← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#102161
Judul Kegiatan
Survei Kepuasan Masyarakat Kecamatan Arjasari
Tahun Kegiatan
2026
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-26.3204.031
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Kecamatan Arjasari
Alamat Lengkap
Jl. Raya Arjasari Km. 11
Telepon
0225223238
Faksimile
-
Email
kec_arjasari@bandungkab.go.id
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
-
Nama PJ Teknis
Dian Wardiana, S.i.p., M.si., Mp
Jabatan
Camat Arjasari
Alamat
Kecamatan Arjasari
Telepon
085722282337
Faksimile
-
Email
kec_arjasari@bandungkab.go.id
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik Dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Mengamanatkan Bahwa Penyelenggara Pelayanan Publik Wajib Melibatkan Masyarakat Dalam Proses Penyelenggaraan Pelayanan. Amanat Ini Bertujuan Untuk Membangun Sistem Pelayanan Publik Yang Adil, Transparan, Dan Akuntabel. Pelibatan Masyarakat Menjadi Semakin Penting Seiring Dengan Berkembangnya Konsep Pembangunan Berkelanjutan, Di Mana Partisipasi Aktif Masyarakat Dapat Mendorong Kebijakan Pelayanan Publik Menjadi Lebih Tepat Sasaran Dan Responsif Terhadap Kebutuhan Warga. Dalam Rangka Mengimplementasikan Amanat Tersebut, Disusunlah Peraturan Menteri Panrb Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (skm) Pada Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Pedoman Tersebut Memberikan Acuan Bagi Penyelenggara Layanan Publik Untuk Melibatkan Masyarakat Dalam Menilai Kinerja Layanan Yang Diberikan. Penilaian Ini Dilakukan Melalui Survei Yang Mengukur Kepuasan Masyarakat Berdasarkan Sembilan Unsur Utama, Meliputi Standar Pelayanan, Sarana Dan Prasarana, Serta Mekanisme Konsultasi Dan Pengaduan. Sebagai Salah Satu Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Di Provinsi Jawa Barat, Kecamatan Arjasari Berkewajiban Untuk Menyelenggarakan Survei Atau Jajak Pendapat Guna Mengetahui Sejauh Mana Kualitas Pelayanan Yang Diberikan Kepada Masyarakat. Dengan Berpedoman Pada Peraturan Menteri Panrb Nomor 14 Tahun 2017, Telah Dilakukan Pengukuran Kepuasan Masyarakat Terhadap Layanan Di Kecamatan Arjasari. Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (skm) Yang Diperoleh Merangkum Data Dan Informasi Mengenai Tingkat Kepuasan Masyarakat Dengan Pendekatan Kuantitatif Dan Kualitatif. Metode Ini Diharapkan Dapat Menghasilkan Data Yang Akurat Dan Komprehensif Sebagai Bahan Evaluasi Dan Masukan Bagi Pihak Kecamatan Arjasari Dalam Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Secara Berkelanjutan. Melalui Hasil Evaluasi Ini, Diharapkan Kecamatan Arjasari Dapat Terus Melakukan Perbaikan Layanan Guna Mewujudkan Pelayanan Prima. Dengan Tercapainya Pelayanan Prima, Maka Hak-hak Masyarakat Sebagai Warga Negara Akan Semakin Terpenuhi Sesuai Harapan Dan Tuntutan Yang Berkembang.
Tujuan Kegiatan
Mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh Kecamatan Arjasari;Mengidentifikasi unsur pelayanan yang telah berjalan dengan baik dan unsur pelayanan yang masih perlu ditingkatkan;Menyediakan data dan informasi statistik sektoral sebagai dasar evaluasi kinerja pelayanan;Mendukung percepatan pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) di wilayah Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
2 Januari 2026 - 3 Februari 2026
Desain
3 Januari 2026 - 3 Februari 2026
Pengumpulan Data
4 Februari 2026 - 27 November 2026
Pengolahan Data
5 Februari 2026 - 28 November 2026
Analisis
1 Desember 2026 - 10 Desember 2026
Diseminasi
25 Januari 2027 - 31 Januari 2027
Evaluasi
2 Februari 2027 - 16 Februari 2027
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 9 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
PersyaratanPersyaratan PelayananSyarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif Tahun 2026
Sistem, Mekanisme dan ProsedurProsedur PelayananKemudahan Prosedur, mekanisme dalam pemberian pelayananTahun 2026
Waktu PelayananWaktu atau durasi pelayananWaktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayananTahun 2026
Biaya / TarifBeban Biaya PelayananBiaya atau tarif yang dikenakan dalam prosesn pelayananTahun 2026
Produk layananProduk Spesifikasi Jenis PelayananHasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.Tahun 2026
Kompetensi PelaksanaKompetensi PelaksanaKemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan pengalamanTahun 2026
Perilaku PelaksanaPerilaku Pelaksana Sikap petugas dalam memberikan pelayananTahun 2026
Penanganan Pengaduan, saran dan masukanPenanganan Pengaduan MasyarakatPenilaian terhadap penanganan pengaduan dalam hal pelayananTahun 2026
Sarana dan PrasaranaSarana dan PrasaranaPenilaian terhadap sarana dan prasarana dalam pelaksanaan pelayananTahun 2026
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA BARAT BANDUNG
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Masyarakat yang menerima pelayanan di Kecamatan Arjasari
Unit Observasi
Masyarakat yang menerima pelayanan di Kecamatan Arjasari
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 2 Februari 2027
Digital (Softcopy) Ya 2 Februari 2027
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
9 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #318253
Kesesuaian Persyaratan Pelayanan
float dan integer • Tidak ada satuan
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap persyaratan pelayanan yang ditetapkan. Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu
["Tingkat kepuasan terhadap persyaratan pelayanan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #318251
Kemudahan Terhadap Prosedur Pelayanan
float dan integer • Tidak ada satuan
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap prosedur/ alur pelayanan yang ditetapkan. Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi d
["Tingkat kepuasan terhadap prosedur pelayanan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #318249
Kecepatan Waktu Terhadap Pelayanan
float dan integer • Tidak ada satuan
Durasi yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.
["Kecepatan Pelayanan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #318247
Kewajaran Biaya Pada Pelayanan
float dan integer • Tidak ada satuan
Kewajaran dari ongkos yang dikenakan penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyel
["Kewajaran Biaya / Tarif"]Lihat →
ID Variabel Indah: #318246
Kesesuaian produk pelayanan
float dan integer • Tidak ada satuan
Kesesuaian produk layanan yang diterima. Hasil pelayanan yang diterima sesuai dengan janji yang diberikan.
["Produk Layanan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #318244
Kompetensi petugas pada pelayanan
float dan integer • Tidak ada satuan
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap kompetensi pelaksana. Kompetensi pelaksana adalah tingkat keahlian dan ketrampilan yang dimiliki petugas da
["Kompetensi Pelayanan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #318240
Perilaku petugas pada pelayanan
float dan integer • Tidak ada satuan
Tingkat Penilaian petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
["Perilaku Pelaksana"]Lihat →
ID Variabel Indah: #318234
Ketersediaan Penanganan Pengaduan, saran dan masukan
float dan integer • Tidak ada satuan
Penilaian yang diberikan terhadap proses tindak lanjut pengaduan dan ketersediaan sarana pengaduan, saran dan masukan
["Penanganan Pengaduan, saran dan masukan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #318232
Kualitas sarana dan prasarana pelayanan
float dan integer • Tidak ada satuan
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap sarana prasarana pendukung pelayanan
["Sarana dan Prasarana"]Lihat →