📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Agregat Kependudukan Kabupaten Jembrana 2023
Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Pembangunan
7 Var
10 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#72270
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Agregat Kependudukan Kabupaten Jembrana
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana
Alamat Lengkap
Jln. Mayor Sugianyar No.7, Jembrana
Telepon
036540051
Faksimile
036541010
Email
dukcapil@jembranakab.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana
Eselon 2
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana
Nama PJ Teknis
I Gede Sudiadiarta,ST
Jabatan
Kepala Bidang Pencatatan Sipil
Alamat
Jalan Surapati No.1 Jembrana
Telepon
081337777283
Faksimile
-
Email
gede.sudi@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Dalam rangka keterbukaan informasi publik terutama dalam hal informasi kependudukan, Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagaimana salah satu tugas pokok dan fungsinya adalah menyajikan data kependudukan berskala Kabupaten/Kota yang berasal dari data kependudukan yang telah dikonsolidasikan dan dibersihkan oleh Kementerian yang bertanggung jawab dalam urusan pemerintahan dalam negeri (Kementerian Dalam Negeri).
Tujuan Kegiatan
Para perencana dan pengambil kebijakan sangat membutuhkan data kependudukan secara berkesinambungan dari tahun ke tahun. Sumber data kependudukan yang tersedia secara periodik dan mempunyai dasar database dengan kondisi yang terkini (up to date) berasal dari data registrasi penduduk. Data kependudukan yang tersedia setiap semester digunakan untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi dan penegakan hukum dan pencegahan kriminal sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan pasal 58 ayat (4).
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Mei 2023 - 31 Mei 2023
Desain
1 Juni 2023 - 30 Juni 2023
Pengumpulan Data
1 Juli 2023 - 31 Juli 2023
Pengolahan Data
15 Juli 2023 - 10 Agustus 2023
Analisis
11 Agustus 2023 - 18 Agustus 2023
Diseminasi
19 Agustus 2023 - 22 Agustus 2023
Evaluasi
23 Agustus 2023 - 29 Agustus 2023
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 7 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Penduduk | Penduduk | Semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap. | Sampai Semester-2 2023 |
| Kepala Keluarga | Kepala Keluarga | Orang yang bertanggung jawab terhadap suatu keluarga (anggota keluarga) | Sampai Semester-2 2023 |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara biologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki | Sampai Semester-2 2023 |
| Kelompok Umur 5 Tahunan | Kelompok Umur 5 Tahunan | Total penduduk yang dikelompokkan berdasarkan umur setiap kelipatan 5 tahun | Sampai Semester-2 2023 |
| Kelompok Umur Tunggal | Kelompok Umur Tunggal | Total penduduk yang dikelompokkan berdasarkan umur setiap kelipatan 1 tahun | Sampai Semester-2 2023 |
| Kelompok Umur Muda | Kelompok Umur Muda | Total penduduk yang dikelompokkan berdasarkan umur (0-14) tahun | Sampai Semester-2 2023 |
| Kelompok Umur Produktif | Kelompok Umur Produktif | Total penduduk yang dikelompokkan berdasarkan umur (15-64) tahun | Sampai Semester-2 2023 |
| Kelompok Umur Tua | Kelompok Umur Tua | Total penduduk yang dikelompokkan berdasarkan umur 65 tahun keata | Sampai Semester-2 2023 |
| Kelompok Umur Balita | Kelompok Umur Balita | Total penduduk yang dikelompokkan berdasarkan umur (0-4) tahun | Sampai Semester-2 2023 |
| Kelompok Umur Pra Sekolah | Kelompok Umur Pra Sekolah | Total penduduk yang dikelompokkan berdasarkan umur (05-06) tahun | Sampai Semester-2 2023 |
| Kelompok Umur SD | Kelompok Umur SD | Total penduduk yang dikelompokkan berdasarkan umur (07-12) tahun | Sampai Semester-2 2023 |
| Kelompok Umur SLTP | Kelompok Umur SLTP | Total penduduk yang dikelompokkan berdasarkan umur (13-15) tahun | Sampai Semester-2 2023 |
| Kelompok Umur SLTA | Kelompok Umur SLTA | Total penduduk yang dikelompokkan berdasarkan umur (16-18) tahun | Sampai Semester-2 2023 |
| Tingkat pendidikan akhir | Tingkat pendidikan akhir | Total penduduk yang menamatkan pendidikan di tiap jenjang | Sampai Semester-2 2023 |
| Agama | Agama | Agama/kepercayaan yang dianut oleh responden sesuai yang diakui oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai agama/kepercayaan yang merupakan dasar pencatatan dalam database Kependudukan. Jika saat pendataan terjadi perbedaan agama yang dianut dengan yang tertera di dokumen KK/KTP, maka isian yang digunakan sesuai dengan pengakuan responden | Sampai Semester-2 2023 |
| Status perkawinan | Status perkawinan | Status perkawinan dikategorikan menjadi, 1)belum kawin; 2) kawin; 3) cerai hidup; dan 4) cerai mati | Sampai Semester-2 2023 |
| Golongan Darah | Golongan Darah | Jenis darah dalam tubuh manusia yang ditentukan berdasarkan sifat-sifat khusus unsur darah itu (A, B, AB, dan O,A+,A-,B+,B-,AB+,AB-,O+,O-,Tidak Tahu) | Sampai Semester-2 2023 |
| Kelainan fisik | Kelainan fisik | Total penduduk yang mempunyai kelainan yang terjadi pada satu atau lebih organ tubuh tertentu | Sampai Semester-2 2023 |
| Pekerjaan | Pekerjaan | Pekerjaan yang menggunakan waktu terbanyak atau memberikan penghasilan terbesar | Sampai Semester-2 2023 |
| Hubungan keluarga | Hubungan keluarga | Hubungan di antara dua individu atau lebih karena pertalian darah dalam keluarga | Sampai Semester-2 2023 |
| Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) | Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) | Kartu Tanda Penduduk elektronik yang diberikan oleh Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil kepada masyarakat | Sampai Semester-2 2023 |
| Akta Kelahiran | Akta Kelahiran | Surat tanda bukti kelahiran yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan kantor catatan sipil tiap daerah atau kantor yang menyediakan layanan kependudukan yang terafiliasi dengan Dinas Kependudukan dan kantor catatan sipil Kementrian Dalam Negeri, bukan surat keterangan lahir dari rumah sakit/dokter/bidan/k elurahan. Akta kelahiran merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara bagi individu yang baru lahir | Sampai Semester-2 2023 |
| Akta Perkawinan | Akta Perkawinan | Akta yang dibuat dan diterbitkan oleh DInas Kependudukan yang membuktikan secara pasti tentang Pencatatan Perkawinan seseorang setelah adanya perkawinan menurut agama dan kepercayaannya | Sampai Semester-2 2023 |
| Akta Perceraian | Akta Perceraian | Akta yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan yang membuktikan sah tentang Pencatatan Perceraian seseorang setelah adanya Penetapan Pengadilan Negeri | Sampai Semester-2 2023 |
| Kartu Identitas Anak (KIA) | Kartu Identitas Anak (KIA) | Kartu Identitas Anak yang dibuat dan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan diberikan kepada penduduk yang berusia dibawah 17tahun | Sampai Semester-2 2023 |
| Kartu Keluarga (KK) | Kartu Keluarga (KK) | Kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga yang merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara | Sampai Semester-2 2023 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Semesteran
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | BALI | JEMBRANA |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Lainnya, Pengumpulan Data Sekunder
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Penduduk Kabupaten Jembrana
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
7 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #205270
Jenis Kelamin
Integer • -
["Jenis Kelamin"]Lihat →
ID Variabel Indah: #205257
Kepemilikan Akta Perceraian
Integer • -
["Akta Perceraian"]Lihat →
ID Variabel Indah: #205254
Kepemilikan Akta Perkawinan
Integer • -
["Akta Perkawinan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #205251
Kepemilikan Akta Kelahiran
Integer • -
["Akta Kelahiran"]Lihat →
ID Variabel Indah: #205248
Kartu Tanda Penduduk elektronik
Integer • -
["Kartu Tanda Penduduk elektronik"]Lihat →
ID Variabel Indah: #205244
Kartu Keluarga
Integer • -
["Kartu Keluarga"]Lihat →
ID Variabel Indah: #205240
Penduduk
Integer • -
["Penduduk"]Lihat →
Indikator Kegiatan
10 indikator yang dihasilkan
ID Indikator Indah: #91321
Rasio ketergantungan
Tidak ada • -
["Data Kependudukan", "Administrasi Kependudukan"]Lihat →
ID Indikator Indah: #91319
Rasio Jenis Kelamin
laki-laki perseratus perempuan • -
["Jenis Kelamin"]Lihat →
ID Indikator Indah: #91318
Jumlah Kepemilikan Akta Perceraian
Akta Perkawinan • -
["Akta Perceraian"]Lihat →
ID Indikator Indah: #91317
Jumlah Kepemilikan Akta Perkawinan
Akta Perkawinan • -
["Akta Perkawinan"]Lihat →
ID Indikator Indah: #91312
Jumlah Kepemilikan Akta Kelahiran
Akta Kelahiran • -
["Akta Kelahiran"]Lihat →
ID Indikator Indah: #91306
Jumlah Kepemilikan KTP-el
Jiwa • -
["Penduduk KTP-elektronik"]Lihat →
ID Indikator Indah: #91304
Jumlah Keluarga Baru
Kartu Keluarga • -
["Keluarga"]Lihat →
ID Indikator Indah: #91300
Jumlah Kartu Keluarga yang diterbitkan
Kartu Keluarga • -
["Kartu Keluarga"]Lihat →
ID Indikator Indah: #91297
Jumlah Kepemilikan Dokumen Kependudukan
Jumlah, persentase • -
["Bukti/tanda administrasi kependudukan yang diterbitkan"]Lihat →
ID Indikator Indah: #91286
Jumlah Penduduk
orang • -
["Penduduk"]Lihat →