← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#102218
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Rumah Makan/Restoran di Kabupaten Ngawi
Tahun Kegiatan
2026
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-26.3521.044
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga
Alamat Lengkap
Jl. Yos Sudarso 63 Ngawi
Telepon
0351746208
Faksimile
0351746208
Email
disparpora@ngawikab.go.id
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga
Nama PJ Teknis
Satria Eka Widhiarsa, SE, M.Si
Jabatan
Kepala Bidang Pariwisata
Alamat
Jl. Yos Sudarso 63 Ngawi
Telepon
0351746208
Faksimile
0351 746208
Email
disparporangawi@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi sangat diperlukan dalam mendukung perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah, khususnya pada sektor perdagangan dan pariwisata. Rumah makan/restoran sebagai bagian dari usaha penyediaan makanan dan minuman memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Ngawi.Penyelenggaraan kegiatan ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik yang mengatur pelaksanaan statistik sektoral oleh instansi pemerintah. Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia mengamanatkan penyediaan data yang memenuhi standar dan metadata yang baku, serta wajib memperoleh rekomendasi dari Badan Pusat Statistik sesuai Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Rekomendasi Kegiatan Statistik.Dari sisi pengembangan sektor pariwisata, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan menegaskan bahwa usaha penyediaan makanan dan minuman merupakan bagian dari usaha pariwisata yang perlu dibina dan dikembangkan oleh pemerintah daerah.Berdasarkan hal tersebut, diperlukan kegiatan Kompilasi Data Rumah Makan/Restoran di Kabupaten Ngawi guna menghimpun dan menata data administrasi yang tersebar menjadi statistik yang terstandar, sebagai dasar perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah berbasis data.
Tujuan Kegiatan
Untuk memperoleh data yang akurat dan terintegrasi mengenai jumlah dan sebaran rumah makan/restoran di Kabupaten Ngawi.Untuk mengetahui karakteristik usaha rumah makan/restoran sebagai dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan sektor perdagangan dan pariwisata daerah.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
2 Januari 2026 - 9 Januari 2026
Desain
2 Januari 2026 - 30 Januari 2026
Pengumpulan Data
16 April 2026 - 31 Desember 2026
Pengolahan Data
4 Januari 2027 - 29 Januari 2027
Analisis
1 Februari 2027 - 26 Februari 2027
Diseminasi
25 Februari 2027 - 26 Februari 2027
Evaluasi
1 Maret 2027 - 8 Maret 2027
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 2 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Nama Rumah Makan/RestauranRestauranusaha yang menyediakan dan menyajikan makanan dan/atau minuman kepada pelanggan untuk dikonsumsi di tempat, dengan memberikan pelayanan tertentu sebagai bagian dari kegiatan usahanya. Restoran dapat menyediakan berbagai jenis makanan dan minuman, baik makanan tradisional maupun modern, dengan konsep pelayanan, harga, dan suasana yang beragam.1 Januari 2026 sd 30 Desember 2026
Nama KecamatanWilayahbagian wilayah dari kabupaten atau kota yang dipimpin oleh seorang camat sebagai perangkat daerah. Kecamatan berfungsi sebagai wilayah kerja camat dalam menyelenggarakan pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat, serta mengoordinasikan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di tingkat kecamatan.1 Januari 2026 sd 30 Desember 2026
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA TIMUR NGAWI
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Mail
Unit Pengumpulan Data
- Usaha/perusahaan
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Usaha/Perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 25 Februari 2027
Digital (Softcopy) Ya 25 Februari 2027
Data Mikro Ya 25 Februari 2027