterkaitan antara budaya gemar membaca masyarakat dan tujuan UUD 1945, pembudayaan
kegemaran membaca masyarakat haruslah memiliki dampak yang signifikan dalam mencerdaskan
kehidupan bangsa. Untuk mencapai hal tersebut, pemerintah baik pusat maupun daerah dan
masyarakat perlu bersama-sama melakukan kegiatan kolaboratif, sinergis, dinamis, dan konstruktif
untuk mewujudkan budaya kegemaran membaca masyarakat. Kondisi ini seperti yang ditegaskan
dalam salah satu amanat Undang–Undang No. 43 Tahun 2007 Pasal 49 bahwa Pemerintah,
Pemerintah Daerah, dan masyarakat mendorong tumbuhnya taman bacaan masyarakat dan rumah
baca untuk menunjang pembudayaan kegemaran membaca. Tidak hanya dalam rangka mencapai
tujuan Undang Undang Dasar 1945, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional (RPJMN) 2020–2024, Peningkatan Kegemaran Membaca Masyarakat juga menjadi salah
satu agenda prioritas nasional. Tekad pemerintah untuk meningkatkan budaya gemar membaca
masyarakat akhirnya tampak jelas
tertuang dalam program strategis nasional sejak tahun 2020. Berdasarkan Peraturan Kementerian
Dalam Negeri (Permendagri) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun
2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan menyatakan bahwa
Indikator Kinerja Kunci urusan Pemerintahan bidang Perpustakaan yang salah satu outcome yang
harus dicapai adalah Nilai Tingkat Kegemaran Membaca Masyarakat (TGM). Dengan adanya
outcome tersebut, maka pemerintah daerah sudah waktunya harus memperhatikan dan menggarap
dampak perpustakaan maupun penyedia bahan bacaan lainnya dalam meningkatkan kegemaran
membaca masyarakat. Dalam kondisi tersebut, pemerintah (pusat maupun daerah) dan berbagai
komponen terkait dapat menghitung serta memberikan laporan Tingkat Kegemaran Membaca
Masyarakat (TGM) secara mandiri.
Tujuan Kegiatan
tersedianya alat ukur baku tingkat kegemaran membaca (TGM) masyarakat yang diterapkan secara universal oleh pemerintah di tingkat nasional dan daerah (provinsi dan kabupaten/kota). alat ukur baku (standar) yang telah disepakati bersama tersebut akan emudahkan pemetaan kondisi dan perkembangan kegemaran masyarakat baik pada tingkat provinsi/kabupaten/kota maupun secara nasional
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
9 Juni 2025 - 13 Juni 2025
Desain
9 Juni 2025 - 13 Juni 2025
Pengumpulan Data
7 Juli 2025 - 31 Juli 2025
Pengolahan Data
4 Agustus 2025 - 29 Agustus 2025
Analisis
1 September 2025 - 30 September 2025
Diseminasi
1 Oktober 2025 - 24 Oktober 2025
Evaluasi
27 Oktober 2025 - 5 Desember 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 5 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
frekuensi membacafrekuensi membacafrekuensi membaca merupakan jumlah kegiatan membaca yang dilakukan per minggu1 minggu
durasi membacadurasi membacadurasi membaca merupakan jumlah waktu membaca yang dilakukan perhari1 hari
jumlah buku dibacajumlah buku dibacajumlah buku yang bisa ditamatkan dalam jangka waktu 3 bulan3 bulan
frekuensi akses internetfrekuensi akses internetfrekuensi penggunaan internet untuk mengakses bahan informasi per minggu1 minggu
durasi akses internetdurasi akses internetlama waktu aktivitas akses internet untuk mengakses bahan informasi per hari1 hari
⬑
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA TENGAH KOTA SURAKARTA
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
Individu
Unit Observasi
Anak Sekolah, Guru, Mahasiswa, Masyarakat Umum (Buruh,Ibu Rumah Tangga, Karyawan)
β—Ž
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 6 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 20 Oktober 2025
Digital (Softcopy) Ya 20 Oktober 2025
Data Mikro Tidak -