📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Kependudukan Kota Surakarta 2025
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Demografi dan Kependudukan
17 Var
14 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#78073
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Kependudukan Kota Surakarta
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-23.3372.007
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta
Alamat Lengkap
Komplek Balaikota Surakarta Jl. Jend. Sudirman No. 2 Surakarta
Telepon
0271 639554
Faksimile
0271 644808
Email
dispendukcapil@surakarta.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta
Nama PJ Teknis
Ika Merdiana Sulistiyawati
Jabatan
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dan Pemanfaatan Data
Alamat
Jl. Merpati No. 23 Rt 001 Rw 004 Kel. Kerten Kec. Laweyan
Telepon
081567975755
Faksimile
-
Email
merdianasulis@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Data kependudukan merupakan pondasi utama dalam perencanaan pembangunan dan perumusan kebijakan yang efektif di berbagai sektor. Informasi yang akurat dan terkini mengenai jumlah penduduk, komposisi usia, jenis kelamin, status perkawinan, mobilitas penduduk, serta karakteristik demografi lainnya sangat vital bagi pemerintah daerah, lembaga swasta, maupun masyarakat luas. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta sebagai instansi yang berwenang dalam pengelolaan data kependudukan, memiliki peran strategis dalam menyediakan data kependudukan. Data kependudukan telah terekam secara komprehensif melalui berbagai layanan pencatatan sipil dan administrasi kependudukan. Namun, data mentah yang tersebar dalam berbagai sistem dan dokumen seringkali belum tersaji dalam bentuk agregat yang mudah dianalisis dan dimanfaatkan untuk pengambilan keputusan. Perubahan demografi yang cepat, seperti urbanisasi, migrasi, angka kelahiran dan kematian, serta perubahan struktur keluarga, memerlukan pemantauan berkala untuk memastikan program-program pemerintah dapat menyasar target yang tepat dan memberikan dampak maksimal.Kegiatan Kompilasi Data Kependudukan Kota Surakarta diharapkan dapat menghasilkan data yang valid dan dapat diandalkan. Pemahaman yang mendalam tentang perkembangan kependudukan sangat penting untuk mencapai pembangunan berkelanjutan dengan data kependudukan yang lengkap, pemerintah dapat merancang program-program yang lebih efektif untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Tujuan Kegiatan
Tujuan Kompilasi Data Kependudukan Kota Surakarta, yaitu 1. untuk menyajikan data kependudukan 2. memberikan gambaran kondisi, perkembangan dan proses kependudukan Kota Surakarta Secara umum, kegiatan statistik kompilasi data Kependudukan Kota Surakarta menghasilkan output buku Profil Perkembangan Kependudukan yang dapat dipergunakan sebagai bahan penyusunan perencanaan dan kebijakan pembangunan daerah. Perencanaan tolak ukur kinerja pembangunan daerah dan penentuan target kinerja pembangunan. Secara khusus pemanfaatan informasi perkembangan kependudukan dimanfaatkan sebagai rujukan data untuk menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tingkat Kota.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
2 Januari 2025 - 17 Januari 2025
Desain
20 Januari 2025 - 31 Januari 2025
Pengumpulan Data
3 Februari 2025 - 28 Februari 2025
Pengolahan Data
17 Februari 2025 - 14 Maret 2025
Analisis
10 Maret 2025 - 18 April 2025
Diseminasi
21 April 2025 - 25 April 2025
Evaluasi
28 April 2025 - 16 Mei 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 17 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Penduduk | Penduduk | Jumlah Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang bertempat tinggal di Indonesia. | Tahunan |
| Pernikahan | Pernikahan | Kemitraan atau hubungan yang mengikat yang disahkan oleh hukum antara dua orang dewasa tanpa adanya paksaan. Di Indonesia pemerintah sudah mengatur pernikahan dalamUU No. 1 tahun 1974 tentangperkawinan dan telah diubah dengan Undang-Undang No. 16Tahun 2019. Dalam Undang-Undang yang baru, batas minimal kawin bagi perempuan menjadi 19tahun, sehingga batas umur perkawinan antara laki-laki dan perempuan dipersamakan 19tahun. Batas usia tersebut, dinilai sudah matang jiwa raganya untuk melangsungkan perkawinan,mengurangi resiko perceraian dan mengurangi laju kelahiran serta menurunkan resiko kematian ibu dan anak. | Tahunan |
| Kepala Keluarga | Kepala Keluarga | Seseorang laki-laki atau perempuan yang mempunyai tanggung jawab terhadap kelangsungan hidup keluarga | Tahunan |
| Kartu Keluarga | Kartu Keluarga | Kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga | Tahunan |
| Perceraian | Perceraian | Putusnya ikatan perkawinan antara suami dan istri, sehingga keduanya tidak lagi berkedudukan sebagai suami istri dan tidak lagi menjalani kehidupan bersama | Tahunan |
| Kematian | Kematian | Salah satu dari tiga komponen demografi yang berpengaruh terhadap jumlah dan struktur penduduk | Tahunan |
| Jumlah Kelahiran | Kelahiran | Jumlah Kelahiran didefinisikan sebagai banyaknya kelahiran hidup yang terjadi pada waktu tertentu pada wilayah tertentu. \ | Tahunan |
| Perkawinan | Perkawinan | Ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Mahaesa | Tahunan |
| Kartu Identitas Anak | Kartu Identitas Anak | Identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Disdukcapil Kabupaten/Kota | Tahunan |
| Keluarga | Keluarga | Seseorang atau sekelompok orang yang terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK), tidak termasuk mereka yang terdaftar dalam KK tetapi tidak tinggal bersama keluarga tersebut. Jika tidak memiliki KK, konsep keluarga mengacu pada UU No. 52 Tahun 2009, yaitu unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri, atau suami, istri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya, atau keluarga sedarah dalam garis lurus ke atas atau ke bawah sampai dengan derajat ketiga. | Tahunan |
| Umur/Usia | Umur/Usia | Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, kelompok umur 5 tahunan, kelompok umur 10 tahunan, dan/atau kelompok umur dependensi. | Tahunan |
| Pendidikan | Pendidikan | usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. | Tahunan |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | Tahunan |
| Status Hubungan dalam Keluarga | Status Hubungan dalam Keluarga | Ikatan atau pertalian setiap anggota keluarga dengan kepala keluarga berdasarkan kartu keluarga atau pengakuan dari kepala keluarga. | Tahunan |
| Jenis Pekerjaan | Pekerjaan Utama | jenis-jenis pencaharian; yang dijadikan pokok penghidupan; sesuatu yang dilakukan untuk mendapat nafkah. | Tahunan |
| Agama | Agama | Ragam sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta manusia dan lingkungannya. | Tahunan |
| Penyandang Disabilitas | Penyandang Disabilitas | Setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA TENGAH | KOTA SURAKARTA |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Lainnya, Kompilasi Produk Administrasi
Unit Pengumpulan Data
- Individu
- Lainnya, Dinas
- Lainnya, Dinas
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, Verifikasi dan Validasi oleh Tim Penyusunan Profil Kependudukan
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
- Lainnya, Wilayah
- Lainnya, Wilayah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
17 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #255061
Umur/Usia
Integer • -
["Umur/Usia"]Lihat →
ID Variabel Indah: #255058
pendidikan
Character • orang
["Pendidikan "]Lihat →
ID Variabel Indah: #255043
Jenis Kelamin
Character • -
["Jenis Kelamin"]Lihat →
ID Variabel Indah: #255019
Status Hubungan dalam Keluarga
Character • -
["Kepala keluarga", "Kartu Keluarga (KK)"]Lihat →
ID Variabel Indah: #255016
Jenis Pekerjaan
Character • -
["Pekerjaan Utama"]Lihat →
ID Variabel Indah: #255012
Agama
Character • -
["Agama"]Lihat →
ID Variabel Indah: #254991
Penyandang Disabilitas
Character • orang
["Penyandang Disabilitas"]Lihat →
ID Variabel Indah: #254984
Jumlah Kelahiran
Integer • Jiwa
["Data Kependudukan", "Administrasi Kependudukan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #254970
Pernikahan
Integer • kejadian
["Pernikahan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #254964
Kepala Keluarga
Integer • Orang
["Kepala Keluarga"]Lihat →
ID Variabel Indah: #254956
Perceraian
Integer • Kejadian
["Perceraian"]Lihat →
ID Variabel Indah: #254951
Kartu Identitas Anak
integer • kartu
["Kartu Identitas Anak"]Lihat →
ID Variabel Indah: #253340
Perkawinan
integer • buah
["Perkawinan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #253326
Kartu keluarga
integer • buah
["Kartu Keluarga"]Lihat →
ID Variabel Indah: #228622
Keluarga
Numerik • keluarga
["Keluarga"]Lihat →
ID Variabel Indah: #228621
Penduduk
Integer • Penduduk
["Penduduk"]Lihat →
ID Variabel Indah: #228620
kematian
integer • kematian
["Kematian"]Lihat →
Indikator Kegiatan
14 indikator yang dihasilkan
ID Indikator Indah: #117004
Jumlah Keluarga
keluarga • Kota
["Keluarga"]Lihat →
ID Indikator Indah: #117003
Jumlah Kematian Penduduk
kejadian • Kota
["Kematian/Mortalitas"]Lihat →
ID Indikator Indah: #117002
Rasio Ketergantungan Penduduk
- • Kota
["Rasio ketergantungan penduduk"]Lihat →
ID Indikator Indah: #117000
Laju Pertumbuhan Penduduk
persen • Kota
["Penduduk"]Lihat →
ID Indikator Indah: #116999
Rasio Kepadatan Penduduk
orang per kilometer persegi • Kota
["Penduduk"]Lihat →
ID Indikator Indah: #116998
Angka Perkawinan Umum
per 1000 penduduk • Kota
["Perkawinan "]Lihat →
ID Indikator Indah: #102963
jumlah kelahiran
jiwa • Kota
["kelahiran"]Lihat →
ID Indikator Indah: #102962
Rata-Rata Jumlah Anggota Keluarga
jiwa per keluarga • Kecamatan dan Kota
["Rata-rata jumlah anggota keluarga"]Lihat →
ID Indikator Indah: #102961
Jumlah Penduduk
orang • kota
["Penduduk"]Lihat →
ID Indikator Indah: #102960
Jumlah Kepala Keluarga
ribu orang • Kota
["Kepala keluarga"]Lihat →
ID Indikator Indah: #102959
Angka Perceraian Kasar
per 1000 penduduk • kota
["Perceraian "]Lihat →
ID Indikator Indah: #102958
Angka Perkawinan Kasar
- • Kota
["perkawinan"]Lihat →
ID Indikator Indah: #102957
Angka Perceraian Umum
- • Kota
["perceraian"]Lihat →
ID Indikator Indah: #102956
angka perkawinan spesifik
- • Kota
["perkawinan"]Lihat →