← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#85907
Judul Kegiatan
Survei Tingkat Kegemaran Membaca Kabupaten Pamekasan
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Ilmu Pengetahuan dan Hak Paten
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pamekasan
Alamat Lengkap
Jl. Jokotole No. 55 Kel. Barurambat Kota, Kec. Pamekasan, 69317
Telepon
-
Faksimile
-
Email
pmk.perpusda@gmail.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
-
Nama PJ Teknis
Achmad Sjaifudin, ST. MT
Jabatan
Kepala Dinas
Alamat
Jl. Jokotole No. 55 Kel. Barurambat Kota, Kec. Pamekasan, 69317
Telepon
0324325058
Faksimile
-
Email
pmk.perpusda@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Membaca merupakan salah satu cara untuk memperoleh ilmu pengetahuan dan informasi untuk meningkatkan kualitas hidup setiap orang. Membaca menjadi salah satu kebutuhan yang harus dipenuhi dan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, kegiatan membaca harus ditumbuhkembangkan sejak usia dini dalam satuan keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan tujuan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018 dan tahun 2021 menunjukkan bahwa kondisi membaca penduduk usia 5 tahun ke atas pada beberapa jenis bacaan mengalami penurunan yang terlihat pada Gambar 1. Penurunan aktivitas membaca pada tahun 2018 dan tahun 2021 terjadi pada jenis bacaan koran sebesar 17,34% menjadi 17,40%, majalah/tabloid sebesar 6,05% menjadi 4,77%, buku cerita sebesar 10,85% menjadi 7,06%. Selain jenis bacaan tersebut, penurunan aktivitas membaca juga terjadi pada buku pelajaran sekolah dan buku pengetahuan. Persentase aktivitas membaca buku pelajaran sekolah turun dari 25,74% menjadi 18,25% dan persentase membaca buku pengetahuan turun dari 21,59% menjadi 19,44%. Hal ini sejalan dengan data yang disajikan oleh OECD dalam Programme for International Student Assessment (PISA), yang menunjukkan bahwa Indonesia menempati peringkat yang relatif rendah dalam hal kemampuan membaca di antara negara-negara lainnya. Hasil ini menunjukkan adanya tantangan mendasar yang perlu diatasi untuk membangun budaya membaca yang lebih kuat di kalangan masyarakat.

Salah satu penyebab rendahnya minat baca di Indonesia adalah kurangnya akses yang merata terhadap sumber daya literasi. IFLA menekankan bahwa akses yang merata dan terbuka terhadap informasi adalah elemen kunci dalam membangun budaya literasi yang sehat. Namun, di Indonesia, masih terdapat kesenjangan yang signifikan dalam hal akses ke perpustakaan, buku, dan media lainnya, terutama di daerah-daerah terpencil. Hal tersebut menunjukkan adanya tantangan mendasar yang perlu diatasi untuk membangun budaya membaca yang lebih kuat di kalangan masyarakat. Strategi untuk meningkatkan dan menumbuhkan budaya membaca masyarakat secara berkesinambungan, dengan melibatkan unsur pemerintah, telah didukung melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Undang-undang tersebut menyebutkan bahwa perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa, dengan tujuan memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan minat baca, serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam konteks ini, peningkatan minat baca masyarakat berkaitan dengan pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh layanan serta memanfaatkan dan mendayagunakan fasilitas perpustakaan dalam meningkatkan kualitas hidupnya.

Dalam Pasal 1 Ayat 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah disebutkan bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menyerahkan hasil pengukuran Indikator Kinerja Kunci Urusan Pemerintahan, termasuk dalam hal ini Bidang Perpustakaan, ke Pemerintah Pusat (Kementerian Dalam Negeri). Salah satu Indikator Kinerja Kunci Bidang Perpustakaan yang harus dilaporkan adalah Tingkat Gemar Membaca (TGM).
Tujuan Kegiatan
1. Mengetahui durasi membaca, frekuensi membaca, jumlah buku yang dibaca, durasi akses internet serta frekuensi akses internet dalam mengakses informasi dan pengetahuan. 2. Mengetahui perilaku membaca masyarakat Indonesia. 3. Mengetahui dampak yang dirasakan oleh masyarakat dari kegiatan membaca. 4. Mengetahui perilaku masyarakat dalam memanfaatkan perpustakaan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Juli 2024 - 31 Juli 2024
Desain
1 Juli 2024 - 31 Juli 2024
Pengumpulan Data
1 Agustus 2024 - 10 September 2024
Pengolahan Data
12 September 2024 - 20 Oktober 2024
Analisis
12 September 2024 - 20 Oktober 2024
Diseminasi
1 November 2024 - 20 November 2024
Evaluasi
21 November 2024 - 30 November 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 5 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Frekuensi membacaFrekuensi membacaFrekuensi seseorang membaca buku dalam waktu luangnya.Seminggu terakhir
Jumlah Buku yang dibacaJumlah Buku yang dibacaJumlah buku yang dibaca seseorang dalam kurun waktu tiga bulan terakhir3 bulan terakhir
Waktu yang dihabiskan untuk membacaWaktu yang dihabiskan untuk membacaWaktu yang digunakan seseorang untuk membaca bahan bacaan yang terkait dengan bidang studinya.Seminggu terakhir
Frekuensi akses internet Frekuensi akses internet Seberapa sering masyarakat mengakses internet dalam suatu periode waktu tertentuSeminggu terakhir
Durasi akses internetDurasi akses internetWaktu yang dihabiskan masyarakat untuk mengakses internet dalam sehariSehari
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA TIMUR PAMEKASAN
Metode Pengumpulan Data
- Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
Individu berdasar kelompok umur, jenis kelamin dan wilayah
Unit Observasi
Individu
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 4 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Inferensia
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 20 November 2025
Digital (Softcopy) Ya 20 November 2025
Data Mikro Tidak -